x

Iklan

Swasti Mukti

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Dilema yang Selalu Menimpa Pekerja Rumah Tangga

PRT makassar ini mengalami pemutusan kerja secara sepihak yang dilakukan oleh majikannya

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

MAMA  “ A “ (kisah PRT Makassar)

Ade (31) bukan nama  sebenarnya, saya biasa memanggil dengan sebutan mama A, tiba-tiba datang dan mengeluh tentang majikannya yang memberhentikannya secara sepihak, mama A menceritakan bahwa berawal dari sekitar sebulan yang lalu diawal bulan puasa pada bulan Juni 2016, bapaknya sakit di kampung ( Kab. Tana Toraja) yang harus dirawat di Rumah sakit, dan sebagai anak tertua di keluarga mama A diharuskan untuk pulang merawat bapaknya yang lagi sakit.

Dia sudah mencoba meminta ijin kepada majikannya melalui sms karena waktu itu kondisinya memang serba terburu-buru, namun diluar dugaannnya sang majikan malah mengatakan bahwa dia orang nya sangat keterlaluan dan tega meninggalkan majikannya di saat bulan puasa, mama A sudah mencoba meyakinkan akan kembali dengan secepatnya bahkan Dia mengirimkan foto bapaknya yang lagi di rawat di rumah sakit, namun sang majikan tidak menghiraukannya lagi dan tetap tidak menerima alasannya itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mama A adalah seorang PRT yang bekerja di rumah kami di Makassar, saat kejadian tersebut mama A juga bekerja di rumah sebagai tukang cuci dengan waktu kerja sekitar 1-2 jam per hari, mama A mencuci hanya 2 atau 3 kali dalam semingggu, sehingga dia juga bisa menerima pekerjaan rumah tangga lainnya di luar jadual mencucinya di rumah kami.

Mama A tinggal di sebuah rumah kontrakan bersama suami yang bekerja di bengkel motor dengan penghasilan yang sangat pas-pasan, dengan dua orang anak-anak yang masih kecil-kecil, A (11) saat ini sudah kelas empat SD dan AA (7) yang tahun ini sudah memasuki kelas satu sekolah Dasar, yang tentunya masih membutuhkan biaya yang cukup banyak, sehingga dengan kejadian diberhentikan sepihak oleh majikannya dia sangat sedih sekaligus marah dan kesal merasa diperlakukan tidak wajar, namun tidak tahu harus bagaimana jadi dia menerima saja dan akhirnya memilih untuk tidak bekerja lagi di majikan nya itu.

Apa yang dialami mama A, adalah sebuah ketidakadilan bagi pekerja rumah tangga (PRT), majikan dengan seenaknya memutuskan hubungan kerja PRT nya, hal tersebut sangat miris dimana sekarang lagi gencar-gencarnya berbagai kalangan memperjuangkan perlindungan bagi PRT (pemerintah dan Non pemerintah). Salah satu yang sangat penting dalam hubungan kerja antara majikan dan PRT adalah belum adanya kontrak atau perjanjian kerja secara tertulis sehingga dalam kasus ini posisi mama A sangat di rugikan.

Dengan kasus ini diharapkan perlindungan bagi PRT bisa segera di wujudkan dengan mengesahkan RUU PRT dan tentunya untuk mama A bisa kembali bekerja untuk menghidupi keluarganya, Semoga.Selasa, (26/7/2016)

 

Warida Safie

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Swasti Mukti lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB