x

Iklan

Jalal

Keberlanjutan; Ekonomi Hijau; CSR; Bisnis Sosial; Pengembangan Masyarakat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

'Dompet' Sebagai Alat Gerakan Sosial

Perjuangan dahulu banyak menggunakan bullet. Kemudian disusul dengan perjuangan melalui ballot. Kini, perjuangan utamanya dilakukan dengan isi wallet.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ibu muda itu terbatuk sambil mengipaskan majalah ke hadapan wajah anaknya.  Anak perempuan itu mungkin baru berusia 4 tahun.  Di dekat mereka, duduk seorang lelaki paruh baya yang sedang merokok.  Seakan tak peduli suara batuk dan kehadiran seorang anak kecil di hadapannya—dan beberapa anak beragam usia lagi di sekitarnya—ia terus saja merokok.  Dan pemandangan itu penulis saksikan baru-baru ini di sebuah restoran terkenal, di sebuah mal terkemuka di Jakarta Selatan, yang di pintu masuknya dipampang larangan merokok beserta dasar hukumnya.

 

Kipasan maupun batuk itu tak berhenti hingga sekitar 15 menit kemudian, dan malahan sang anak mulai ikut-ikutan batuk.  Si ibu itu lalu meminta pelayan untuk memberikan tagihan pembayaran.  Lima menit kemudian seluruh proses selesai.  Tampaknya ia membayar cukup banyak untuk makanan mereka berdua, tampak dari kembalian Rp20 ribu dan recehan dari tiga lembar uang seratusan ribu yang ia berikan kepada di pelayan.  Dan ketika mereka berdua telah pergi, si perokok paruh baya tetap saja melanjutkan kenikmatannya, di hadapan anak-anak yang jumlahnya malahan bertambah tiga orang lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Mungkin akan banyak orang yang akan mereduksi persoalan ini kepada si perokok yang tak peduli pada orang-orang di sekitarnya.  Walaupun merokok di hadapan orang-orang lain adalah aktivitas yang banyak ditoleransi di negeri ini, namun merokok di sekitar anak-anak bagaimanapun tetap dipandang sebagai sesuatu yang tak elok, bahkan tak bermoral.  Ketika tindakan mengibaskan asap rokok, dan suara batuk—yang mungkin berupa reaksi yang genuine, mungkin juga sindiran—tak juga berhasil menghentikan si perokok, biasanya cibiran akan diberikan.  Walau tak selalu demikian.

 

Studi bertajuk “Excuse me, Sir.  Please don’t smoke here.A Qualitative Study of Social Enforcement of Smoke-Free Policies in Indonesia yang dilakukan oleh Kaufman, et al. (2014) di Bogor dan Palembang menunjukkan bahwa kombinasi antara kebijakan daerah bebas asap rokok serta kehadiran perempuan hamil dan anak-anak di situ biasanya membuat orang berani menegur perokok.  Namun, ketika yang dihadapi adalah pria dengan status sosial yang dianggap tinggi atau bahkan pemimpin yang dikenal, maka keraguan untuk menegur mereka muncul.  Meminta perokok untuk mematuhi regulasi kemudian menjadi tak begitu mudah.

 

Dengan kesulitan itu, apa yang kemudian bisa dilakukan untuk melindungi non-perokok—terutama perempuan dan anak-anak—dari para perokok yang anti-sosial ini?  Penulis pernah beberapa kali mencoba untuk memberi tahu kepada petugas keamanan mal soal tempat-tempat di mana asap rokok pekat mencekik saluran pernafasan pengunjung.  Tetapi hal kebanyakan reaksinya adalah senyum kecut.  Mereka tak berani juga menggunakan regulasi yang terpampang di tempat mereka berdiri sebagai alasan kuat untuk menghentikan aktivitas merokok.  “Mau gimana lagi, Mas?  Kan mereka juga bisa baca?” begitu jawab salah seorang petugas keamanan untuk mengelak dari tanggung jawabnya.

 

Penulis percaya bahwa sikap mal, petugas keamanan, dan manajer serta pelayan restoran yang membiarkan perokok terus melanggar regulasi dan kepantasan sosial itu dikarenakan satu hal: ketakutan terhadap risiko kehilangan pendapatan.  Mereka pikir bahwa para perokok itu—yang jumlahnya sebetulnya minoritas dibandingkan seluruh pengunjung—akan menjadi tak berkenan untuk berkunjung, dan urung membeli barang/jasa yang dijajakan di sana.  Mereka khawatir pendapatan mereka menyusut lantaran salah satu segmen konsumen hilang.  Apalagi, ini terjadi dalam situasi di mana ekonomi Indonesia belum kunjung menunjukkan tanda-tanda membaik.

 

Yang kemudian penting untuk diingat adalah bahwa ketakutan itu sesungguhnya bisa dimanfaatkan oleh mereka yang menginginkan perubahan dari kondisi tak menguntungkan yang selama ini kita bisa saksikan hampir di seluruh pusat perbelanjaan.  Sebagai institusi kapitalistik, bagaimanapun, tujuan dari pusat perbelanjaan adalah mendatangkan calon pembeli sebanyak mungkin, lalu menarik isi dompet mereka untuk dibelanjakan di situ.  Makin banyak pengunjung, makan tinggi pula potensi pendapatan.  Dan potensi itu akan terwujud manakala calon pembeli benar-benar menjadi pembeli atau konsumen.  Lebih jauh, mereka kemudian bisa menjadi pembeli berulang atau pelanggan, manakala pengalaman belanja mereka rasakan memuaskan.

