x

Iklan

Zahid habir

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Perbesar Basis Pajak dengan Membangun Masyarakat

Saat kesenjangan sosial bisa diperkecil, kemudian banyak masyarakat menengah bawah naik kelas, basis pembayar pajak akan menjadi jauh lebih besar..

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Setelah disahkan, tax amnesty tetap menuai pro dan kontra. Malah sudah ada yang siap menggugat Undang-Undang tax amnesty ke Mahkamah Konstitusi. Beberapa kalangan mempunyai pandangan yang optimis terhadap tax amnesty, namun banyak juga yang sebaliknya.

Sebagian berpendapat bahwa seperti tahun sebelumnya, penerimaan pajak Indonesia tahun ini diperkirakan akan kembali meleset. Indonesia harus membangun masyarakatnya untuk memperbesar basis pajak, agar kekurangan penerimaan pajak tak selalu berulang, bahan bakar pembangunan pun bisa maksimal.

Tidak ketinggalan, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) juga memberikan pandangannya tentang situasi ekonomi Indonesia saat ini di acara Halalbihalal MNC Media di kompleks MNC Media di Kebon Jeruk, Senin 18 Juli 2016. Seperti diberitakan hingga semester I-2016 ini pemerintah baru berhasil mengumpulkan sekitar Rp518,4 triliun atau baru mencapai 33,7 persen dari target anggaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

HT memperkirakan tahun ini shortfall atau kekurangan penerimaan pajak dari yang telah dianggarkan oleh pemerintah bisa mencapai Rp300 triliun. Tax amnesty juga tak bisa menutupi shortfall. Sebab tak seluruh potensi dana yang masuk ke Indonesia bisa digunakan, yang masuk ke kas negara hanya denda dari dana yang masuk.

“Katakanlah tax amnesty bisa mengumpulkan RP 100 triliun, itu hanya sepertiga dari shortfall. Artinya dana pembangunan masih kurang”, kata HT.

Ketua Umum Partai Perindo tersebut menyatakan, Indonesia harus memperbesar basis pembayar pajak. Sebagai gambaran saat ini dari 250 juta penduduk, baru sekitar 1 juta lebih penduduk yang membayar pajak.

Salah satu masalahnya adalah kesenjangan sosial yang tinggi, mayoritas masyarakat belum mampu untuk berkontribusi dalam membayar pajak. “Sehingga hampir konsisten, penerimaan pajak kita selalu tidak sesuai dengan yang kita anggarkan,” ujarnya.

Dia menambahkan, bila kesenjangan sosial bisa diperkecil, kemudian banyak masyarakat menengah bawah naik kelas, basis pembayar pajak akan menjadi jauh lebih besar. Saat ini, lanjutnya, belum ada program yang fokus mengentaskan kesenjangan sosial. Selama hal tersebut tidak berubah, maka basis pembayar pajak tidak akan bertambah secara massive. “Indonesia bisa cepat menjadi negara maju kalau basis pembayar pajaknya ditingkatkan secara cepat dalam jumlah yang besar. Artinya ekonomi kita orientasinya harus membangun masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi lemah,” pungkasnya.

Hary memperkirakan tahun ini shortfall atau kekurangan penerimaan pajak dari yang telah dianggarkan oleh pemerintah bisa mencapai Rp300 triliun. Tax amnesty juga tak bisa menutupi shortfall. Sebab tak seluruh potensi dana yang masuk ke Indonesia bisa digunakan, yang masuk ke kas negara hanya denda dari dana yang masuk. “Katakanlah tax amnesty bisa mengumpulkan Rp100 triliun, itu hanya sepertiga dari shortfall. Artinya dana pembangunan masih kurang,” kata Hary. Ketua Umum Partai Perindo tersebut menyatakan, Indonesia harus memperbesar basis pembayar pajak. Sebagai gambaran saat ini dari 250 juta penduduk, baru sekitar 1 juta lebih penduduk yang membayar pajak.

Ikuti tulisan menarik Zahid habir lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler