x

Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.

Iklan

chandra budi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Amnesti Pajak Bukan Teror!

Seminggu terakhir, reaksi atas pelaksanaan amnesti pajak kian beragam. Dari sekian banyak pendapat yang beredar, ada pendapat yang harus diluruskan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Amnesti pajak dianggap teror ke masyarakat. Alasannya, masyarakat diancam apabila tidak melaporkan hartanya akan dikenakan sanksi 200%. Selain itu, para rakyat kecil yang memiliki harta hasil menabung bertahun-tahun, tetapi belum melaporkan hartanya dalam SPT, juga masuk yang wajib ikut amnesti pajak. Amnesti pajak dianggap mencekik rakyat kecil. Bahkan ada yang menyebutkan, Negara sangat keterlaluan menghisap darah rakyatnya sendiri. Entah bagaimana pendapat atau komentar tersebut muncul. Yang pasti, pendapat tersebut tentu berasal dari informasi yang salah, tidak utuh, dan mungkin gosip semata. Ditengah arus kemudahan menyebarluaskan berita, maka berita buruk justru lebih enak dibaca dan semakin menjadi viral ketika dibagikan tanpa verifikasi terlebih dahulu.

 

Amnesti pajak adalah rekonsiliasi nasional. Kita harus sadar, bahwa Indonesia butuh dana banyak agar akselereasi pembangunan menjadi lebih cepat, lebih berkualitas dan lebih merata. Namun, kemampuan negara untuk mengumpulkan dana tersebut ada batasnya. Unit pengumpul dana tersebut, yang salah satunya dan terbesar bernama Direktorat Jenderal Pajak, kerapkali menemukan kesenjangan (gap) antara fakta siapa dan besarnya pajak yang dibayarkan dengan seharusnya siapa dan besarnya pajak yang dapat dibayarkan. Persoalan ini menjadi struktural karena terjadi bertahun-tahun. Otoritas pajak belum mampu secara maksimal memberantasnya karena keterbatasan jangkauan untuk meraihnya. Di satu sisi, tingkat kepatuhan sukarela untuk membayar pajak kalah cepat dengan laju keinginan untuk menghindari pajak - dengan berbagai alibi didalamnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Maka, solusi yang diambil adalah rekonsiliasi nasional antara pihak terkait, dengan menelurkan program nasional amnesti pajak. Amnesti pajak adalah gotong-rotong nasional. Ya, bukankah ketika negara Indonesia ini didirikan, segenap rakyat Indonesia sepakat dan siap berkorban dalam bentuk apapun?. Refleksi pengorbanan tersebut dimanifestasikan dalam wujud membayar pajak. Berapapun pajak dibayarkan adalah bentuk rasa cinta kepada negara ini. Karena, mustahil Indonesia kan melaju kencang apabila semua rakyatnya diam tanpa partisipasi aktif. Apabila ingin melaju lebih kencang lagi dan tinggal landas menuju impian niscaya mutlak dibutuhkan peran serta rakyat yang lebih banyak lagi. Nah, kesempatan itu kini terbuka lebar dengan adanya amnesti pajak. Amnesti pajak bukanlah teror. Justru, amnesti pajak adalah fasilitator. Seringkali dalam perjalanannya, peran serta rakyat melalui gotong royong untuk negara terhambat banyak hal. Hambatan tersebut dapat berupa balutan pengetahuan yang tidak merata, kejujuran yang dinomorduakan bahkan keinginan menjadi penumpang gelap dengan jiwa oportunis sejati. Noda-noda ini dibersihkan dengan amnesti pajak untuk menatap masa depan yang lebih baik.

 

Sebagai fasilitator, amnesti pajak justru memberikan kemudahan agar noda tersebut sirna. Semua elemen masyarakat diberikan kesempatan untuk membersihkan diri, sesuai dengan porsinya masing-masing. Artinya, kalau sudah yakin bersih maka (tentunya) amnesti pajak sudah tidak diperlukan lagi. Tapi perlu diingat. Negara punya aturan mainnya. Bagi yang ingin bersih inilah saatnya. Bagi sudah yakin telah bersih, negara akan mengujinya. Bagi yang belum ingin bersih, negara akan membersihkannya. Sekali lagi, ini bukan teror. Karena diyakini yang belum ingin bersih hanyalah segelintir orang semata. Yang belum sadar atau pura-pura tidak sadar bahwa telah bersepakat sebelumnya bahkan telah menikmati kemurahan saudara-saudaranya yang bersih. Sudah saatnya kita semua merenung. Apakah kita sudah bersih sehingga tidak memerlukan amnesti pajak?

Ikuti tulisan menarik chandra budi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler