x

Iklan

Thamrin Dahlan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

[Mantan Pecandu Narkoba] Siapa Tahu di Antara Mereka Ada yang Jadi “Orang”

Ayo selamatkan generasi muda dari dampak buruk Narkoba

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Satgas Jangkau Damping

Tahun 2007 saya mendapat Surat Perintah dari Kapolri pindah ke Badan Narkotika Nasional (BNN).  Jabatan baru itu adalah Kepala Satuan Tugas  Terapi Rehabilitasi (Ka Satgas TR). Sesuai dengan latar belakang pendidikan di bidang kesehatan, jabatan ini menjadi tantangan terbesar selama berkarier sebagai anggota Polri.  Kepala BNN Komjen Pol Drs Made Mangku Pastika memerintahkan agar ” mengisi” Pusat Rehabilitasi Narkoba di Lido Sukabumi.

Mengisi Pusat Rehabilitasi, saya  jabarkan dalam rencana kerja berupa kegiatan untuk menjangkau pengguna narkoba yang berada di lingkungan masyarakat agar mereka bersedia di rehabilitasi. Memang benar pada saat itu Pusat Rehabilitasi masih terbilang belum begitu banyak merawat pecandu narkoba.  Walaupun biaya perawatan dan pengobatan di Rehabilitasi milik BNN itu tidak dikenakan biaya alias gratis namun pecandu yang datang dengan kemauan sendiri untuk berobat sangat sedikit  sekali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika Bapak Made Mangku menjadi Gubernur Bali, jabatan Kepala BNN  digantikan oleh Komjen Pol Gorries Mere. Atas arahan beliau maka diadakan telaan tugas di seluruh jajaran BNN. Dari hasil pengkajian manajemen maka dilakukan  perubahan organisasi di BNN. Satgas TR di ganti namanya menjadi Satgas Penjangkauan dan Pendampingan (Satgas JD).  Maksud dari perubahan ini adalah agar Satgas JD  bertugas lebih operasional.

Seperti kita ketahui Narkoba mematikan. Berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia (UI) tahun 2008 didapatkan bahwa setiap harinya 40 orang penyalah guna narkotika meninggal dunia. Mereka meninggal sia sia diusia muda diantara 1.99 % atau sekitar 2.500.000 orang penyalah guna dari populasi seluruh rakyat Indonesia.

Berdasarkan pengalaman selama hampir 3 tahun menangani korban penyalahguna narkoba, data kematian 40 orang perhari  secara empiris bisa dipertanggung jawaban. Setiap anak muda yang berhasil kami jangkau kemudian sebelum dibawa ke Lido selalu kami tanyakan dimana teman temannya sesama penyalah guna narkoba. Suatu hal sangat mengejutkan, mereka mengatakan bahwa teman teman sebayanya telah banyak yang meninggal. Bahkan seorang pemuda dari Pekanbaru mengatakan 20 orang teman teman telah meninggal.  Penyebab kematian tersebut  rata rata karena pencandu narkoba  tidak terakses oleh fasilitas rehabilitasi.

Peran konselor dalam upaya menjangkau pecandu narkoba sangat besar.  Konselor BNN terdiri dari 2 kriteria, pertama konselor yang bertugas sebagai relawan dimana mereka adalah mantan pengguna narkoba yang telah pulih.  Kriteria kedua adalah petugas struktural dan fungsional di BNN atau di BNNP khususnya pada Deputy Rehabilitasi dan Deputy Pemberantasan BNN.  Guna memantapkan dan konsulidasi pelaksanaan tugas Satgas JD setiap tahun melaksanakan Rapat Kerja Tehnis dalam rangka mengevaluasi hasil yang telah dicapai.  Raker diikuti oleh seluruh konselor dari seluruh Indonesia sembari  menyampaikan laporan pelaksanaan tugas serta hambatan dan kendala yang ditemui dilapangan ketika melaksanakan penjangkauan pecandu narkoba.

Stigma malu keluarga

Dengan motto AYO SELAMATKAN SAUDARA KITA Satgas Jangkau Damping BNN menerapkan strategi antara lain   Sosialisasi program Jangkau Damping yang cukup gencar melalau website, leaflet.  Memberikan pelatihan kepada petugas penjangkau di seluruh wilayah nusantara.  Menyiapkan dukungan anggaran.   Kerja sama dengan Lembaga Sosial Masyarakat

Dalam proses penjangkauan tersebut ditemukan beberapa hambatan. Hambatan itu lebih kepada adanya stigma yang berkembang di masyarakat bahwa pengguna narkoba itu di cap sebagai pelaku kriminal. Kondisi ini menyulitkan  Satgas JD, para pengguna takut berhubungan dengan aparat karena mereka merasa sebagai pelaku tindak pidana. Disamping itu pihak keluarga juga menghambat tugas penjangkauan ini, karena keluarga merasa malu ketika ada salah seorang anggota keluarga yang menggunakan obat obatan terlarang itu.

Akibat dari stigma seperti yang diuraikan diatas, para pengguna ini tidak mendapatkan akses rehabilitasi, sehingga lambat laun kondisi kesehatan mereka menurun karena masih saja menggunakan narkoba. Akhirnya dalam kondisi kesehatan yang buruk maka kematian adalah resiko yang tidak dapat dihindari.  Oleh karena itu Satgas JD harus bekerja proaktif menjemput korban melalui upaya persuasif dan terkadang represif dengan tujuan mereka mendapatkan perawatan dan pengobatan agar terlepas dari dampak buruk penggunaan narkoba.

Menyelamatkan 500 orang pengguna narkoba

Salah satu pengalaman unik adalah ketika seorang pecandu narkoba  datang sendiri ke kantor BNN di Cawang Jakarta Timur. Pemuda ini mengatakan bahwa dia cape (lelah) hidup dengan narkoba, dia ingin hidup sehat melalui rehabilitasi. Biasanya Satgas proaktif menjemput korban penyalahguna berdasarkan laporan keluarga, namun pemuda ini datang sendiri karena kuatir akan masa depannya setelah lebih dari 10 orang temannya berakhir dengan kematian.

Pada setiap akhir tahun para konselor dari seluruh Indonesia diundang ke Pusat Rehabilitasi BNN di Lido. Acara tersebut merupakan perjumpaan kembali konselor dengan para pecandu narkoba hasil jangkauan dari wilayah masing masing.  Betapa gembira para konseklor ketika menyaksikan perubahan sikap dan kesehatan   mantan  pengguna narkoba . Ada dua manfaat yang dapat dipetik dari perjumpaan konselor dengan hasil jangkauan.  Pertama konselor menjadi semakin  semangat berkerja  dan dengan bangga melaporkan kepada keluarga pecandu dengan membawa bukti foto dokumentasi bahwa pecandu berangsur pulih dari ketergantungan barang haram. Dari sisi  mantan pecandu mereka merasa diperhatikan secara tulus dari pihak konselor dan BNN bahwa mereka yakin bisa berbaur kembali dengan masyarakat setelah selesai mengikuti program terapi dan rehabilitasi.

Pusat Rehabilitasi Lido memberikan  keterampilan kepada pengguna narkoba sesuai dengan bakat masing masing. Tentu saja ketrampilan itu dimaksudkan agar selepas mengikuti program rehabilitasi anak anak ini bisa berbaur dengan masyarakat melalui ketrampilan yang mereka miliki dalam bentuk pekerjaan.

Satgas JD terdiri dari para dokter, perawat, konselor yang tergabung di BNN pusat dan di BNN Propinsi Kabupaten Kota melalui mekanisme tugas berdasarkan Standard Operrasional Procedure (SOP) mendatangi korban di kediaman atau di komunitas tertentu. Selama lebih 3 tahun dari seluruh pelosok tanah air Satgas JD berhasil menyelamatkan 500 orang generasi muda yang terjerat narkoba..

Pendekatan Program BNN di bawah pimpinan Komjen Pol Drs Anang Iskandar memeperkuat program Satgas JD sebelumnya dengan kebijakan nasional bahwa seluruh pengguna narkoba wajib di rehabilitasi bukan di penjara. Menyelamatkan  pecandu narkoba melalui program rehabilitasi dinilai lebih tepat sasaran dari pada memenjarakan mereka dengan catatan BNN, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan harus lebih banyak membangun Pusat Rehabilitasi di seluruh Tanah Air

Siapa tahu diantara mereka ada yang jadi “orang”

Berdasarkan Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 terjadi perubahan besar pada organisasi BNN. 7 unit organisasi Satgas BNN termasuk Satgas JD  dihilangkan diganti dengan unit organisasi Direktorat.  Satgas JD di lebur menjadi Direktorat Pasca Rehabilitasi dan Alhamdulillah Jendral  Gorries Mere mempercayakan jabatan eselon II itu krpada saya di akhir masa pengabdian di Polri.

Setelah pensiun tahun 2010, sampai saat ini saya masih berkomunikasi dengan beberapa orang alumni “tangkapan” Satgas JD . Mereka hidup normal, malah sudah ada yang berkeluarga. Dan yang lebih penting,  mantan pecandu narkoba kini menjadi konselor dilingkungan masing masing sebagai tanggung jawab moral menyelamatkan teman teman pengguna narkoba lain yang masih belum di rehabilitasi.

Dengan segala suka duka dalam upaya melaksanakan tugas penjangkauan dan pendampingan jumlah 500 orang itu bila dibandingkan dengan pengguna narkoba yang masih belum direhabilitasi mungkin tidak berarti.  Namun setidaknya nilai nyawa satu anak manusia lebih berarti dalam artian mereka  berhasil diangkat dari jurang kehancuran. Siapa tahu kelak menjadi warga yang berprestasi bagi nusa dan bangsa dan membanggakan kita semua.

Sampai saat ini saya masih sering menerima telepon dari seluruh Indonesia yang menginginkan anak atau keluarganya di jangkau. Penelpon tersebut mendapatkan nomor telepon dari google.com yang mencatat abadi tentang kiprah Satgas JD BNN tahun 2007-2010. Kepada penelpon dijelaskan bahwa saya sudah pensiun dan  meneruskan berita  itu kepada rekan rekan di BNN yang masih bertugas.

Inilah sumbangan kecil untuk  Indonesia Tercinta, menyelamatkan generasi muda dari jurang kehancuran.  Masih terngiang motto : Ayo selamatkan saudara kita ” dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Salam salaman

 

Ikuti tulisan menarik Thamrin Dahlan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB