x

Iklan

Mahendra Ibn Muhammad Adam

Sejarah mengadili hukum dan ekonomi, sebab sejarah adalah takdir, di satu sisi. *blog: https://mahendros.wordpress.com/ *Twitter: @mahenunja - FB: Mahendra Ibn Muhammad Adam
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Percayakan Kepolisian Mengungkap Misteri Kematian Angeline

Angeline dilaporkan hilang sejak 16 Mei 2015. 10 Juni 2015 Angeline ditemukan sudah tak bernyawa. Polda Bali kemudian bekerja keras mengusut kasus ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Angeline bocah perempuan 8 tahun dilaporkan oleh Margriet bahwa anak angkatnya itu hilang sejak Sabtu 16 Mei 2015.  Lebih dari tiga pekan kemudian, Rabu, 10 Juni 2015 Angeline yang sudah tak bernyawa ditemukan terkubur di pekarangan rumah Margriet dekat kadang ayam.

Penyebab kematian Angeline adalah trauma di kepala. Kepalanya dihantam dengan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan di otak. Setelah meninggal ia pun dikubur, bukan dikubur hidup-hidup. Pada 12 Juni dalam wawancara, dr Dudut Rustyadi, Kepala Intalasi Forensik RSUP Sanglah Denpasar berkata, “Sekali lagi saya sedikitpun tidak pernah membuat penyataan bahwa Angeline dikubur hidup-hidup.”

Pada tanggal 12 Juni Ketua Komnas Perlindungan Anak, Mendeka Sirait menduga adanya persekongkolan jahat di rumah Margriet Jalan Sedap Malam Nomor 26.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi ditanya pada 14 Juni tentang kasus ini, ia menjawab “Akan ada aksi nyata”.

Ketika diwawancarai pada 21 Juni, Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie menyatakan bahwa tidak semuanya hasil pemeriksaan akan dipublikasikan sebabdapat menyulitkan menemukan barang bukti yang valid jika diketahui publik dan tersangka. Semua hasil penyelidikan di TKP mulai dari jejak darah, sidik jari dan kaki semuanya sudah didapatkan dan terus diteliti.

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI Bali) Erlinda pada 22 Juni. ia berpendapat bahwa polisi kurang sigap, khususnya bagian INAFIS (Indonesian Automatic Fingerprints Identification system) Polri.

Polda Bali tetap memperlihatkan kinerjanya yang tanpa henti.

Pada tanggal 24 Juni, Hotma Sitompul (pengacaranya Margriet Christina Megawe) menjelaskan bahwa justru Agus lah yang memukuli dan membenturkan kepalanya ke tembok sampai tewas. Karena Agus diketahui oleh Angeline bekerja tidak becus sebagai pembantu di rumah Margriet dan akan dilaporkan ke majikan.

Di hari yangsama, Haposan Sihombing (pengacvcaranya Agus) menyebutkan, pertama Agus diancam akan 'dihabisi' oleh orang-orangnya Margriet. Kedua, Agus diminta oleh Margriet menyetubuhi Angeline. Ketiga, Margriet meminta Agus tidak buka suara tentang kematian Angeline dengan kompensasi 200 juta rupiah. Keempat Yuliet (yang mengontrak di rumah Margriet) mengakui bahwa Margriet menjambak dan menyeret Angeline.

Pada tanggal 25 Juni dua anak kandung Margriet yakni Yvone Caroline Megawe (37 tahun) dan Christina Telly Megawe (27 tahun) menjalani tes darah di rumah Sakit Bhakangkara Kepolisian Daerah Bali untuk diteliti apakah ada hubungannya dengan sampel darah yang ditemukan di TKP.

Tak hanya KPAI yang peduli, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak, Situ Sapurah mengusulkan dua saksi yang akan mengungkap sosok Margriet dan Douglas (suaminya) selama mereka di Bali. Dua saksi ini mengenal Douglas dan Angeline sebagai anak angkatnya. Menurut Siti Sapurah bisa jadi nanti Margriet ditetapkan sebagai tersangka.

Hotma mengakui belum menerima BAP dari Polda Bali yang menyebut bahwa Margriet adalah tersangka dalam kasus penelantaran anak. Ia berkata” Kita buktikan nanti siapa yang benar dan salah”.

26 Juni, Hamidah ibu kandung Angeline diperiksa penyidik Polda Bali. Hamidah didampingi Siti Sapurah. Hamidah tidak berkomentar apapun setelah pemeriksaan, namun Siti Sapurah memberi keterangan bahwa Hamidah tidak mampu membayar persalinan saat melahirkan bayinya (Angeline) sehingga dipercayakannya bayinya kepada Margriet untuk diasuh dan Margriet yang menebus biaya persalinan. Hamidah percaya, apalagi Margriet berjanji merawat dan menyayangi bayinya kelak.

26 Juni, Hotman Paris Hutapea pengacaranya Agus berkata, “Klien saya tidak membunuh, tetapi dia tetap kena hukum karena membantu menguburkan Angeline.” Hotman Paris meminta agar Kapolri Jend. Badroedin Haiti mengusut penyidik kepolisian dalam kasus pembunuhan Angeline sebab  pemeriksaan terhadap kasus ini, penyidik hanya menanyakan darah di kamar Agus (di tembok), padahal di kamar Margriet terdapat empat bercak darah (di lantai, depan pintu kamar, dan dikasur). “Kapolri harus mengirim Propam dari Mabes Polri untuk memeriksa penyidik”kata Hotman. Hotman berkata pula, “polisi bilang itu darah perempuan.” Darah itu bukan darah kucing seperti pernah diisukan sebelumnya.

27 Juni, Kombes Pol Heri Wiyanto Kepala Divisi Humas Polda Bali berkata terkait tersangka baru “Nama sudah ada”. Namun ia enggan mencirikannya. Sejauh ini yang dipublikasikan baru ada satu tersangka dugaan pembunuhan yakni Agus. Sedangkan Margriet tersangka dugaan penelantaran anak.

Perseteruan kian saling ofensif, pada 27 Juni, Hotma Sitompul mengancam penyidik Polda Bali, ia mengancam melaporkan ke Propam Mabes Polri. Sampai titik ini Hotman dan Hotma saling ofensif.

Berita terbaru 28 Juni, bahwa  Kapolda Bali menetapkan bahwa Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline.

Saya kira mesti memilah informasi. Maka utamakanlah keterangan dari pihak netral seperti kepolisian. Jika tidak, akan menjadi simpang siur, kecuali jika kepolisian sudah tak bisa dipercayai lagi. Dalam situs Polda Bali, hanya dua artikel tentang kasus Angeline ini. Dikabarkan bahwa Margriet ditangkap pada 13 Juni, ia sebagai tersangka dugaan penelantaran anak. Penyidik Polda Bali masih terus bekerja karena dibutuhkan dua bukti yang kuat sehingga seseorang menjadi tersangka lain pembunuhan Angeline.

Apakah kasus ini sengaja disorot blow-up untuk mengalihkan publik dari topik Kasus Dahlan Iskan, Polri vs KPK, Lulung vs Ahok, Rupiah Ambruk, atau topik Janji Jokowi Belum Dipenuhi, atau topik Hukum Mati Pengedar Narkoba?

Memang masuk akal juga sebuah pertanyaan seberapa pentingkah  kasus Angeline yang menjadi isu nasional ini dibanding masalah masa depan generasi bangsa seperti kasus para pengedar narkoba yang tidak diberi hukuman jera. Memang masuk akal dugaan adanya pengalihan isu karena akhir-akhir ini kasus pembunuhan menjadi headline, tak hanya kasus Angeline ini. Sangat sulit menympulkan abahwa kasus ini disorot untuk mengalihkan dari isu-isu besar lainnya, karena memerlukan penelitian lebih lanjut.

Sebagaimana pesan Kapolda Bali maka marilah kita mempercayakan Polda Bali untuk mengungkap kasus kematian Angeline ini!

Ikuti tulisan menarik Mahendra Ibn Muhammad Adam lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB