x

Big Data, Ketika Data Berlimpah

Iklan

Redaksi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Revolusi Data di Indonesia - Yanuar Nugroho

Tren ini merupakan dampak dari meningkatnya ketersediaan dan permintaan terhadap data.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pada 2013, laporan Panel Tingkat Tinggi PBB, 2015 Development Agenda, menyerukan perlunya revolusi data untuk pembangunan (RDP). Beberapa tahun terakhir telah terlihat derasnya arus perhatian terhadap RDP. Inisiatif datang dari pemerintah, masyarakat sipil, sektor privat, dan akademikus.

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat di bidang RDP. Pada 2015 dan 2016, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia meluncurkan serangkaian inisiatif tentang Keterbukaan Data (Open Data) dan penggunaan data. Pada 2012, Pulse Lab Jakarta dibuka sebagai kolaborasi antara PBB dan Bappenas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apa yang menghubungkan dan menggerakkan semua ini? Bagaimana masyarakat memahaminya?

Tren ini merupakan dampak dari meningkatnya ketersediaan dan permintaan terhadap data. Di sisi permintaan, pemerintah dan organisasi internasional semakin serius memantau kemajuan penggunaan data. Isu-isu seperti kematian bayi, tingkat pembelajaran anak, status gizi, dan isu pembangunan lainnya membutuhkan data dalam menanganinya.

Permintaan juga datang dari keingintahuan dan harapan masyarakat agar pemerintah membuat keputusan yang rasional dan membuat kebijakan yang berbasis data. Masyarakat tahu bahwa mereka punya hak untuk melihat data yang digunakan saat membuat keputusan.

Hasil dari tren ini adalah Big Data, "Keterbukaan Data", dan "Revolusi Data untuk Pembangunan". Big Data mengacu pada peningkatan volume, kecepatan, dan variasi: data ada di mana-mana dan diproduksi dengan lebih cepat. Isu variasi data menjadi penting. Artinya, semakin banyak data tak terstruktur dapat dianalisis (misalnya tulisan di Facebook). Keterbukaan data berarti bahwa masyarakat ingin mengakses data dan dilibatkan memberi masukan. Revolusi Data berarti menggabungkan semua tren ini dengan manajemen sektor publik yang modern.

Pemerintah mencoba menunjukkan kepemimpinan dalam bidang ini. Misalnya, Kantor Staf Presiden, melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, mendorong peningkatan penggunaan data yang lebih tepat di berbagai perencanaan dan program pemerintah. Satu data merupakan inisiatif untuk mendorong Keterbukaan Data. TEPRA menyajikan data penyerapan anggaran untuk mengetahui eksekusi berbagai proyek pembangunan. LAPOR menggunakan input data dari masyarakat, yaitu aduan masyarakat atas persoalan layanan publik. Produk data lainnya memungkinkan pemerintah dan masyarakat melacak dan memantau kemajuan dari pelaksanaan pembangunan.

Bagaimana kita meningkatkan seluruh upaya yang sudah dilakukan Indonesia ini? Pertama, gunakan lebih banyak disaggregated data (data yang dapat dipilah-pilah) untuk memantau dampak dari program terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan. Karena kelengkapan cakupan berbagai program cukup baik, kebutuhan akan data pada tingkat sub-populasi (misalnya kelompok rentan) menjadi lebih banyak dan spesifik. Hal ini bukan saja terkait dengan masalah perencanaan, tapi juga untuk mendengarkan suara masyarakat lewat cara yang berorientasi pada data.

Kedua, lebih memfokuskan pada input yang membuahkan hasil akhir positif, berdasarkan bukti, data, ataupun penelitian. Misalnya, apa jenis intervensi yang terbaik untuk mengurangi kematian balita? Selain itu, data tentang input harus memiliki arti bagi masyarakat. Masyarakat akan lebih suka layanan yang lebih cepat (misalnya berobat di puskesmas).

Ketiga, mendorong inovasi dan kolaborasi antara pemerintah dan berbagai sektor lainnya, khususnya para penyedia teknologi disruptif, demi meningkatkan kecepatan dan variasi data. Tapi, hal ini harus terjadi dalam sebuah ekosistem data yang bijak, bukan hanya karena tekanan pasar/penjualan dan teknik terbaru.

Keempat, memastikan bahwa masyarakat sipil serta pemerintah pusat dan daerah menggunakan data untuk mengambil keputusan. Dalam hal ini perlu dihubungkan antara sistem data dan desakan akuntabilitas. Juga kesediaan untuk membandingkan Indonesia dengan negara-negara lain yang serupa. Selain itu, mungkin diperlukan pengembangan kapasitas (sisi penawaran) maupun hubungan sistem akuntabilitas (sisi permintaan). Sejumlah kriteria akuntabilitas di tingkat nasional kadang dapat ditentukan dengan membandingkan tolok ukur internasional, misalnya dengan angka SDGs. Indonesia akan membuat langkah besar dalam Revolusi Data jika menggunakan prinsip-prinsip di atas.

Hal terakhir, data tidak murah, tapi tidak memiliki data itu lebih buruk. Sama halnya dengan yang dikatakan mengenai pendidikan, Jika Anda berpikir bahwa pendidikan itu mahal, cobalah kebodohan. Hal ini berlaku juga pada data dan pembangunan, Jika Anda berpikir data itu mahal, pembangunan tanpa data akan jauh lebih mahal.

Yanuar Nugroho, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial, Budaya, dan Ekologi Strategis

Luis Crouch, Wakil Presiden Departemen Pengembangan Internasional RTI International

*) Artikel ini terbit di Koran Tempo edisi Kamis, 28 April 2016

Ikuti tulisan menarik Redaksi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler