Secara de jure Indonesia setelah MK Memutuskan ketetapan tentang sengketa pilpres, kita memiliki Presiden RI ke - 7. Kita tunggu pelantikan tanggal 20 Oktober 2014.
Siklus lima tahunan nasional berupa pesta demokrasi telah usai. Ada pihak yang menang dan ada pihak yang tertunda kemenangannya. Kalau boleh berpesan kepada seluruh warga terutama kepada warga yang aktif di sosial media, kiranya candaan yang mengarah kepada hujatan tentang politik sebaiknya dihentikan. Hari ini satu hari setelah ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) kita masih membaca posting di sosial meda dengan nada masih nggak enak bagi kita semua sebagai bangsa yang bermartabat.
Lupakan perseteruan, luapan emosi itu hendaknya telah reda. Kemenangan dan kekalahan dalam politik ibarat mata uang. Satu dengan lain tidak terpisah. Hanya saja ketika mata uang itu dilemparkan sebagai alat undian, maka salah satu sisi menghadap ke langit. Dialah yang diberi peluang dalam bentuk wewenang untuk duduk di strata supra struktur pemerintahan. Sisa mata uang yang lain menghuijam bumi, namun dia tetap saudara kita yang belum mendapat kesempatan mengelola aset negara.
Oleh karena bagi yang di takdirkan mendapatkan amanah dalam periode normal 5 tahun di pemerintahan hendaknya melaksanakan sumpah jabatan dan menunaikan janji janji dengan baik dan benar. Kontrol sosial sudah pasti dilakukan oleh para pihak di seberang dalam posisi infra struktur pemerintahan. Jangan di anggap enteng peran dari komunitas yang terdiri dari partai politik, tokoh masyarakat, media massa dan lembaga sosial masyarakat (pressure group) dan lembaga swadaya masyarakat (interest group).
Persatuan Indonesia adalah segalanya untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jangan sampai terjadi perpecahan diantara anak bangsa akibat luapan emosi yang terkadang di bakar oleh pihak ketiga yang mendapat keuntungan dari kekisruhan antar anak bangsa. Adu domba inilah yang sangat menkgkhawatirkan, waspadalah waspadalah. Keamanaan dan kenyamanan harus tetap dipertahankan dalam situasi kondusif.
Mari menapak masa depan Indonesia Raya yang lebih baik dalam kebersamaan berdasarkan koridor Pancasila dan UUD 45.
Salam salaman.
Ikuti tulisan menarik Thamrin Dahlan lainnya di sini.