 

Dengan pemahaman seperti itu, maka kita bisa mulai memanfaatkan kekuatan sebagai konsumen untuk melakukan tindakan untuk memastikan bahwa keinginan untuk mendapatkan udara yang bersih dan sehat, bebas dari asap rokok, bisa dicapai.  Pertama-tama, tentu kita bisa menolak untuk mengunjungi café, restoran, serta tenan lain yang membiarkan pengunjungnya merokok.  Dengan tidak mendatangi tempat-tempat itu, maka akan ada sinyal pasar yang diterima oleh pengelolanya, bahwa segmen tertentu dari konsumennya mulai menghilang.  Namun tentu saja para pengelola itu hanya akan mampu menduga alasan di balik berkurangnya pendapatan mereka.

 

Untuk benar-benar bisa memberikan informasi yang tepat kepada para pengelola itu, maka hal kedua yang bisa dilakukan adalah memberi tahu secara tegas mengapa kita memilih untuk tidak berkunjung dan membelanjakan uang kita di tempat tersebut.  Pemberitahuan secara selintas bisa jadi cukup.  Beberapa kali penulis bertanya kepada pelayan restoran: “Di dalam boleh merokok?”  Ketika jawaban “ya, boleh.” penulis dapatkan, maka berikutnya penulis nyatakan “Kalau begitu, nggak jadi deh.  Nggak enak banget mau makan tapi banyak asap rokoknya.”  Pesan seperti ini pasti akan mendapatkan perhatian dari pengelola, terlebih kalau sudah beberapa kali terjadi.  Tentu, cara yang lebih formal, misalnya menuliskan surat keberatan kepada manajer restoran tersebut, plus tembusan kepada pengelola mal, akan membawa dampak yang lebih kuat lagi.

 

Ketiga, kalau kita ingin sinyal pasar yang lebih kuat lagi, kita bisa membawa sikap ini ke ranah yang lebih luas.  Misalnya, dengan cara memberitahukan kepada rekan-rekan dan handai taulan untuk tidak mengunjungi apalagi membelanjakan uang di tempat-tempat yang membiarkan para perokok terus melanggar hukum dan norma sosial.  Kemajuan teknologi, misalnya dengan banyaknya WhatsApp Group, akan sangat membantu kita mencapai tujuan ini. Kalau kita adalah orang yang cukup punya pengaruh di media sosial, maka himbauan kita itu bisa jadi akan membawa dampak signifikan dalam kurun waktu segera.  Oleh karena itu, kita perlu sangat berhati-hati untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang kita pegang adalah akurat, sebelum menyebarluaskan rekomendasi kepada khalayak.  Informasi yang tak akurat bisa dianggap sebagai fitnah dan mungkin membawa konsekuensi hukum kepada penyebarnya.

 

Terakhir,  kita juga bisa memanfaatkan informasi yang kita miliki untuk kepentingan yang lebih luas lagi.  Mungkin bisa kita manfaatkan untuk mendorong tindakan atas pelanggaran hukum Kawasan tanpa Rokok yang dilakukan oleh tenan maupun mal.  Kita bisa mengajak orang-orang untuk berbagi informasi tentang pelanggaran agar tindakan-tindakan di atas—yaitu menghukum mereka yang membiarkan perilaku merokok sembarangan—bisa menjadi semakin massif.  Informasi ini misalnya bisa kita setorkan kepada instansi pemerintah seperti BPLHD atau organisasi masyarakat sipil seperti YLKI.  Instansi dan organisai tersebut kemudian bisa memanfaatkannya untuk kepentingan perlindungan masyarakat yang lebih kuat.

 

Pada dasarnya, apa yang dituliskan di atas adalah teknik-teknik yang bisa dipakai untuk melakukan berbagai perubahan sosial melalui pilihan yang kita ambil sebagai konsumen.  Ini bukan semata bisa dipergunakan untuk menghukum, seperti pada kasus perokok anti-sosial, melainkan juga bisa dipergunakan untuk mendukung perilaku tertentu.  Kalau kita ingin pertanian berkelanjutan, misalnya, kita bisa memilih untuk hanya membeli produk pertanian berkelanjutan lewat mekanisme perdagangan yang adil.  Banyak contoh lain yang bisa disebutkan untuk itu.  Yang penting diingat adalah bahwa sebagai konsumen kita sesungguhnya terus menerus mampu memengaruhi pasar, lewat keputusan pembelian yang kita lakukan, lalu kita amplifikasi dengan ajakan untuk berbuat hal yang sama kepada para konsumen yang peduli.

 

Dahulu Malcolm X pernah menyatakan bahwa tiba masanya perjuangan dengan ballot (suara yang kita berikan untuk memilih pemimpin) menggantikan perjuangan dengan bullet (persenjataan militer untuk memenangkan peperangan).  Namun ballot hanya hadir sekian tahun sekali, sementara kita juga bisa berjuang dengan menggunakan wallet (kemampuan kita untuk menentukan keputusan pembelian) setiap saat.  Akankah kita menyia-nyiakan kemampuan tersebut? Sudah saatnya kita menjadi konsumen yang sadar sepenuhnya akan konsekuensi pembelian yang kita lakukan, dan memanfaatkannya untuk menghindari mudarat dan menyokong maslahat.

 

Ikuti tulisan menarik Jalal lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler