x

Monumen Pancasila Sakti karya Edhi Sunarso di Lubang Buaya, Jakarta. Dok. TEMPO/Dwianto Wibowo

Iklan

virdi rainhard

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pendidikan sebagai Alat Rekonsiliasi

Bukan ingin membahas siapa dalang peristiwa September kelabu, tulisan ini mencoba memaparkan kondisi pasca 51 tahun kejadian tersebut.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

September merupakan bulan yang krusial bagi Indonesia. Sebab, Indonesia memiliki sejarah kelam yang terjadi pada bulan September. Saat itu, pada 30 September 1965, sebuah konstelasi politik antara Soekarno, Partai Komunis Indonesia (PKI), dan tentara—terutama Angkatan Darat (AD)— mengakibatkan banyak perubahan dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Narasi sejarah yang dibangun pemerintah Soeharto—yang masih berlaku sampai saat ini—adalah adanya sebuah upaya kup oleh PKI terhadap pemerintah. Lantas, PKI membunuh enam orang anggota AD dan satu orang polisi. Dengan data tersebut, tentara—memakai dalih menyelamatkan negara dan Pancasila— sangat sigap membalasnya dengan membunuh anggota, simpatisan, dan keluarga anggota PKI. Korban pembunuhan, menurut Gus Dur mencapai 500.000 jiwa. Sedangkan, menurut John Roosa dalam Dalih Pembunuhan Massal mencapai 3.000.000 jiwa. Jumlah tersebut belum termasuk dengan tahanan politik yang dibuang ke Pulau Buru.

Namun, pada tulisan kali ini, bukan membahas siapa dalangnya. Itu bukan hal sulit, melainkan terlalu mudah. Sebab, jika ingin mengetahui siapa dalang dari sebuah peristiwa, maka lihatlah siapa yang diuntungkan dari peristiwa tersebut. Akan tetapi, tulisan ini, coba memaparkan kondisi pasca 51 tahun kejadian tersebut—terutama posisi para penyintas dihadapan negara—dan upaya menyelesaikan masalah Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.

***

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upaya pengungkapan kasus dan diskursus mengenai pelaku dan korban peristiwa tersebut kembali menyeruak. Layaknya sebuah ritus tahunan yang tak boleh dilewatkan—hampir semua pihak membicarakannya kembali. Bahkan, TEMPO menerbitkan edisi khusus tentang G-30-S setiap tahun.

Pada April 2016 lalu, sebuah pertemuan dengan harapan negara mau mengakui kesalahan dan meminta maaf terhadap para penyintas. Namun, pertemuan tersebut menghasilkan keputusan menolak meminta maaf. Bahkan, Goenawan Mohammad (GM) pun dalam catatan pinggirnya dengan tegas menolak pemerintah meminta maaf—terlebih usia Presiden Joko Widodo masih sangat kecil dan tak mengerti apa-apa saat peristiwa itu berlangsung.

                Hal tersebut tentu saja sebuah langkah mundur yang dilakukan oleh pemerintah. Padahal, sejak era reformasi sudah banyak wacana yang diungkap pemerintah untuk mengadili pelanggaran HAM berat dan upaya untuk berdamai dengan sejarah. Sebelumnya, saat Gus Dur menjabat sebagai presiden, secara pribadi ia meminta maaf terhadap para penyintas.

Langkah awal Gus Dur mesti mendapat apresiasi. Meminta maaf merupakan langkah awal dari sebuah proses yang lebih besar untuk para penyintas dan rekonsiliasi sebagai upaya pembentukan kembali nation building. Rekonsiliasi memang tak akan mengubah sejarah dan tak boleh mengubur ingatan kolektif tentang kelamnya sejarah.

                Namun, rekonsiliasi menjadi pelajaran sangat penting bagi Indonesia untuk meninggalkan cara-cara pembantaian dalam menghadapi masalah. Sayangnya, rekonsiliasi ini masih sulit diwujudkan. Sebab, politik identitas masih menggandrungi sebagian orang Indonesia.

Padahal, situasi dan politik kita sudah tidak mencekam seperti 1965. Penulis meyakini, jika rekonsiliasi terjadi, maka tak akan menimbulkan konstelasi politik yang sangat besar. Sebab, generasi saat ini sangat jauh dari hiruk pikuk situasi dan semangat jiwa zaman pada saat polemik tersebut berkecamuk.

                Kita mesti belajar dari bangsa lain, Nelson Mandela telah mengajarkan itu semua kepada dunia. Dengan rekonsiliasi, Afrika Selatan berani berdamai dengan masa lalu, zonder dendam. Dan bersama-sama membangun sebuah bangsa dan negara yang baru. Rekonsiliasi total dan tanpa syarat merupakan langkah konkret bagi Indonesia, jika tidak ingin terus terbebani sejarah kelamnya.

***

                Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana alat dan metode yang digunakan untuk mencapai rekonsiliasi? Pada hal ini, tentu saja pendidikan menjadi kunci utama untuk keberhasilan proses rekonsiliasi—terutama mata pelajaran sejarah. Dengan banyak terbukanya sumber informasi mengenai G 30 S pasca-reformasi seharusnya menjadi keuntungan untuk kembali merekonstruksi ulang sejarah.

                Selama ini, pelajaran sejarah di sekolah hanya menyampaikan sejarah resmi versi pemerintah. Celakanya, sejarah resmi tersebut masih bentukan dari pemerintah Orde Baru. Tentu saja, narasi sejarah yang dibentuk oleh pemerintah Orde Baru hanya untuk melegitimasi kekuasaannya. Sedangkan, sudah banyak penelitian yang membantah narasi sejarah orde baru. Bahkan, Asvi Warman Adam, sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menuliskan, Orde Baru melakukan penggelapan sejarah.

                Sejarah, dalam posisinya sebagai ilmu sosial tentu saja tidak bisa hanya menggunakan satu perspektif dalam melihat suatu peristiwa. Sudah semestinya, data dan perspektif lain dalam G-30-S diungkapkan dalam pelajaran sejarah ditiap sekolah. Dengan begitu pula, sejarah menjadi alat untuk melatih kritisisme murid.

Sebab, sejarah bukan hanya terbatas pada ruang dan waktu, melainkan juga manusia dan nilai-nilai kemanusiaan di dalamnya. Dengan demikian, sejarah berguna sebagai  penerang bagi generasi mendatang, bukan mewariskan kabut gelap masa lalu.

 

Virdika Rizky Utama

Peneliti PARA Syndicate dan Pegiat Komunitas Sejarah Kita

Ikuti tulisan menarik virdi rainhard lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler