x

Iklan

Ende Pancasila

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Masyarakat Adat Adalah Masyarakat yang Menciptakan Peradaban

Uskup Agung Ende Mgr.Vincent S Poto Kota Mengatakan bahwa masyarakat adatlah yang menciptakan kebudayaan, karena masyarakat adat yang memiliki tanah

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ende, 3 September 2015 – Komunitas Masyarakat adat Saga yang berada di kabupaten Ende menyelenggarakan seminar sehari tentang kebudayaan yang bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan diri masyarakat adat Saga dalam mempertahan Tanah, Hutan dan nilai-nilai kebudayaan warisan leluhur. 

Kegiatan seminar yang di selenggarakan pada tanggal 3 September 2015 ini  di hadiri oleh  seluruh Fai Walu Ana Kalo( masyarakat adat Saga ) dan para undangan dari Komunitas adat disekitar kampung Saga, tokoh Gereja, Akademisi, Mahasiswa , pemerhati masyarakat adat, AMAN Nusa Bunga dan seluruh undangan kaum mudah yang ada di komunitas Saga.

Peserta seminar sehari pesta Nggua ada Saga ini berjumlah 200san orang. Panalis  dalam seminar sehari Pesta adat Nggua ini terdiri dari Rm. Ferry Dhae yang berlatar belakang sosiolog dengan materi yang dibawahkan adalah Adat dari sudut Padang Sosiologi, Mgr.Vincent S Poto Kota Usukup Agung Ende dengan materi yang dibawahkan adalah Ritual Adat di Saga Menurut Pengelaman dan penghayatannya dan Rm Herman  E Wetu, dengan materi Intergrasi Ritual adat dengan Praktis imam katolik dalam hidup sehari-hari, serta Moderator dalam kegiatan seminar sehari yaitu Phlipus Kami Ketua AMAN Nusa bung dan juga Anggota DPRD Ende. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pesta adat Nggua masyarakat adat Saga  merupakan pengelama tentang peristiwa keberhasilan usaha di dunia dalam berladang  dengan hasil yang berkelimpahan  yang di peroleh melalui cara ajaib/mujizat,  disampaikan oleh Mgr Vincent S. Poto Kota, Uskup Agung Ende dalam Kegiatan Semianar sehari  terntang pesta adat Nggua di komunitas adat Saga. 

“Seminar sehari tentang Nggua di saga ini, merupakan agenda adat yang di warisi sejak leluhur dahulu, sehingga hari ini sepatutnya yang lebih banyak hadir adalah Generasi mudah sebab, Generasi mudahlah yang akan melanjutkan dan mempertahankan warisan leluhur. Jika hari ini, sangat kecil keterlibatan kaum mudah lebih khususnya kepada keturunan tokoh adat maka, kemungkinan pewarisan kedepannya akan salah jika tidak dilakukan proses secara baik” ungkap Uskup Sensi.

Menurut Uskup Sensi bahwa kehidupan masyarakat adat sangat erat dengan tanah, sangat erat dengan simbol-simbol adat, sangata erat dengan ritual adat dan sangat erat dengan kehidupan kebersamaan. Dan oleh karena itu, dikatakan bahwa masyarakat adatlah yang menciptkan kebudayaan dan peradaban.

Pesta Nggua di Saga ini, sebenarnya sebuah pesta yang mengharuskan kita sebagai masyarakat adat untuk tau mengucap syukur leluhur atas keberhasilan kita dalam bekerja. Pesta nggua merupakan proses untuk para mosalaki memperkuatan struktur kelembagaan serta tugas dan fungsi dari para tokoh adat.

Nggua merupakan Puncak dari seluruh proses kita masyarakat adat melakukan kerja, mulai dari buka kebun ( Nesa lelo Uma )sampai panen ( Pui mboko sowa wonga)dan pekan Punyak Nggua dimulai dengan tanda Alam “ Dero Ongga, untuk Teo Nggo , Dero banga untuk hari-hari puncak Perayaan Nggua” Jelas Uskup Sensi.

Dari pandangan umum shering Mosalaki Saga menyatakan arti nggua adalah poto hasil-panen, poto bo’o bala bhanda , dedu bedu ngama bhanda. Dan arti dari nggua dimulai dari kata Nggu yang artinya Bunyi, A, yang artinya sudah adat, kami ada.  Artinya seremonial adat yang sangat berkaitan dengan kehidupan manusia dengan Dirinya demi kesejahteraan hidup dan hubungannya dengan alam dan Sang Pencipta.

Selain itu dalam seminar sehari  pesta adat nggua Saga, ketua AMAN Nusa Bunga Phlipus Kami menyampaikan bahwa semua yang dibahas pada kesempatan hari ini, akan menjadi kekuatan dalam mengusung dan menetapkan Perda Pengakuan dan perlindungan Masyarakat adat, yang saat ini di DPRD Ende sedang melakukan Proses perumusan Naska akademik. Tujuannya jika perda masyarakat di sahkan maka, masyarakat adat mempunyai kekuatan untuk terus mempertahankan dan siap menentukan nasibnya sendiri diatas tanah adatnya.

 

Oleh : Yulius F. Mari, Infokom AMAN Nusabunga

 

Ikuti tulisan menarik Ende Pancasila lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler