x

Iklan

Yuni Sri R

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Betapa Berharganya Hari Libur Bagi PRT

Memperjuangkan hari libur bagi PRT

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Hai sahabat, kawan  kita  para Pekerja Rumah Tangga (PRT), bagaimana kabar kalian setelah acara tahun baru? Semoga Tahun 2017 lebih baik dan semakin bertambah kawan yang mendapatkan hak-haknya. Termasuk mendapatkan hari libur, libur mingguan dan juga libur nasional – kita menyebutnya libur tanggal merah.

Bagi yang sudah mendapatkan libur mingguan dan libur tanggal merah, pasti sangat menyenangkan. Ada berbagai pilihan dari yang membutuhkan uang hingga yang tidak. Ada yang berlibur di kampung halaman di luar kota, berkumpul dengan keluarga, dan anak- anak, famili  atau sedang berlibur di sekitaran Jakarta saja, bertemu kawan-kawan dan kumpul makan bareng, nonton bareng, atau menikmati libur di rumah sambil beberes rumah dan kumpul sama anak dan suami. Pasti semua itu berkesan.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah libur tahun baru yang pas jatuh pada hari Minggu dan libur nasional cuti bersama 2 Januari. Seperti banyak sekali cerita dari kawan-kawan PRT. Demikian pula keluargapun senang, kalau kita bisa mendapatkan waktu libur. Karena bagi PRT, libur itu barang yang amat langka atau sangat istimewa. Hingga kini, sebagian besar kawan PRT masih  tidak mendapatkan hak hari libur. Jangankan libur nasional atau tanggal merah, libur mingguan pun masih susah kawan PRT dapatkan. Negarapun Pemerintah, DPR sampai sekarang tidak memberikan perlindungan akan hak-hak PRT sebagai pekerja.

Pejabat negara pemerintah dan DPR yang mereka di sisi lain juga majikan beranggapan, bahwa libur mingguan PRT susah dipraktekkan. Inilah salah satu sebabnya mengapa RUU Perlindungan PRT  yang sudah 12 tahun diperjuangkan tidak kunjung terwujud. Juga lihat saja dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 2 Tahun 2015 tentang Pekerja Rumah Tangga, tidak tertera libur mingguan untuk PRT.

 

Kita lihat ketidaksadaran dan ketergantungan majikan terhadap PRT sangat tinggi. Masyarakat, majikan belum sadar bahwa PRT adalah pekerja. Mereka memandang bahwa PRT adalah pembantu, golongan rendah yang membutuhkan uang, dan bisa diperintah apapun. Semua pekerjaan diberikan kepada PRT. Sehingga mereka sangat menggantungkan PRT.

Alhasil PRT susah mendapatkan libur. Terlebih PRT yang bekerja menginap dan dari luar kota. PRT susah mendapatkan waktu untuk keluarga, untuk bersosialisasi dengan teman atau saudaranya. Masih banyak para majikan yang menutup mata, ada juga yang pura- pura tidak tahu dan tidak mau tahu bahwa PRT punya hari libur. Ada yang beranggapan bahwa mereka majikan juga lelah bekerja setiap hari sehingga hari Minggu waktunya mereka untuk libur dan tidak mau mengerjakan pekerjaan rumah tangga mereka sendiri.

 

Mungkin menurut mereka hari libur PRT itu hanya saat Idul Fitri saja, atau hanya saat PRT ingin mudik, atau libur 1 tahun sekali.  Padahal majikan takut memberi libur karena majikan tidak mau capek dengan mengurus pekerjaan rumahnya sendiri. Tidak mau repot dengan mengurus anak-anaknya, Tidak mau masak makanannya sendiri. Karena sudah terbiasa apa -apa dengan panggilan.. bibi.. atau mbak! Semua terima beres.

 

Mereka berpikir kalau semua pekerjaan PRT dikerjakan para majikan, mungkin buat yang mengandalkan PRT, waktu mereka untuk berhari Minggu menjadi repot, tidak bisa jalan-jalan,  tidak  bertemu kerabatnya, atau santai-santai istirahat. Karena mereka juga mempergunakan hari libur mereka. Walaupun pekerjaan PRT mereka anggap remeh, anggap enteng dan sebelah mata, jika mereka mengerjakan rumah tangganga akan terasa berat dan capek, menguras tenaga dan pikiran mereka.

Dari kebutuhan dan ketergantungan mereka, hari libur mereka yang tidak bisa diotakatik, seharusnya masyarakat dan majikan bisa berpikir dan belajar betapa libur itu sangat penting bagi siapa saja.

Jadi bisakah kita saling menghargai segala pekerjaan dan pekerjanya. Pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan di luar rumah sama repot dan membutuhkan tenaga. Yang dianggap tidak susah dan gampang. apapun pekerjaan itu semua memakai tenaga dan pikiran. Yang bekerja juga butuh istirahat, libur agar tidak sama-sama stress.

Kembali ke masyarakat dan majikan itu sendiri "bisakah kita sama-sama menjadi warga negara yang baik yang saling menghargai,  memberikan hari libur dan jam kerja layak kepada PRT yang juga sama-sama bekerja?".

Semoga di 2017, semakin bertambah warga yang sadar bahwa PRT berhak atas libur mingguan.

 

*YUNI SR

Aktif di SPRT (SERIKAT PEKERJA RUMAH TANGGA) SAPULIDI DKI JAKARTA

Ikuti tulisan menarik Yuni Sri R lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler