x

Iklan

prima dwianto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Belajar dari Malari: Menjelang Aksi Damai 2/12

Aksi damai 2 Desember dikhawatirkan akan ditunggangi oleh pihak-pihak yang menginginkan perpecahan di tubuh NKRI

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Aksi demo mahasiswa 15 Januari 1974 menentang kedatangan Perdana Menteri Jepang, Tanaka Kakuei, berubah menjadi tragedi huru-hara. Sekitar 800 mobil dan 100 gedung dibakar oleh massa, perampokan terjadi di toko-toko yang menjual produk Jepang, sebelas orang tewas dan ratusan orang terluka. Peristiwa Malari (Malapetaka Januari), dari berbagai versi, ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan elit politik. Tragedi ini menjadi kerusuhan terparah pada perjalanan awal Orde Baru.

Masifnya modal asing, terutama Jepang, yang masuk ke Indonesia mengundang reaksi serius kalangan akademikus dan mahasiswa. Jepang menguasai 53 persen ekspor dan memasok 29 persen impor Indonesia. Jepang dianggap menghambat ladang usaha pribumi. Kritik pedas dilancarkan kepada asisten pribadi Soeharto, Ali Murtopo serta Sudjono Humardani yang dianggap menjadi perantara bagi masuknya modal asing. Sementara itu, para pengkritik rezim memperoleh dukungan dari elit di kutub lain, Jenderal Soemitro, yang kala itu menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Malari sebenarnya menjadi titik puncak dari ketidakpuasan aksi-aksi mahasiswa sebelumnya. Mulai menjalarnya korupsi di lingkungan rezim coba dikritik melalui pendirian Komite Anti Korupsi, 1970. Isu pembangunan Taman Mini Indonesia Indah oleh Ibu Negara, Tien Soeharto, menyulut aksi massa untuk turun ke jalan. Gerakan anti-coblos pada Pemilihan Umum 1971 serta RUU Perkawinan 1973 menjadi isu krusial untuk semakin memojokkan posisi Soeharto. Ditambah lagi, keberhasilan massa di Thailand yang berhasil menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Thanom Kittiakachorn, 1973, mengilhami massa untuk melakukan hal serupa di ibu kota.

Soeharto bergerak cepat dengan menangkap 775 orang melalui satuan intelijennya dibawah komando L.B. Moerdani dan Ali Moertopo. Pemerintah mengalamatkan tuduhannya kepada mantan aktivis Masyumi dan PSI sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. Massa yang ditahan digolongkan ke dalam lima bagian, “Kelompok Kelinci” (mahasiswa), “Teratai” (pemimpin Partai Sosialis), “Kembang Sepatu” (anggota Masyumi), “Melati” (pengacara, buruh, dan pemuda), “Anjing Geladak” (anggota PNI) dan baru dibebaskan sekitar dua tahun kemudian. Salah satu tokoh yang ditahan adalah Mochtar Lubis seiring dengan ditutupnya surat kabar, Indonesia Raya, miliknya.

Pemerintahan Soeharto dengan lihai bermanuver memanfaatkan tragedi Malari untuk menyingkirkan orang-orang di seberang jalur rezim Orde Baru. Soemitro dianggap gagal mengamankan keadaan dan segera dicopot dari jabatannya sebagai kepala Kopkamtib. Soemitro menolak tawaran Soeharto menjadi duta besar di Washington DC. Soeharto segera menjadi care taker posisi tersebut (kepala Kopkamtib) dengan Sudomo sebagai kepala stafnya. Sementara itu, Ali Moertopo dipromosikan menajadi Wakil Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara.

Fakta yang kemudian menyeruak ke permukaan, versi Soemitro, adalah adanya massa yang menunggangi aksi mahasiswa menolak kedatangan petinggi Jepang. Pada awalnya mahasiswa bergerak menuju bandara Halim Perdanakusuma, dimana Tanaka mendarat. Akan tetapi, disaat bersamaan muncul massa yang diduga adalah Gerakan Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI) dibawah Ramadi yang malah bergerak menuju Pasar Senen atas komando Operasi Khusus (Opsus) pimpinan Ali Moertopo. Massa inilah yang mengakibatkan meletusnya huru-hara Malari.

Isu berlangsungnya aksi damai umat Islam yang akan diadakan pada 2 Desember menuntut ditahannya Gubernur non-aktif DKI, Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama agaknya harus menjadi perhatian serius, terutama bagi pihak keamanan. Kita layak belajar dari meletusnya huru-hara Malari yang terjadi lebih dari empat puluh tahun silam. Hal yang patut dikhawatirkan adalah ditungganginya aksi damai ‘jihad’ umat Islam oleh kelompok-kelompok yang menginginkan perpecahan NKRI. Indikasi ini setidaknya telah diendus oleh pihak kepolisian melalui operasi intelijennya.

Aksi damai umat Islam memang sah-sah saja dilakukan, sebagai wujud terbukanya keran demokrasi di negeri ini. Penyampaian pendapat secara terbuka adalah bentuk partisipasi publik yang menjadi hak setiap warga negara dan dilindungi Undang-undang. Kita patut berbahagia ketika arus demokrasi mulai menampakkan geliatnya. Akan tetapi, patut diingat pula, Ahok, yang sudah berstatus tersangka juga bersikap kooperatif dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika memang terbukti bersalah. Pihak kepolisian juga bergerak cepat dalam mengatasi kasus ini. Sidang terbuka bakal dihelat untuk memastikan tak ada intervensi dalam kasus ini. Jadi, kita harus yakin terhadap pihak penyidik maupun pengadilan dalam menuntaskan kasus ini.

Apresiasi tinggi patut kita alamatkan pula kepada Presiden Jokowi yang melakukan tindakan preventif dengan melakukan konsolidasi dengan tokoh-tokoh politik maupun keagamaan. Presiden mendatangi satuan pengamanan, TNI dan Polri, untuk memastikan keamanan dapat diwujudkan. Mencegah memang lebih bijak daripada mengobati. Ditungganginya aksi damai 2 Desember bahkan aksi makar adalah hal yang paling tidak diinginkan terjadi. Demo diharapkan berjalan benar-benar secara damai sesuai tujuan aksi massa tersebut. Belajar dari tragedi Malari, patut untuk mengilhami agar kesatuan tetap terwujud di bumi pertiwi.

 

PRIMA DWIANTO

Alumni Jurusan Ilmu Sejarah, FIB, UGM

 

Ikuti tulisan menarik prima dwianto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler