x

Iklan

Yuni Sri R

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Nurlela, PRT korban kebiadaban majikan

Kasus penyiksaan Nurlela, PRT dibandung yang disiksa majikannya

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Hari itu Senin,25 Oktober 2016, saya dan 3 kawan dari Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapu Lidi dan mbak Lita Anggraeni dari Seknas Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga, JALA PRT, menjenguk Nurlela di rumah pamannya H. Mustafa di daerah Cikarang. Nurlela atau biasa dipanggil Nur, lahir di Cikarang, 3 Januari 1994, dan bersekolah hanya sampai SD. Nur lahir dari keluarga yang biasa, dia juga sudah tidak ada tempat tinggal lagi, karena rumahnya sudah terbawa musibah banjir setahun lalu. Ayah Nur tidak sanggup lagi membangun rumah karena ketidakadaan biaya dan saat ini, terpaksa mereka menumpang dirumah pamannya.

Saat kami datang, rumah pamannya masih banyak dikunjungi wartawan termasuk para tetangga sekitar rumah yang bersimpati terhadap nasib Nurlela. Saat itu pun Nurlela dan pamannya sedang di wawancarai oleh stasiun Metro TV.

Pamannya membantu memberi keterangan kepada kami, atas kejadian-kejadian yang Nur alami, mereka banyak didatangi oleh para pencari berita dan Nur menjadi sangat bingung karena dia masih trauma khususnya jika ada orang yang memakai pakaian PNS, karena majikan yang menyiksanya berprofesi sebagai PNS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pamannya bercerita, bahwa kesadisan dari majikan dan keluarganya ini sudah diluar batas kemanusiaan, terutama oleh Irma dan Edi, suami istri, majikan Nur. Anehnya, tidak ada anggota keluarga suami istri ini, berani mengingatkan perlakuan sadis mereka terhadap Nur.

Nur sudah bekerja dengan keluarga Edi sudah 5 tahun, didaerah Cileunyi, Bandung. 1 tahun pertama Nur bisa pulang menjenguk Bapaknya, namun setelah itu, Nur pun seperti hilang ditelan bumi. Pihak keluarga Nur telah berusaha mencari keberadaan Nur selama ini, termasuk melalui perantara yang mengantar Nur ke majikannya di Bandung, Fredi dan Ida, namun mereka berdua pun tidak diketahui keberadaannya.

Singkatnya, Nur bisa lolos dari kekerasan itu, disaat kedua majikannya Irma dan Edi sedang pergi untuk beberapa hari, sementara Nur sendiri dititipkan dirumah kontrakan adik dari Irma. Nur kabur disaat pintu rumah kontrakan tidak dikunci. 

Nur bercerita bahwa dirinya sering disiksa dan disiram air panas. Sering kali majikannya menyuruhnya memasak air panas yang digunakan untuk menyiram Nur. Dia sangat tak berdaya karena takut. Nur kembali menceritakan, bahwa Seli, adik ipar Irma juga turut andil menyiksanya. Suatu hari, Seli menyuruh Nur untuk memijatnya dan disaat Nur mengantuk, Seli tidak segan-segan menyuruh Nur memakan cabe 10-20 butir dan bawang merah juga. Kadang Nur juga disuruh makan ikan mentah, dan diseluruh tubuh Nur mudah ditemukan luka dan bekas luka akibat disiksa dengan menggunakan benda tajam. Kuping Nur pernah disetrika, kepala yang digetok palu bahkan kepalanya dikampak. Lidahnya dicap menggunakan sendok panas,dan lebih kejam lagi Nur digantung dengan badan ditekuk-tekuk dari malam hingga pagi. Zalimnya lagi majikan tidak memberikan gaji yang dijanjikan per bulan Rp 250.000., selama 5 tahun.

Kekerasan terhadap PRT di indonesia ini,bukan hanya sekali ini saja, dibulan ini saja sebenarnya ada beberapa kekerasan PRT yang saya lihat di media elektronik dan media sosial. Seperti kasus Mufiatun PRT asal kudus yang meminta gaji selama 1 tahun pada majikannya, malah disiram air panas. Winarsih yang lari dari rumah majikan karena tidak tahan mendapat perlakuan kasar dari majikannya, termasuk Ani dan ke 3 temannya yang disiksa disiram air panas, disetrika pula dan diberi makan kotoran kucing dan tidak digaji selama 9 tahun.

Kejahatan terhadap PRT ini berulang dan hampir tak ada upaya pemerintah memperbaiki perlindungan terhadap hak kerja layak PRT. Di Indonesia ini ternyata masih saja banyak yang menganggap PRT nya sebagai budak, seenaknya di siksa dan dianiaya tanpa belas kasih dan,tidak berperikemanusiaan.

Saya heran, saat penyiksaan PRT migran dilakukan secara sadis oleh majikan diluar negeri, Menteri Tenaga Kerja hingga Presiden bereaksi keras terhadap penyiksaan itu, dan sebaliknya level kesadisan yang sama dilakukan oleh majikan pada PRT dalam negeri, tak ada satupun pejabat negara mengutuknya bahkan membela PRT yang disiksa. Peribahasa Gajah dipelupuk mata tak terlihat, semut diseberang lautan kelihatan cocok bagi pemerintah saat ini.

Padahal, PRT juga berkontribusi terhadap keluarga pemberi kerja, masyarakat, dan negara. PRT juga pekerja. Saat ini, kesenjangan hak PRT dan pekerja lain sangat timpang. Bayangkan, ketika pekerja lain menerima hak cuti, THR, istirahat, upah layak, pensiun, jam kerja layak, jaminan sosial, PRT tidak.

Kami para PRT yang sadar berorganisasi akan selalu siap mengawal teman -teman PRT yang mengalami kasus. Semoga banyak pihak yang hatinya tergerak untuk membantu kami yang saat ini berjuang demi keadilan di negara kita ini, menjadi pintu untuk kami supaya apa yang kami inginkan tercapai.

 

#Bahas dan sahkan RUUPPRT

#RATIFIKASI KILO189.

(Yuni SR)

Aktif di  Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi Jakarta

 

Ikuti tulisan menarik Yuni Sri R lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB