x

Iklan

Erri Subakti

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Luhut Pandjaitan: Ini Kepentingan yang Merusak

Pendapat Jend. (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan mengenai RUU Pilkada yang diputuskan pada sidang paripurna DPR 25-26 September 2014.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

"Mayoritas rakyat tidak setuju pemilihan kepada daerah dikembalikan ke DPRD. Jangan sampai partai-partai itu beranggapan, 'Oke, Jokowi jadi presiden, tapi (kepala daerah) saya yang mengatur'. Ini kepentingan yang merusak."

Begitu kekecewaan Jenderal (Purn.) Luhut B. Pandjaitan menyikapi hasil sidang paripurna DPR mengenai UU Pilkada pada Kamis (25/9/2014) hingga Jumat dini hari yang akhirnya diputuskan melalui voting, setelah berlangsung dengan sangat alot.

Kekecewaan jenderal bintang 4 pendiri Gultor 81 Kopassus itu ditulis melalui Fanpage Facebook-nya beberapa jam lalu, di sini: https://www.facebook.com/thisisluhutpandjaitan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fraksi-fraksi dari Koalisi Merah Putih yang mendukung pilkada lewat DPRD mendapatkan 226 suara. Yaitu dari F-Golkar (73 anggota), F-PKS (55 anggota), F-PAN (44 anggota), F-PPP (32 anggota), dan F-Gerindra (22 anggota).

Sementara koalisi Jokowi-JK sebaliknya mendukung pilkada langsung dipilih oleh rakyat didukung oleh 135 anggota. Yaitu dari F-PDI Perjuangan (88 anggota), F-PKB (20 anggota), F-Hanura (10 anggota), ditambah 6 anggota F-Demokrat dan 11 anggota F-Golkar.

Fraksi Demokrat yang semula mendukung pilkada langsung dengan syarat, malah memilih walkout.

Melalui website-nya, www.luhutpandjaitan.com mantan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Golkar yang telah mundur akhir Mei 2014 lalu ini juga menambahkan, "Sebagai prajurit saya merasa malu, sebagai rakyat saya merasa dikhianati."

Ikuti tulisan menarik Erri Subakti lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler