x

Minyak yang tumpah dari pertambangan minyak Montaro, di Laut Timor tahun 2009. Echo.net.au

Iklan

Mark (Tjoaputra) M. Tjost

Kindness is The Best
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mata Hati Rakyat dan Penguasa

Mohon bantuan untuk pertanyaan pada pemerintah Indonesia, saya Mark Mamangkey Tjost ingin menggunakan Hak Bertanya pada anggota Dewan MPR/DPR, Pemerintah (Aparatur Negara). Harapan bisa mendapatkan jawaban secepat mungkin.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945

Kemerdekaan dimulai dengan berdirinya negara Indonesia yang tentu tidaklah mudah memulai mengatur satu jalur bersih dari atas ke bawah, maupun dari bawah ke atas. Semua harus dimulai dengan hati yang bersih sebagai pemimpin dari negeri maupun aparat negara di sipil dan militer.

Perjuangan tersebut bukan hal mudah dibandingkan dengan kemerdekaan yang di peroleh dengan darah. Mengapa? Awal perjuangan adalah penyatuan persepsi dari rakyat Indonesia. Setelah bersatu baru bisa memperoleh hasil sebagai negara baru dan belum berpengalaman dalam segala bidang. Setelah merdeka bukan hal mudah mempertahankan dari agresi luar maupun dalam. Agresi luar berarti invasi dari luar, agresi dalam merupakan perpecahan yang dapat terjadi dapat menyebabkan pemisahan negara kesatuan yang sudah menyamakan persepsi dari berbagai suku, ajaran (agama) dan ras.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PKI atau G30S yang lalu dikatakan sebagai Komunis, menjadi pertanyaan besar bagi saya, mengapa? Namanya Komunis adalah mengumpulkan harta kekayaan untuk pribadi maupun golongan, menggunakan kekuasaan untuk menjaga elektibilitasnya sebagai penguasa agar tidak tersentuh sehingga bisa melakukan segala sesuatu yang di inginkan oleh penguasa. Apakah yang dulu itu ada terjadi pengumpulan harta, menjaga kekuasaannya melalui aparat, korupsi yang ditutupi? Bagaimana dengan keadaan negara saat ini? Apakah ada yang bisa memberikan tanggapan?

Berbagai rintangan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah lalui, mulai dari agresi Jepang, pemberontakan di berbagai wilayah Negara Kesatuan Repulik Indonesia, Makar, dsb.

Partai politik pun mulai berdiri sejak kemerdekaan Indonesia yang merupakan panggung politik sampai saat ini. Jaman susah dilalui pula oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai dari inflasi, pemotongan uang, devaluasi, reformasi.

Ternyata belum mampu mensejahterakan Rakyat Indonesia yang mempunyai kekayaan yang luar biasa baik melalui tanah, laut, tambang. Ada sedikit pertanyaan saya pribadi pada pemerintah saat ini. Sebagai Rakyat Indonesia tentu mempunyai hak untuk bertanya. Tolong terbuka dan jawab.

Kenapa pemerintah belum mampu mensejahterahkan rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Kilang Minyak di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai awal tentu 1 dan berapa Kilang Minyak (Rig) maupun yang di darat sampai saat Ini (2014). Berapa Barel per hari penghasilan Kilang tersebut? Apakah sudah langsung menjadi Minyak jadi (Premium Ron 92, 94) atau tidak? Berapa pembagian yang di terima Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dibukanya Klilang Minyak dan Rig? Setahu saya pada Kilang Minyak maupun Rig sudah ada pengolahan langsung sehingga tinggal di angkut ke Depot dan menyalurkan, yang di angkut adalah, Ron 92, 94, Solar, Ampas Minyak yang akan di oleh menjadi Olie dan lain lain. Kalau masih ada Ron 88 berarti adalah pengolahan tersendiri, siapa yang mengelolah? Apakah itu bukan merupakan pembohongan Publik. Berarti seluruh Rakyat Indonesia telah di bohongi, dan mulai kapan?

Tambang di Indonesia sangatlah banyak, mulai dari tambang Rakyat, Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Modal Asing. Batu bara, Mas, Perak, Nikel, Plutonium, merupakan kekayaan Alam Indonesia yang luar biasa, tentu harapan Royalti yang di dapatkan dari tambang batu bara tersebut bisa memakmurkan dan mensejahterakan seluruh lapisan Rakyat Indonesia. Semua rakyat bahagia jika dapat merasakannya. Berapa besarkah pembagian (Royalti) tersebut untuk pengelolah dan pemerintah? Berapa besarkah pengiriman (penjualan) keluar Negeri dan dalam Negeri?

Mata uang, dengan mata uang Rupiah yang mengalami Inflasi bahkan menuju Devaluasi, siapakah yang di untungkan, Harga makin mahal, kesenjaan antara miskin dan kaya makin jauh, Rakyat miskin makin susah. Apa tindakan yang Pemerintah lakukan?

Perikanan untuk Perusahaan besar DN, PMDA bagaimanakah systim pembagian (Royalti) dengan Izin yang diberikan pada Pengusaha maupun perusahaan tersebut?

Perkebunan untuk Perusahaan besar DN, PMDA bagaimanakah systim pembagian (Royalti) dengan Izin yang diberikan pada Pengusaha maupun perusahaan tersebut?

Pembangunan di Indonesia sangatlah banyak seperti jalan Tol, Pelabuhan, Bandara, bagaimanakah sistem pembagian dari Royalti tersebut? Milik siapakah dan Dana dari mana yang dipakai membangun?

Pajak, baik pajak perorangan (rakyat kecil, pengusaha, perusahaan) dan ekport, Gedung bertingkat perkantoran yang melebihi dari 4 tingkat (perhitungan pajak PBB). Masih banyak hal lain tentang pajak hanya menunggu jawaban dahulu.

Bank Indonesia, berapa besarkah uang yang beredar (yang dicetak Negara) di Indonesia maupun Luar Negeri untuk mata uang Rupiah. Dan berapakah Nilai jaminan Emas yang ada di Bank Indonesia buat uang yang telah tercetak? Mengapa saya bertanya? Karena proyek di Indonesia Luar Biasa. Apakah mulai dahulu ada catatan tentang berapa besar uang yang di cetak dan ditarik? Sebagai Rakyat Indonesia tentu mempunyai hak untuk bertanya.

Di luar konteks dari pendapatan negara untuk partai Politik, apakah yang menjadi tolak ukur pada partai Politik dalam mengambil suatu keputusan? Apakah anda menyuarakan Hati Nurani Rakyat atau anda menyuarakan kepentingan Partai anda? Sedemikian banyak nya anggota Partai maupun aparat Negara yang tersandung Korupsi, Pencucian Uang namun pada saat mau di cabut Hak Politik dan di copot dari Tugas Kelembagaan malah di belah oleh anggota Partainya maupun pemerintah atas dasar praduga tak bersalah?

Deal politik apakah pantas di lakukan oleh Partai yang mengklaim dirinya sebagai wakil Rakyat, maaf jika saya adalah anda Salah adalah Salah, Benar adalah Benar dan hal itu tidak dapat berubah menjadi suatu Deal Politik. Jika ada Deal Politik, itu sudah tidak menyuarakan hari Rakyat, lebih bagus partai tidak ada. MPR/DPR lebih baik di buka lowongan kerja untuk MPR/DPR saja sehingga Deal Politik tidak terjadi, karena Deal Politik hanya menyakitkan rakyat. Dengan test yang tentunya kredibel, bersih, penolong, memperhatikan kebutuhan rakyat. Itu jauh lebih baik dari pada partai politik dan 100% pasti memperhatikan rakyat bukan menjadi Deal Politik di Panggung Pemerintahan yang menjadi penyebak Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan menciptakan peluang melakukan kejahatan ekonomi, pembodohan publik.

Mengapa saya katakan demikian, karena jika ada Organisasi Non Profit yang selalu mendukung, menolong, membantu rakyat dilapangan secara langsung itu malah menjadi pilihan dari Rakyat. Berapa besarkah kontribusi partai dalam menolong, membantu rakyat? Masih banyak rakyat yang mengemis, butuh sekolah, kelaparan, tidak mempunyai pekerjaan.

Praduga tak bersalah bisa diberi jika tidak mempunyai bukti, jika mempunyai Bukti maka menurut saya Praduga Tak Bersalah sudah gugur dengan sendirinya. Jadi asas Praduga Tak Bersalah itu jika masih merupakan sebuah isue, gosip.

Hal lain dalam menimpan Rek Bank yang bukan miliknya, apakah anda pantas menyimpan Buku Bank milik orang lain? Jika anda menyimpan berarti ada sesuatu yang terjadi dan pantas untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

Sebagai Abdi dari Rakyat bukannya mau mengajar, menurut saya sudah sepantasnya melaporkan semua Rek Bank anda pada Negara dan Negara berwewenang memeriksa kapan saja untuk saling menjaga kepercayaan amanat Rakyat yang telah diberikan pada anda sebagai wakil Rakyat. Karena anda bekerja sebagai wakil Rakyat. Untuk hal itu sebagai rakyat pantas untuk melaporkan semua harta kekayaan pada aparat Negara.

PerEkonomian :

Dari gambar di atas menurut saya yang terjadi hanyalah terbagi atas 2 tingkatan. Mengapa? Yang mempunyai penghasilan lebih dari 100 juta ada berapa banyak penduduk? Yang mempunyai penghasilan di bawah 100 juta ada berapa banyak? Jadi kalau dikatakan bahwa kemiskinan sudah makin menurut bagaimana pendapat anda? Yang makin kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan makin miskin, tak lama bisa bisa terjadi kelaparan di mana mana seperti di Afrika, sekolahpun sulit untuk Rakyat, contohnya semakin banyak Wanita Malam, malahan di bawah umur. Apa penyebabnya, mengapa tidak bersekolah, mengapa sulit bagi Rakyat di Desa sehingga ke kota bekerja sebagai wanita malam.

Korupsi makin merajalela, kehidupan semakin sulit untuk Rakyat hanya karena Korupsi, Kejahatan dan lain lain.

Terorisme merupakan teror untuk Rakyat berada di manapun dan tidak pantas untuk di beri kesempatan membangun jaringan di mana pun berada. Mau di Negara manapun teror pasti merupakan momok ketakutan bagi rakyat, dengan pernyataan bahwa ada jalan lain yang bisa dilakukan, jalan apakah itu? Apakah dengan jalan ditunjukan akan menghentikan teror tersebut dan tidak mengganggu stabitas Negara lain? Seberapa lama bisa efektif? Sehingga bisa memberikan kedamaian bagi semua. Dengan pembunuhan masal apakah itu merupakan hal yang mempunya jalan keluar? Nyawa mereka tidak kembali dan perlu di-maaf-kan? Silahkan menganalisa. Dan teroris pasti tidak di inginkan oleh Rakyat di manapun dan perlu di tangkap dan di berikan hukuman yang pantas.

Korupsi dan Terorisme dapat di kategorikan sebagai Pemakzulan terhadap Rakyat karena menyusahkan, membebani Kebahagiaan dan Kesejahteraan Rakyat.

Yang dapat di golong teror melalui Alam Spiritual :

http://tjoaputra.com/2014/06/24/fight-for-the-truth/

 

Sebagai bagian Individu dari Rakyat Indonesia, ini merupakan ganjalan dalam hati. Dan besar harapan bisa diberikan jawaban atas hak untuk bertanya.

 

Terima kasih

 

Untuk hal di atas sudah mengirim ke DPR dan di terima dengan baik pada :

Pengaduan Anda telah kami terima (No.Tiket: J144111)

 

Bagian Pengaduan Masyarakat - Sekretariat Jenderal DPR RI <no_reply@dpr.go.id>

Oct 11 (5 days ago)
 
to me
 
 
 
 
Pengaduan anda telah kami terima, dan akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mengetahui status pengaduan Anda, silakan masukan nomor tiket pengaduan Anda pada menu "Lihat Pengaduan" dihttp://pengaduan.dpr.go.id

 

Hormat kami,

Bagian Pengaduan Masyarakat - Sekretariat Jenderal DPR RI

 

Ikuti tulisan menarik Mark (Tjoaputra) M. Tjost lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler