x

Iklan

Fadli Rais

Mahasiswa sekaligus jomblo tingkat akhir
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kasus Munir di Tengah Dagelan Politik Negeri Ini

Polycarpus partikel terkecil dalam susunan atom yang merusak nyawa Munir hingga berujung kematian. Dalih stabilitas nasional, dalih Munir agen negara penja

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Kasus Munir tak ubahnya peristiwa pembunuhan oleh Negara yang ditutupi oleh Negara untuk kepentingan stabilitas nasional. Kematian yang direncanakan bukan oleh Tuhan itu seperti angina badai yang menerpa rumah di saat BMKG meramalkan cuaca baik-baik saja. Penghuni rumah ibaratkan Mba Suci yang mendengar informasi bahwa sang suami merenggut nyawa setelah menenggak minuman yang dipesan melalui pramugari di pesawat.

Sontak kabar di pagi 7 September itu menjadi duka nasional. Pejuang kemanusian  di ambil bukan oleh Tuhan. Melainkan tangan-tangan busuk yang haus kekuasaan oligarki. Menerka-nerka keimanan melalui jari-jari yang halus untuk menuangkan cairan arsenik. Hakim yang memutuskan Polycarpus dihukum  penjara karena terbukti meyakinkan hakim terlibat dalam pembuhan tersebut. Lalu apakah setelah Polycarpus dihukum, pencarian “brutus-brutus” itu akan hilang. Kita harus dengan lantang  katakana “TIDAK”.

Polycarpus partikel terkecil dalam susunan atom yang merusak nyawa Munir hingga berujung kematian. Dalih stabilitas nasional, dalih Munir agen negara penjajah, dan tuduhan Munir membawa dokumen negara semuanya mengaburkan esensi mengupas kematian Cak Munir. Semua dalih itu demi terimputasinya para “Tuhan fana” yang mengambil nyawanya dengan semena-mena.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Warga dibunuh Negara”. Apakah ini yang pertama ?

“Bukan” jawab seorang anak kecil.

“Masih ada Wiji Tukul dan Udin Harian Bernas” ucapnya pada guru.

Mimpi di siang bolong mendengarkan secara tegas para petinggi negara membuka secara gamblang kronologi rekayasa kematian Munir. Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir sudah dibubarkan sejak tahun 2005. Kini setelah sembilan tahun, kasus itu kembali di buka ke muka umum. Presiden Jokowi sudah mengumumkan jika berkas-berkas kasus Munir harus dibeberkan ke ruang publik yang ada di Sekretariat Negara.

Namun, Mensesneg hari ini, Pratikno tidak menemukan berkas tersebut. Secara otomatis penghuni Mensesneg sebelum beliau,Sudi Silalahi mengetahui dimana berkas tersebut disimpan. Karena ini kasus besar, sesungguhnya menjadi pelajaran bersama bagi bangsa agar tidak terulang kembali. Itu pun kalau pemerintah membuka kepada publik secara jelas. Kalau “saling cari kambing hitam” berarti masih melanggengkan budaya menghilangkan nyawa warga atas nama negara.

Negara kita termasuk doyan melenyapkan warga-warga yang diangga (kritis&oposisi) terhadap pemerintahan yang tengah berkuasa. Warisan orde baru ini terus dipelihara meski memiliki banyak resiko kepada warga negara. Sama seperti hidup menghadapkan hidung ke moncong senapan yang sudah dipegang alat penembaknya. Kata “aman” hanya slogan untuk menyelamatkan kepentingan para penguasa. Dokumen HAM yang mewajibkan negara untuk menjaga keamanan setiap warganya, sekali lagi hanya slogan.

Kasus Munir dagelan politik  

Kasus Munir sama seperti kematian menenggak racun yang jarang ditenggak oleh kaum-kaum ploterariat. Namanya saja asing ditelinga khalayak umum (Arsenik/Sianida). Sidang kasus Mirna berlarut-larut hingga duo televisi rela menampilkan ketengan sidang berjam-jam. Komisi Penyiaran Independen (KPI) pun berang munculah teguran. Bedakan kasus kematian Mirna dengan Munir. Bedakan Jesicca dengan Polycarpus.

Kasus Munir yang telah mangkat 12 tahun yang lalu. Setiap tanggal 7 September selalu di adakan khaul di komunitas-komunitas yang pernah dan sejalan dengan visi misi Munir, yaitu “Memanusiakan manusia”. Bukan tugas yang mulia apalagi berprospek jutawan. Dianggap oleh Negara sebagai manusia yang makar dan menguntit setiap perjalan pemerintahan yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat minoritas. Di tempat-tempat advokasi dianggap “titisan Tuhan” yang akan menyelamatkan dari cengkraman para pemodal lokal. Di masyarakat dianggap seperti orang tak bertuan. Di mata Tuhan orang yang memilih jalan untuk mengabdikan pada  sesama.

Jika kasus ini terus berlarut tanpa kejelasan. Pertanda selama ini pemerintah masih enggan memahami kasus-kasus penghilangan orang. Jokowi yang dilantik sejak 2014 akan berakhir 2019 idealnya dapat menghasilkan titik terang tentang kasus ini. Susilo Bambang Yudhoyono yang tengah sibuk mencari dokumen yang asli, entah lupa di mana petugas arsip dalam menaruh dokumen paling penting dalam penegakan kasus hukum.

Jangan jadikan mencuatnya isu ini ke publik hanya untuk berdagelan di antara kalian. Mengingat dagelan tidak pada tempatnya dapat memberikan efek samping terhadap keadaan Indonesia di mata dunia dalam persoalan penyelesaian kasus penghilangan nyawa seseorang.

Falsafah Jawa mengingatkan kepada kita semua agar becik ketitik ala ketoro. Menyimpan dengan baik dokumen TPF Munir akan memberikan kepercayaan masyarakat kepada anda. Berbeda ketika berkas-berkas tersebut lenyap aslinya yang ditemukan hanyalah salinan. Patut dipertanyakan kredibilitas pemerintah yang menangani kasus kematian Munir.

Dalam akhir tulisan ini saya sematkan kutipan dari Soe Hok Gie “Dalam kehidupan kita dapat memilih apatis, ikut arus atau menjadi manusia bebas. Ketika kau memilih menjadi manusia bebas.

Dalam sebuah sajak “Kebebasan setiap individu di negeri ini tercerabut oleh kepentingan-kepentingan politik yang mempersempit tafsir politik itu sendiri.  

Sekali lagi saya serukan Munir ada dan berlipat ganda

 

Ikuti tulisan menarik Fadli Rais lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler