x

Iklan

Eko Armunanto

There is nothing to writing. All you do is sit down at a typewriter and bleed ― [Ernest Hemingway]
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

KPK Konsisten Menjalankan Tupoksinya, Konflik Institusional Jadi Penghalang?

Akankah KPK kembali seperti dulu, tidak mengusik POLRI? Mampukah KPK mengusik oknum POLRI tanpa menimbulkan perlawanan balik yang lantas tampak seperti, atau dimanipulir menjadi, konflik institusional?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

KPK ketika dipimpin  Irjen Pol. (Purn) Drs. Taufiequrachman Ruki, S.H dulu (Jilid I) tidak pernah berseteru dengan POLRI, apakah itu prestasi? "Jaman saya dulu tidak pernah KPK berselisih dengan Kepolisian," katanya dalam jumpa pers tempo hari.

Jaman itu Taufiequrachman Ruki tidak pernah mengusik "sarang" tempat dirinya sendiri berasal. Benarkah saat itu belum ada urusan kerugian negara yang bisa menjadi justifikasi bagi KPK untuk "memasuki" POLRI? KPK pertama yang mengusiknya adalah periode penggantinya yang dipimpin Antasari Ashar, SH.

Kasus populer periode Taufiequrachman Ruki (2003-2007)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

[1] Abdullah Puteh, Gubernur NAD, mendapatkan vonis 10 tahun penjara pada  11 April 2005 dalam kasus pembelian 2 buah helikopter PLC Rostov jenis MI-2 senilai Rp 12,5 miliar.

[2] Drs. Mulyana Wira Kusumah (KPU), memperoleh 2 tahun 7 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan kotak suara Pemilu 2004

[3] Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin, MA (Ketua KPU), diganjar 7 tahun penjara pada 14 Desember 2005 dalam kasus manipulasi pengadaan asuransi kecelakaan diri yang dibayarkan untuk para pekerja pemilu.

[4] Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS, Menteri Kelautan dan Perikanan, mendapatkan ganjaran 7 tahun penjara pada Juli 2007 (setelah PK menjadi 4.5 tahun). Kasus korupsi DKP itu semakin menyita perhatian publik ketika Prof. Dr. H Amien Rais, MA, Salahuddin Wahid, dan Hasyim Muzadi mendatangi KPK guna mengembalikan uang "saweran" Rokhmin. Sebebasnya dari masa tahanan Rokhmin kemudian mengajar sebagai guru besar Fakultas Perikanan dan Kelautan di IPB, meskipun sudah bukan PNS.

Kasus populer periode Antasari Azhar, SH (2007-2009)

[1] Letnan Jendral Kanjeng Pangeran Hario Rusdihardjo, mantan KAPOLRI menjabat Dubes RI untuk Malaysia, memperoleh ganjaran 2 tahun penjara untuk kasus korupsi dengan modus pemberlakuan tarif ganda pengurusan dokumen keimigrasian di Kedutaan Besar RI di Malaysia, dan pungutan liar dalam biaya kepengurusan dokumen keimigrasian.

[2] Dr. Ir. Burhanuddin Abdullah, MA, Gubernur BI, memperoleh 5 tahun penjara pada Oktober 2008 dalam kasus korupsi dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus BLBI, dan amandemen UU BI. MA mengkorting putusan itu menjadi 2.5 tahun penjara.

[3] Aulia Pohan, MA, Deputi Gubernur BI, Besan SBY, memperoleh 4 tahun 6 bulan penjara pada 17 Juni 2009 untuk kasus korupsi dana YLPPI tersebut di atas.

[4] Urip Tri Gunawan, SH, Jaksa, memperoleh 20 tahun penjara pada 21 Agustus 2008, dan Arthalita Suryani memperoleh 5 tahun penjara,  dalam kasus suap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

[5] Eposode drama  Cicak Buaya antara pimpinan KPK IrJen Pol. (Purn) Dr. Bibit Samad Rianto, MM, Ph.D dan Chandra Hamzah, SH vs Komjen Pol (Purn) Drs. Susno Duadji, SH, MSc, dibintangi pula oleh banyak nama dalam kasus yang melatarbelakanginya seperti kakak beradik Anggoro dan Anggodo Widjojo, Dr. H. Malem Sambat (MS) Kaban S.E., M.Si, Drs. H. Paskah Suzetta, MBA, dan Dr. Ali Masykur Musa, M.Si, M.Hum.

Korupsi yang menjadi target tupoksi KPK adalah yang terjadi di lembaga negara, maka kesan telah terjadinya perselisihan antar lembaga mustahil dihindari ketika para pihak yang bersangkutan didukung siapapun yang terkait menggunakan kekuatan yang dimilkinya di lembaga itu untuk melawan balik dengan berbagai cara. Apakah pernyataan Ruki itu berarti KPK akan kembali seperti dulu, tidak mengusik POLRI? Mampukah Ruki, atau siapapun, mengusik oknum POLRI tanpa menimbulkan perlawanan balik yang lantas tampak seperti, atau dimanipulir menjadi, konflik institusional?

Mari kita tunggu jawabannya dari rumput yang bergoyang.

*) Karikatur oleh baltyra.com 

Ikuti tulisan menarik Eko Armunanto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB