x

Iklan

Asep Rizal

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Miris, 58 PKBM di Tasikmalaya Hampir Bubar

Menurut data dari Kantor Pendidikan Non Formal Indonesia (PNFI) Kabupaten Tasikmalaya, sebanyak 58 dari 105 Pendidikan Kelompok Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar di wilayah Kabupaten tersebut itu dinyatakan tidak aktif

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Photo; Pemberian Ciri Manual Pada Buku Direktori di Kantor PNFI Kabupaten Tasikmalaya.(doc/pri).

Kegiatan di ruangan Kantor PNFI (Pendidikan Non Formal Indonesia)  Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat yang berkantor di dalam ruangan  Dinas Pendidikan  Kabupaten itu, kini disibukan oleh “perkara” sederhana namun seorang petugas dikantor itu sempat berseloroh “Tak sesederhana kesibukan yang  terlihat tengah dilakukan!” hal  itupun diucapkan pula oleh seorang Kasie dikantor tersebut yang  terpantau penulis ketika Rabu siang  (21/01/2015) berkunjung ke dalam ruangan yang terletak di lantai dua Dinas setempat.

“Kami sedang melakukan verifikasi ulang dalam buku daftar direktori dengan cara memberikan tanda manual  untuk daftar PKBM yang aktif dan intens dalam pelaporan kegiatan pembelajaran dan kegiatan program-program di berbagai PKBM se-wilayah Kabupaten Tasikmalaya!” Ujar Syarif seorang Kasie PNFI didinas setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penerapan pola pencatatan PKBM (Pendidikan Kelompok Belajar Masyarakat) pihak kantor PNFI Kabupaten Tasikmalaya menerapkan pola Dinamis. Beberapa alasan tentang hal tersebut terkatakan “Di arena pendidikan non formal ini ,sangat berbeda dengan pola pendidikan formal, karena untuk mendirikan PKBM itu perlu orang-orang yang sangat peduli tentang kegiatan pendidikan di luar jangkauan pendidikan formal. Kami menyebutnya hal ini bersifat dinamis karena kegiatan-kegiatan para pendiri PKBM itu kadang suka terbentur dengan Dana Program yang dikeluarkan oleh pihak Kantor PNFI itu sendiri” lanjutnya.

Sesuai data, hampir setengahnya dari daftar 105 PKBM yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya itu dinyatakan tidak aktif atau rehat dulu dalam kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini pihak PNFI Wilayah Kabupaten ini punya kiat-kiat khusus “Mengusahakan”  agar Lembaga-lembaga Pendidikan PKBM yang telah terdirektori  (*Istilah Kantor PNFI-terdata dipusat PNFI di Jakarta sana-Pen) tersebut terus melakukan kegiatannya sehingga target program pada kegiatan-kegiatan dalam PKBM-PKBM itu tidak vakum ataupun rehat dulu (memberhentikan kegiatannya sementara).

Salah satu caranya dengan memberikan daftar verifikasi ulang bagi penyelenggara PKBM diseluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya. ”Dari 39 Wilayah Kecamatan yang ada di kabupaten ini, 105 PKBM yang terdaftar dibuku besar pihak kantor PNFI Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, kini  kami melakukan verifikasi ulang. Kamipun meninggalkan catatan verifikasi itu  tinggal  61 Lembaga PKBM yang aktif. Kami juga mencatatkan dan memberikan ciri manual dibuku direktori ini sisa hasil verifikasi ulang pihak kantor kami ini. Karena pihak PKBM-PKBM  itu mungkin belum melakukan intruksi-intruksi dari pihak kami , maka yang terdirektori itu tinggal 47 lembaga PKBM  yang kini tengah dikasih ciri  manual dalam data Buku Direktori PNFI dari Pusat sana!” ucap Syarif mencoba menerangkan hal ihwal kesibukan yang kini tengah dilakukannya dalam beberapa hari ini.

Intruksi-intruksi yang dimaksud oleh Pihak PNFI Wilayah Kabupaten Tasikmalaya itu berupa pelaporan khusus yang terus berkala dengan cara pelaporan Online ke pusat Jakarta sana atas kegiatan-kegiatan Lembaga  PKBM itu sendiri .

Namun apabila  pelaporan Online itu tidak bisa  dilakukan maka pihak Lembaga PKBM yang telah terdata seharusnya melaporkan kegiatan mereka dengan cara manual , yaitu dengan cara melakukan pelaporan langsung ke kantor PNFI Kabupaten Tasikmalaya yang berkantor di dalam Ruangan Dinas Pendidikan Kabupaten setempat. 

“Sebetulnya Verifikasi manual itu telah diisyaratkan oleh pihak PNFI. Dengan mendirikan Forum PKBM Wilayah Kabupaten ini , ketua Forumlah yang harus melakukan verifikasi manual dengan cara melakukan kunjungan-kunjungan kewilayah daerah PKBM yang telah terdaftar tersebut secara intens dan melakukan ketentuan-ketentuan yang telah diisyaratkan oleh kantor PNFI itu sendiri,namun mungkin hal itulah yang belum terlaksanakan dengan baik, maka terjadilah kesibukan ini. Kamilah sekarang yang harus memberikan ciri-ciri manual pada daftar Buku Direktori dari Pusat ” Pungkas salah seorang Kasie yang tidak ingin namanya dituliskan oleh Penulis.

*Singaparna Kabupaten Tasikmalaya,Indonesiana.Tempo.co (21/01/2015).

Asep Rizal.          

Ikuti tulisan menarik Asep Rizal lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler