x

Iklan

Yosep Suprayogi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pansus Pelindo II: Banteng Mau Nyeruduk Istana?

DPR dengan dimotori PDI Perjuangan mengusulkan Pansus Pelindo II. Banteng berahi menyeruduk istana Jusuf Kalla. Ataukah Jokowi?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dimotori oleh kalangan PDI Perjuangan, politikus Senayan bikin manuver  baru: mengusulkan pembentukan panitia khusus soal Pelindo II. Langkah ini membuat politik memanas kembali.  Arahnya bisa-bisa menyenggol  Istana,  terutama Istana Wakil Presiden.

Parlemen  sebetulnya tidak perlu-perlu amat membentuk pansus  karena kasus Pelindo II sudah ditangani oleh penegak hukum.  Orang masih ingat, penanganan kasus ini oleh kepolisian sempat membikin “gaduh”. Saat itu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yang dipimpin Komisaris Jenderal Budi Waseso (kini Kepala Badan Narkotika Nasional), terkesan melakukan show of force dalam menangani kasus ini. Saat penggerebekan ke kantor Pelindo, misalnya, Bareskrim mengundang wartawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur  Utama Pelindo II, RJ Lino bahkan sempat mengancam mundur  karena merasa BUMN yang dipimpinnya  telah diobok-obok. Menteri BUMN Rini Soemarno  sampai mengotak  Kepala Polri. Wakil Presiden Jusuf Kalla  pun sampai turun tangan dengan menelpon Budi Waseso. Gonjang-ganjing ini berujung pada dimutasinya Budi Waseso ke BNN—mutasi yang sebetulnya juga ditentang oleh kalangan PDIP.

Kini PDIP  seolah-olah sedang melanjutkan perlawanan lewat upaya membuat  pansus.  Sebagai alat kelengkapan sementara, pembentukan pansus memang perlu disetujui oleh rapat paripurna DPR. Tapi sekali terbentuk, pansus memiliki wewenang yang besar karena bisa mengusulkan hak menyatakan pendapat mengenai kasus yang didalaminya.

Bila manuver ini berjalan hingga ke skenario  hak menyatakan pendapat, betapa gaduhnya politik. Tidak bisa dibayangkan pula PDIP sebagai partai pendukung pemerintah seakan-akan malah menyerang atau merecoki pemerintah Jokowi JK. Manuver politik yang dilakukan di tengah perekonomian yang buruk ini bisa-bisa akan  semakin membebani pemerintah.

Bisa saja pansus tinggal menggunakan hasil penyelidikan, bahkan penyidikan kepolisian kasus tersebut, untuk kepentingan politiknya,  Bagaimana pun DPR merupakan lembaga politik yang beranggotakan para politikus. Hanya masyarakat banyak tak banyak diuntungkan bila tujuannya ingin menyenggol atau menjaga bargaining position dengan kekuasaan Istana, terutama mungkin Wakil Presiden, atau kepentingan politik yang lain.

Publik hanya akan mendapat manfaat bila campur tangan pansus membuat kasus Pelindo II menjadi terang-benderang dan bukan bertambah keruh karena penuh dengan muatan politik. */**

Ikuti tulisan menarik Yosep Suprayogi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler