x

Ratusan buruh PT Jaba Garmindo melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kedubes Jerman, Jakarta, 16 Mei 2016. TEMPO/Imam Sukamto

Iklan

misbahul munir

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Merefleksi Momentum May Day

Seyogyanya, Para buruh dalam mengisi momentum May Day hendaklah mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Setiap tanggal satu mei, kita memperingati hari buruh dunia atau disebut juga dengan momentum May Day. Peringatan Hari Buruh Internasional di beberapa negara menjadi hari libur nasional. Ini menjadi sebuah momen yang sangat urgen bagi perserikatan buruh. Biasanya para perserikatan buruh melakukan unjuk rasa guna meng-ekspresikan keinginan mereka.

May Day lahir dari beberapa rentetan sejarah perjuangan para pekerja kelas buruh di masa lalu untuk meraih kendali hak-hak mereka dalam bidang ekonomi, industri dan politik. Perkembangan kapitalisme industri diawal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja ditingkat pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.

Di Indonesia, jumlah tenaga kerja buruh berdasarkan pencatatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2014 mencapai 118,2 juta jiwa. Tercatat sebanyak 47,5 juta jiwa atau 40,19 persen pekerja dalam kegiatan formal dan sebesar 70,7 juta jiwa atau 59,81 persen pekerja pada kegiatan informal yang tersebar dalam beberapa sektor diantaranya sektor pertanian, sektor perdagangan, sektor jasa kemasyaraktan dan sektor industri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biasanya, ketikamenjelang atau saat May Day para buruh melakukan demonstrasi besar-besaran yang berujung mogok kerja dan bertindak anarkis. Kebiasaan tersebut sudah menjadi tradisi tahunan beberapa daerah di Indonesia. Sangat disayang ketika aksi dalam rangka memperjuangkan nasib pekerja buruh diwarnai dengan tindakan-tindakan anarkis.

Seyogyanya, Para buruh dalam mengisi momentum May Day hendaklah mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika memang akan melakukan aksi demo, mulailah dengan pemberitahuan kepada pihak keamanan dan diharapkan agar tidak melakukan tindakan sweeping yang anarkis. Berdemolah dengan tertib dan damai. Ada beberapa peran pemerintah pusat dan daerah yakni mengoptimalkan peran sebagai fasilitator dan mediator yang baik jika ada perselisihan anatara pengusaha dan buruh.

Hendaknya dalam momentum May Day, pemerintah, pengusaha dan buruh harus memikirkan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu para buruh agar bisa lebih baik dan efektif dalam bekerja. Contohnya seperti menyelenggarakan program-program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan produktifitas pekerja, menggalakkan penyelengaraan Program Pengembangan Usaha Swasta (PPUS) dalam upaya pemberdayaan sektor UMKM, memberikan insentif bagi perusahaan yang berkomitmen untuk membantu peningkatan produktifitas pekerja melalui pendirian lembaga pelatihan sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan, memberikan insentif bagi perusahaan yang mendukung pengembangan kegiatan kewirausahaan yang bekerja dan mendukung penciptaan daya dukung investasi terutama sektor padat karya yang memberdayakan sumber daya lokal.

Untuk mencegah terjadinya konflik antara pengusaha dengan buruh, hindari pengelompokkan-pengelompokkan rekanan kerja, tanamkan sifat nerimo ing pandum, budayakan musyawarah mufakat, ciptakan mekanisme komunitas guna menyampaikan aspirasi. Begitu juga dengan Serikat Pekerja Indonesia (SPI) harus berusaha memperjuangkan kepentingan buruh atau tenaga kerja melalui advokasi, penyuluhan, dan peningkatan SDM buruh dengan cara bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendorong terbentuknya dewan pengupahan didaerah dalam rangka memperjuangkan upah buruh secara layak dan manusiawi sesuai dengan standar kehidupan layak daerahnya.

Dengan demikian, May Day diharapkan menjadi momentum untuk merekflesikan yang telah mereka lakukan selama ini. Tentunya bagaimana kedepannya untuk menjadi Trip Artit ini bekerja dengan baik. Menyikapi tugas dan perkerjaan terhadap kesejahteraan buruh dan membantu para pengusaha dalam merekrut SDM para pekerja. Untuk itu, perlu dipahami dan dibangun argumen, hakekat persamaan dan perbedaan manusia. Peringatan Hari Buruh Internasional identik dengan demonstrasi dan pemerintah berkewajiban untuk memastikan suasana daerah tetap kondusif dan iklim usaha berjalan dengan normal, aman dan nyaman.

Momen May Day atau Peringatan Hari Buruh Internasional diharapkan mampu, disikapi oleh para buruh dengan melakukan kegiatan positif sehingga masyarakat, pengusaha terus memberikan simpati dan empati kepada buruh dalam setiap upaya memperjuangkan hak-haknya sehingga dapat melahirkan strategi dan langkah-langkah positif dengan eksistensi buruh, baik secara personal dan organisasi. (*)

Wallaahu a’lam!

Ikuti tulisan menarik misbahul munir lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler