x

Iklan

Cahaya dari Timur

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Aku dan Pekerja Rumah Tangga di Bawah Umur

Pekerja Anak

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Aku dan  PRT Anak ( kisah nyata)

Ina berusia 12 tahun,  Ia datang dari Desa Terpencil di ujung Nusa tenggara timur berlayar menuju kota Daeng dengan penuh ketidaktahuan. Ina bekerja sebagai pekerja rumah tangga yang selanjutnya di sebut (PRT) di wilayah Antang. Tahun 2013 adalah tahun dimana saya berpindah status dari PRT menjadi Mahasiswa di salah satu universitas di makassar.  Ironinya, di balik kebahagiaan yang saya dapat ternyata ada peristiwa menyakitkan menimpa PRT di bawah umur ini. dengan nada tangisan anak kecil ini menelpon dan memohon  bahwa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

’’Kakak tolong jemput  saya’’

saya pribadi sangat kaget karena yang saya tau anak ini ada di kampung dan sedang sekolah. Dengan penuh kekecewaan saya menahan emosiku dan mencoba menanyakan dengan penuh cinta.

’’Kenapa Ina bisa sampai di Makassar’’?  Dengan tergesa dan penuh ketakutan dia pun menceritakan:

‘’Saya dibawa oleh kakakku sebut saja (Bunga) dari kampung ke Makassar untuk kerja jadi PRT biar bisa membantu perkuliahannya, tapi saat ini kakak Bunga sudah pindah kuliah ke malang. Saya tidak pernah diberi gaji oleh majikan saya."

Saya kembali bertanya: kenapa bisa? Dengan polos dia mengatakan bahwa setiap kali saya bertaya tentang gaji majikanku bilang, kan kita sudah pergi kesentral  beli baju, celana dan jaket. singkat cerita,  sayapun langsung menuju ke tempat yang di maksudkan untuk langsung menemui majikannya. Ternyata yang membuat kontrak kerja adalah Bunga Kakaknya Ina dan majikannya.  sedangkan Ina hanya bekerja saja.

Setelah saya bicara lepas dengan majikannya, dengan sempurna majikannya  mengatakan bahwa: ‘’saya tidak punya urusan dengan siapapun selain Bunga kakaknya. Ketika ada persoalan yang berkaitan dengan Ina maka, hal itu  menjadi urusan saya dan Bunga kakaknya. Karena Saya sudah membuat kontrak kerja dengan kakaknya.  gajinya Ina setiap bulan ditransfer langsung ke rekening kakaknya’’. Matanya memandang sinis ke arah Saya dan mengatakan bahwa: selain dari kakaknya, saya tidak akan membenarkan siapapun membawa Ina pergi dari rumah ini.

Seperti itulah tutur majikannya. saya  bingung dengan ketidaktahuan saya menyimpulkan bahwa ada yang gak beres ini, ada unsur traficking dan bias dalam memperkerjakan anak. Nah Kenapa kemudian hal ini bisa terjadi, salah satu faktor yang paling mendasar adalah belum adanya peraturan khusus yang mengatur dan melindungi tentang PRT dan Hak-haknya. Setiap kebijakan yang tidak di sosialisasikan terus  menerus adalah salah satu faktor terjadinya kebiasan dalam memperkerjakan anak dibawah umur. menurut survey saya Makassar adalah kota terbesar yang di dalamnya terdapat  banyak PRT dan PRT anak. Sampai saat ini saya sebagai mantan PRT sekalian seorang Mahasiswa di Fakultas Hukum sangat kecewa dengan kawan-kawan di DPRD sebagai perwakilan Rakyat dan Pemerintah  daerah Kota makassar belum mampu menghadirkan Aturan khusus yang mengatur dan melindungi PRT dan Hak-haknya.

 Harapan saya adalah:

  1. DPRD kota Makassar dan Pemerintah daerah kota makassar  segera hadirkan peraturan  khusus yang Mengatur dan melindungi PRT dan Hak-haknya.
  2. PERDA perlindungan anak harus kembali di sosialisasikan.  Karena bisa jadi Orang awam dalam memahami persoalan hukum belum mengetahuinya. Ketika ada aturan yang hadir dan tidak diketahui oleh masyarakat, maka aturan tersebut bukan memberikan perlindungan terhadap PRT tetapi justru   memberikan ruang kekerasan terhadap masyarakat khususnya PRT dan PRT Anak.

== Nurhayati Manapa==

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Cahaya dari Timur lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler