Dimotori oleh kalangan PDI Perjuangan, politikus Senayan bikin manuver baru: mengusulkan pembentukan panitia khusus soal Pelindo II. Langkah ini membuat politik memanas kembali. Arahnya bisa-bisa menyenggol Istana, terutama Istana Wakil Presiden.
Parlemen sebetulnya tidak perlu-perlu amat membentuk pansus karena kasus Pelindo II sudah ditangani oleh penegak hukum. Orang masih ingat, penanganan kasus ini oleh kepolisian sempat membikin “gaduh”. Saat itu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yang dipimpin Komisaris Jenderal Budi Waseso (kini Kepala Badan Narkotika Nasional), terkesan melakukan show of force dalam menangani kasus ini. Saat penggerebekan ke kantor Pelindo, misalnya, Bareskrim mengundang wartawan.
Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino bahkan sempat mengancam mundur karena merasa BUMN yang dipimpinnya telah diobok-obok. Menteri BUMN Rini Soemarno sampai mengotak Kepala Polri. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sampai turun tangan dengan menelpon Budi Waseso. Gonjang-ganjing ini berujung pada dimutasinya Budi Waseso ke BNN—mutasi yang sebetulnya juga ditentang oleh kalangan PDIP.
Kini PDIP seolah-olah sedang melanjutkan perlawanan lewat upaya membuat pansus. Sebagai alat kelengkapan sementara, pembentukan pansus memang perlu disetujui oleh rapat paripurna DPR. Tapi sekali terbentuk, pansus memiliki wewenang yang besar karena bisa mengusulkan hak menyatakan pendapat mengenai kasus yang didalaminya.
Bila manuver ini berjalan hingga ke skenario hak menyatakan pendapat, betapa gaduhnya politik. Tidak bisa dibayangkan pula PDIP sebagai partai pendukung pemerintah seakan-akan malah menyerang atau merecoki pemerintah Jokowi JK. Manuver politik yang dilakukan di tengah perekonomian yang buruk ini bisa-bisa akan semakin membebani pemerintah.
Bisa saja pansus tinggal menggunakan hasil penyelidikan, bahkan penyidikan kepolisian kasus tersebut, untuk kepentingan politiknya, Bagaimana pun DPR merupakan lembaga politik yang beranggotakan para politikus. Hanya masyarakat banyak tak banyak diuntungkan bila tujuannya ingin menyenggol atau menjaga bargaining position dengan kekuasaan Istana, terutama mungkin Wakil Presiden, atau kepentingan politik yang lain.
Publik hanya akan mendapat manfaat bila campur tangan pansus membuat kasus Pelindo II menjadi terang-benderang dan bukan bertambah keruh karena penuh dengan muatan politik. */**
Ikuti tulisan menarik Yosep Suprayogi lainnya di sini.