x

Iklan

DTP

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Layanan DTP Tersedia Lewat e-Katalog LKPP

Seiring upaya pemerintah meningkatkan transparansi publik, pengadaan barang dan jasa pun diarahkan lewat sistem elektronik.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Seiring upaya pemerintah meningkatkan transparansi publik, pengadaan barang dan jasa pun diarahkan lewat sistem elektronik. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) memfasilitasi sebuah katalog elektronik (e-katalog) untuk berbagai kebutuhan lembaga pemerintahan, termasuk kebutuhan akan teknologi telekomunikasi. Layanan yang ditawarkan PT Dwi Tunggal Putra (DTP) juga sudah masuk dalam e-katalog, sehingga pilihan akses Internet yang handal kini terbuka bagi seluruh lembaga pemerintahan di penjuru nusantara.

Kebijakan baru Presiden Joko Widodo mewajibkan 100% e-procurement, sehingga semua lembaga pemerintahan akan lebih transparan dalam pengadaan barang dan jasa. Ini terkait dengan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

Produk atau jasa yang telah terdaftar dalam sistem e-katalog LKPP, pembeliannya dapat dilakukan secara langsung oleh instansi pemerintah yang bersangkutan. Layanan berbasis teknologi informasi tersebut memberikan kemudahan dalam evaluasi kualifikasi penyedia barang, yang dilakukan tanpa melalui lelang. Sehingga, pembelian secara elektronik lewat e-katalog LKPP dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DTP tentu menyambut baik kesempatan untuk terlibat dalam revolusi pengadaan secara online itu. Dari sisi penyedia barang dan jasa, tentu sistem tersebut akan menciptakan peluang persaingan yang lebih terbuka untuk melayani sektor pemerintahan. Sebagai perusahaan telekomunikasi dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, DTP tentu tak segan bersaing menunjukkan kehandalannya lewat e-katalog.

Saat ini,  DTP telah mendaftarkan tiga jenis layanan andalannya dalam e-katalog LKPP, yaitu VSAT, Internet (wireless dan fiber optics), dan Hosting. Ketersediaan ketiga layanan DTP pada e-katalog LKPP tersebut, dapat diakses lewat https://e-katalog.lkpp.go.id/. Prosedur untuk pengadaan solusi telekomunikasi pilihan terbaik kini tak lagi merepotkan. Beragam pilihan paket pelayanan DTP beserta rincian informasinya tersaji praktis, siap digunakan lembaga pemerintahan manapun sesuai kebutuhan masing-masing. Apabila diperlukan, tentu staf DTP juga siap membantu dengan menghubungi lewat telepon 021-5260626 atau email ke sales@dtp.net.id.

Melalui e-katalog LKPP pula, Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) mempercayakan proyek Universal Service Obligation (USO) kepada DTP. Program pelayanan Internet untuk wilayah tertinggal, perbatasan, perintisan, pedesaan, dan terpencil tersebut bertujuan untuk mengatasi kesenjangan informasi di Indonesia. Sampai saat ini, DTP telah menggarap pengadaan jaringan komunikasi di ratusan titik, yang terdiri dari sekolah, puskesmas dan kantor pemerintah daerah. DTP mengemban kepercayaan yang diberikan BP3TI dengan senantiasa menjaga kontrol kualitas pelayanan dan interaksi yang terjalin baik. Sehingga, hubungan baik dengan BP3TI sebagai instansi pemerintah bisa terbina, demi memajukan kesejahteraan masyarakat.

Dengan hadirnya layanan DTP pada e-katalog LKPP, DTP berharap dapat semakin mendukung pemerintah dalam melakukan pengadaan barang yang lebih cepat, transparan dan akuntabel. Ini juga merupakan bentuk kontribusi DTP bagi pemerataan dan kemajuan teknologi komunikasi di seluruh Indonesia.

Ikuti tulisan menarik DTP lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler