x

Iklan

Nando

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Jadilah Penegak Hukum Yang Adil Tito

penegak hukum harus adil. Jangan tebang pilih

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan seorang pejabat publik seharusnya tidak asal mudah melontarkan pernyataan. Kalau tidak punya data, pertanggungjawabkan. Dan terancam akan masuk ke ranah hukum atau dipidana. Pernyataan Tito tersebut menanggapi berita yang isinya menyebutkan kalau anggota DPR RI, Eko Patrio mengatakan penangkapan teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu. Eko sendiri telah membantah dan mendatangi Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Tito, seorang pejabat publik seharusnya tidak asal mudah melontarkan pernyataan. “Apalagi seorang anggota DPR, pejabat. Anda mengatakan pengalihan isu. Ada datanya enggak?” ujar Tito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Kapolri tersebut mengingatkan kita kepada pidato Jokowi pada Sabtu (5/11) dini hari. Dalam pidato Jokowi menyebutkan kalau ada aktor-aktor politik yang menunggangi aksi 411, tapi Jokowi tidak menyebutkan secara jelas siapa yang menjadi aktor tersebut. 

Jika melihat respon Tito terhadap berita yang menyangkut nama Eko Patrio, seharusnya polisi juga mengundang Jokowi untuk menjelaskan data/informasi yang dia sampaikan. Jika Jokowi tidak bisa membuktikan datanya, maka dia juga bisa dipidana dong, sama seperti Eko Patrio. Jokowi kan termasuk pejabat publik. 

Lalu kenapa polisi tidak mengundang Jokowi juga. Padahal kan Jokowi juga menyampaikan sesuatu yang dia sendiri tidak mau menjelaskan secara gamblang saat itu. Karena pidatonya itu, terjadi kegaduhan di tengah masyarakat dan menimbulkan fitnah. Meski telah didesak, Jokowi tetap bungkam dan masyarakat tetap dalam kebingungan. Jangankan untuk membawa ke ranah hukum, mengundang untuk menjelaskan saja tidak dilakukan polisi.

 

Jika dikaitkan pernyataan Tito tadi, Nusron Wahid harusnya juga bisa dipidanakan. Karena pernah menyampaikan kalau Habib Rizieq mengancam akan membunuh Ahok. Tapi Nusron tidak pernah dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan terkait data. Kan Nusron Wahid merupakan pejabat, walau sempat lebih sibuk mengurus pemenangan Ahok di DKI Jakarta.

Akibat pernyataan Tito itu akan memunculkan kalau kesan tebang pilih akan muncul, kecuali polisi juga memanggil Nusron Wahid.

Tidak hanya Nusron Wahid, ucapan Tito bisa juga menyeret nama Ahok. Karena dia pernah menyebutkan banyak anggota eksekutif yang terlibat dalam kasus UPS, maka banyak pula oknum DPRD yang terlibat.

"Bagus dong. Kalau banyak eksekutif yang kena, berarti juga pasti banyak oknum DPRD yang kena," ujar Ahok tahun 2015 yang lalu.

Saat itu Tito masih menjadi Kapolda Metro Jaya, kenapa Tito tidak mengundang Ahok ke Polda Metro Jaya untuk membuktikan apa yang Ahok ucapkan. Kenapa Tito seperti kebakaran jenggot saat ada yang masih meragukan hasil kinerja nya.

Salah satu dampak yang bisa ditimbulkan dari pernyataan Tito adalah banyak orang menduga ada upaya untuk melemahkan para pesaing Ahok dalam Pilkada DKI. Karena Eko Patrio merupakan wakil ketua tim pemenangan AHY dalam kompetisi Pilgub DKI Jakarta. 

Tito juga seharusnya bisa memanggil Boni Hargen, karena ucapannya terkait dengan SBY dalang dari aksi bela Islam yang menimbulkan banyak fitnah. Kenapa Boni Hargen tidak dipanggil?. Bukankah itu akan membantu polisi mencari siapa dalangnya, bukan hanya main tebak. Kenapa Boni tidak dipanggil?, apakah karena dia seorang pengamat boleh ngomong seenaknya, atau karena dia pembela nomor satu penguasa?.

Eh, Boni tidak sekedar pengamat. Tapi  dia sekarang sudah dapat jabatan dan seharusnya juga menerima gaji dari uang rakyat. Boni merupakan pengawas di Antara, lembaga resmi pemberitaan milik Pemerintah.

Jika memang tidak ada pengalihan isu, kenapa Tito harus grasak grusuk. Buktikan saja, dan bersikaplah adil. Tidak memainkan strategi mempertakut orang yang tidak sepaham atau mengkritik kita. 

 

Ikuti tulisan menarik Nando lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler