x

Iklan

RASTRA SEWAKITIARA

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Berjalan Kaki Bekasi-Bandung Mencari Keadilan

Pramana bertekad mencari keadilan dengan berjalan kaki dari Tambun Bekasi ke Pengadilan Hubungan Industrial Bandung.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bandung - Ia mirip lelaki dalam cerita pendek The Old Man and the Sea karya Ernest Hemingway. Tubuhnya mulai menua. Sisa-sisa keperkasaan mulai luntur. Setiap pagi dia harus menatap hari-hari yang murung dan tak bersahabat. 

Tapi, Pramana, sang lelaki itu, bukanlah nelayan seperti tokoh dalam cerpen tersebut. Dia juga tak menghabiskan kesialannya di tengah laut. Kepedihan hatinya membawa Pramana ke jalan raya. Dia bertekad mencari keadilan dengan berjalan kaki dari Tambun Bekasi ke Pengadilan Hubungan Industrial Bandung.

Warga Tambun, Bekasi, Jawa Barat, itu selama 17 tahun ia bekerja sebagai Satuan Pengamanan di PT. TELKOM INDONESIA. Tbk. menjaga Asset Negara dan kestabilan jaringan komunikasi di Negara ini, namun pada awal tahun 2013 ia bersama kawan-kawan yang tergabung di dalam Serikat Pekerja Graha Sarana Duta (SEJAGAD) mengalami PHK-Sepihak karena menolak dialihkan ke Perusahaan Outsourcing yang tidak memiliki perjanjian Penyedia jasa Pekerja dengan PT. TELKOM Indonesia, Tbk. sampai saat ini 2 tahun berjalan proses perselisihannya sudah sampai di Pengadilan Hubungan Industrial Bandung, beliau yang sudah tidak menerima upah sejak 1 Januari 2013 mencari keadilan atas kasusnya, Itu yang membuatnya menjalani ritual berjalan kaki dari Tambun Bekasi ke Pengadilan Hubungan Industrial Bandung dengan satu tekad menuntut keadilan melalui aturan dan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia, hal ini beliau lakukan pada saat sidang perdana kasusnya pada tanggal 15 Desember 2014. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika Persidangan telah selesai Burhan Arifin Ass. Bidang Hukum dan Advokasi Pimipinan Pusat Serikat Pekerja Graha Sarana Duta (SEJAGAD) mengatakan Pihak Tergugat I, II dan III tidak hadir dan sidang di tunda pada hari rabu, 7 Januari 2015, beliau juga mengatakan proses ini merupakan cermin betapa kejamnya perusahaan BUMN terhadap Pekerjanya.

Pramana, bapak beranak empat ini mengatakan Jika di persidangan berikutnya ia tidak memiliki biaya untuk menghadiri persidangan, beliau akan melakukan kembali ritual berjalan kaki dari Tambun Bekasi ke Pengadilan Hubungan Industrial Bandung.

Menurut dia, perlu pembenahan hukum secara menyeluruh supaya siapa pun pelaku pelangar hukum dapat menerima sangsi tegas agar keadilan bisa terwujud. Dan Pramana bersama rekan-rekannya pun terus akan mencari keadilan dengan berjalan dan terus berjalan.

Ikuti tulisan menarik RASTRA SEWAKITIARA lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler