x

Iklan

Astrajingga

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Ancaman Radikalisme Sosial Mengatasnamakan Agama

Radikalisme sosial yang mengatasnamakan agama merupakan ancaman terhadap bangsa Indonesia, dengan penyebaannya berbagai metode.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Radikalisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; Akhir-akhir ini isu tentang radikalisme banyak dibicarakan oleh masyarakat. Radikalisme yang paling disoroti sekarang yaitu radikalisme sosial yang mengatasnamakan agama.

Sebagaimana diungkapkan Musa Asy’ari (Musa Asy’arie, 1992 :95), bahwa di dalam masyarakat selalu diketemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai. Hal ini sama dengan prinsip yang diterapkan oleh radikalisme, yaitu tidak mengenal kata toleransi dalam hal ini toleransi beragama.

Radikalisme di setiap agama berkembang ketika mereka yang pemahaman agamanya sempit dan sepotong-sepotong bertemu guru yang menjerumuskan dan memerintahkannya untuk berjihad dengan berjuang melawan pihak lain yang seolah-olah menghalangi upaya menegakkan kekuasaan dan kedaulatan Allah dalam kehidupan sehari-hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyebaran radikalisme yaitu dengan berbagai cara, diantaranya dengan menyusupkan ajaran-ajaran radikalisme kepada anak usia dini, seperti anak-anak kecil dilarang bersalaman dengan guru perempuannya dan dilarang ikut acara keagamaan sekolah meski seagama dengan dalih beda aliran. Selain itu, penyebaran konkret buku-buku yang berbau radikalisme, dan juga banyaknya kelompok-kelompok baru yang menanamkan paham-paham anti keberagaman.

Radikalisme yang terlalu ekstrim, biasannya mengarah ke teror yang di lakukan suatu individu atau kelompok. Teroris sangat berani dalam melakukan teror terhadap apa yang dianggap tidak sesuai dengan mereka. Teroris berani mati karena mereka menganggap perbedaan adalah musuh dan ancaman yang harus dihancurkan. Berdasarkan jurnal yang berjudul AKAR RADIKALISME ISLAM DI INDONESIA karangan Sun Choirol Ummah, M.S.I menyebutkan bahwa “Teroris berani mati, tetapi tidak berani hidup, mereka adalah musuh kehidupan” (Mukhlisin, 9 Maret 2012).

Adanya kesalahan dalam pemahaman agama, yang disebabkan oleh kurangnya wawasan, sehingga berdampak tidak menerimanya perbedaan dan menimbulkan teror dimana-mana. Hal tersebut menjadi ancaman khususnya terhadap bangsa Indonesia, karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.

Untuk mengatasi radikalisme agama, maka generasi muda Indonesia harus lebih giat mengkampanyekan anti radikalisme kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia. selain itu memperkuat keimananan supaya tidak terjerumus ke dalam paham yang tidak menerima perbedaan. (IFB)

Ikuti tulisan menarik Astrajingga lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu