x

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sebuah wawancara informal di Balai Kota, 19 Mei 2016. TEMPO/Destrianita Kusumastuti

Iklan

Bunga Kusuma Wijaya

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Penghentian Proyek Reklamasi Tak Semudah Membalik Telapak

Perlu dipahami bersama, penghentian pengerjaan proyek reklamasi pulau buatan itu tidak bisa dilakukan secara mendadak, tak semudah membalik telapak tangan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sejak 18 April, Pemerintah DKI Jakarta menyepakati keputusan Pemerintah Pusat untuk melakukan moratorium proyek reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta. Proyek reklamasi ini akan kembali dilanjutkan setelah pemerintah selesai melakukan evaluasi dan menyelaraskan segala peraturan serta perizinan yang dibutuhkan.

Namun, banyak media memberitakan bahwa para nelayan kembali merasa dikecewakan dengan masih adanya aktivitas alat berat diatas proyek pulau buatan tersebut. Bahkan dikabarkan, mereka akan kembali menggelar unjuk rasa yang lebih besar untuk menghentikan segala aktivitas pengerjaan proyek diatas lahan tersebut secara paksa. Semestinya, mereka tidak perlu melakukan penutupan yang bersifat memaksa dengan melakukan unjuk rasa besar-besaran ke proyek reklamasi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perlu dipahami bersama, penghentian pengerjaan proyek reklamasi pulau buatan itu tidak bisa dilakukan secara mendadak, tak semudah membalik telapak tangan, semua butuh proses. Karena bagaimana pun para kontraktor proyek reklamasi itu juga perlu melakukan pembenahan dan pemadatan material pasir pengurugan diseluruh tepian lahan proyek reklamasi tersebut. dan hal itu sangat perlu dilakukan oleh kontraktor proyek sebagai bentuk tanggungjawab dan antisipasi agar tidak terjadi erupsi atau keruntuhan pasir yang mungkin bisa saja terjadi dikemudian hari.

Oleh karena itu, sudah semestinya seluruh masyarakat pesisir pantai utara Jakarta, khususnya para nelayan penolak reklamasi juga dapat memahami dan bersabar atas proses penghentian proyek reklamasi yang sedang dilakukan oleh para pekerja kontraktor proyek reklamasi pulau buatan tersebut.

Jakarta, 20 April 2016

Bunga Kusuma Wijaya, Mahasiswi Fakultas Arsitektur Lansekap dan Teknologi Lingkungan Univesitas Trisakti

Ikuti tulisan menarik Bunga Kusuma Wijaya lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler