x

Iklan

Thamrin Dahlan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Sampai 90 Hari ke Depan Belum Ada Presiden RI (Baru)

90 hari waktu yang panjang, masih memungkinkan segala sesuatu akan terjadi sesuai dengan kehendak Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pemberi Kekuasaan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ketetapan KPU masih bisa berubah atau bisa diubah oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Kekuatan hukum yang didasari gugatan dari Koalisi Merah Putih dengan dampingan berupa bukti bukti kecurangan akan menjadi dasar pertimbangan MK untuk menggunakan hak konstitusinya memutuskan atau mengalahkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum.
 
Demikianlah aturan regulasi ketatanegaraan di negeri ini berdasarkan UUD 45 dan UU Pemilu. Keunggulan sementara  hitungan KPU bukanlah kemenangan mutlak.  Fakta berbicara  Pemilu 2014 bukan kemenangan berbanding  90-10 atau 70: 30.  Itulah sebabnya sampai hari ini SBY belum mengucapkan selamat kepada Jokowi karena beliau paham benar tentang aturan kepastian hukum di Indonesia.
 
Kemenangan sementara itu berbeda tipis versi KPU hanya 5 % saja.  Ada 65 juta rakyat yang telah memilih Pasangan Prabowo Hatta, jumlah yang tidak sedikit yang harus dihargai hak pilih mereka yang terdiri dari warga negara yang bertanggung jawab, para ulama, para kaum terpelajar dan rakyat semesta lainnya.

Oleh karena itu tidak usyahlah euphoria kepada siapa saja yang merasa menang, karena sesungguhnya kemenangan itu masih sementara. Kondisi seperti ini masih mentasbihkan Pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu II Definitif sebagai pemerintahan defacto dan de jure sebagai hasil pemilu 2009.  Tugas mulia SBY  dalam mengakhiri jabatannya dengan khusnul khatimah, dalam artian pergantian pemimpin nasional bisa berjalan dengan kondisi yang menyejukkan hati seluruh rakyat Indonesia.  Inilah tugas terakhir SBY. Apabila Beliau mampu berbuat yang terbaik, maka hal itu akan merupakan persembahan terindah bagi  bangsa negara nya dan baik pula bagi catatan perjalanannya sebagai seorang negarawan.

Jangan sekali kali pihak yang kalah dalam perhitungan KPU dituduh tidak menerima takdir. Takdir itu berdimensi waktu, nantilah ketika 20 Oktober 2014 Presiden RI periode 2014-2019 secara resmi di lantik kemudian di sumpah maka itulah takdir Tuhan Yang Maha Kuasa.  Namun perlu diingat Takdir  bisa jadi berdurasi untuk 5 tahun kedepan atau malah untuk waktu yang lebih singkat.  

90 hari waktu yang panjang, masih memungkinkan segala sesuatu akan terjadi sesuai dengan kehendak Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pemberi Kekuasaan. Masih ada agenda nasional yang harus diselesaikan seperti pelantikan anggota DPR mulai dari  tingkat kabupaten kota, propinsi sampai DPR RI.  Demikian pula penetapan anggota DPD serta kita masih akan mendengarkan pidato kenegaraan pada peringatan Proklamasi RI 69 oleh Presiden SBY d istana merdeka.  Tiada daya dan tidak kekuatan selain dari Allah SWT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mari bersikap wajar dan tetap tenang menyimak situasi dan kondisi menjelang 20 Oktober 2014. Keamanan dan Persatuan Indonesia merupakan harga mahal yang harus kita pertahankan sebagai modal untuk bangkit guna menapak masa depan 5 tahun kedepan menjadi bangsa terhormat yang lebih bermartabat.

 

Salam salaman

Ikuti tulisan menarik Thamrin Dahlan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler