x

Seorang bocah menunjukkan pesan anti korupsi pada peringatan hari Anti Korupsi Sedunia, di Jakarta, 9 Desember 2016. Aksi tersebut sebagai kritikan terhadap para koruptor dan meminta agar pemerintah menjalankan komitmen untuk memberantas para korupt

Iklan

Johannes Sumardianta

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Tiada Masa Depan buat Keserakahan ~ J. Sumardianta

Kasus pemerasan dan suap mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah sudah menjadi pengetahuan umum.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

J. Sumardianta

Penulis buku Jatuh Tujuh Kali Bangkit Delapan Kali

Seekor ular melata di gudang tempat kerja tukang kayu pada malam hari. Tukang kayu sengaja membiarkan sebagian peralatan kerjanya berserakan. Ia memang bukan orang yang rapi jali dan tertib. Ular itu kebetulan merayap di atas gergaji. Tajamnya mata gergaji menyebabkan perut ular terluka. Sang ular menganggap gergaji tersebut menyerangnya. Ia pun membalas dengan mematuk gergaji itu berkali-kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Serangan bertubi-tubi menyebabkan luka parah pada bagian mulut. Putus asa, si ular berusaha mengerahkan kemampuan terakhirnya untuk mengalahkan musuh. Ia membelit kuat-kuat gergaji itu. Tindakan itu menyebabkan ular akhirnya binasa.

Ular merupakan metafora untuk mentalitas serakah dan mau menang sendiri. Fenomena ular yang melakukan "bunuh diri profesional" bisa ditemukan dalam banyak kasus operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap para pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya.

Bupati Klaten Sri Hartini tertangkap tangan oleh KPK pada pengujung 2016. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus jual-beli jabatan pegawai negeri di lingkungan pemerintah daerah. Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Jayapura, Jambi, Banten, dan Simalungun.

Kasus pemerasan dan suap mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah sudah menjadi pengetahuan umum. Modusnya bervariasi dan sangat bergantung pada potensi daerah masing-masing. Nyaris semua kepala daerah butuh dana besar. Modal buat menjadi kepala daerah melalui pemilihan kepala daerah tidaklah sedikit. Sampai ada pemeo: tahun pertama menjabat mengembalikan modal, tahun kedua dan ketiga mencari keuntungan, lalu tahun keempat mengumpulkan modal buat pemilihan berikutnya.

Ada daerah yang kaya-raya akan sumber daya alam. Ada yang kaya di sektor jasa. Pun ada yang tidak punya keduanya dan hanya mengandalkan APBD. Kepala daerah di wilayah kaya mendapat uang dari perizinan dan konsesi. Kepala daerah di wilayah minus hanya akan memperoleh uang dari menyelewengkan APBD dan jual-beli jabatan.

Kepala daerah yang cerdas bisa mengumpulkan dana secara cantik. Ia tidak bakal mengutak-atik APBD karena bisa menjadi sorotan banyak pihak. Kepala daerah yang cerdas tidak main pukul rata guna mendapatkan dana dari bawahannya. Ia hanya akan mengambil dari tempat strategis yang relatif aman. Kepala daerah akan menempatkan orang-orang yang sesuai pada tempat strategis dan aman tersebut agar mudah diatur.

Kepala daerah juga butuh reputasi baik yang mencerminkan prestasi dan kinerjanya. Ia akan menempatkan orang-orang jujur dan pekerja keras buat menciptakan nama baik. Pada saat bersamaan, kepala daerah mendapatkan setoran dana dari bawahan yang bekerja di sektor strategis sekaligus menikmati citra baik dari "para semut" pekerja keras yang tekun.

Dari sektor strategis, kepala badan dan kepala dinas menyiapkan dana buat keperluan pemimpinnya. Tentu aliran dana disalurkan melalui orang-orang kepercayaan sang bos yang jumlahnya bisa berlapis-lapis. Nah, pada sektor pencipta nama baik, tidak bakal terjadi kasus pemerasan dan pungutan liar. Kalau sampai terjadi, sudah pasti kepala daerahnya bermental loba, gelojoh, dan serakah. Mereka itulah yang gampang dicokok oleh komisioner antirasuah.

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia pernah melakukan survei soal sumber-sumber korupsi kepala daerah. Pertama, penggelembungan nilai belanja, dari alat tulis sampai mobil dinas. Kedua, jual-beli proyek pembangunan kepada para kontraktor. Ketiga, pu-ngutan liar dari para calon pegawai negeri. Keempat, pungutan liar dari rotasi dan mutasi pejabat eselon daerah. Kelima, jual-beli perizinan, seperti pertambangan dan lintasan kabel listrik tegangan tinggi.

Ing ngarso golek bondo. Ing madyo waton suloyo. Tut wuri hanjegali. (Pemimpinnya haus harta. Aparatnya menang sendiri. Anak buahnya saling bertikai.)

Pelbagai kasus korupsi bermula dari ego kepala daerah yang terlampau besar. Egoisme merupakan sumber dari segala sumber keserakahan. Kekacauan di instansi mana pun terjadi karena kekeraskepalaaan pemimpinnya. Kopig pemimpin pasti menular ke bawahannya.

Sudah saatnya motivasi bekerja kepala daerah dan jajaran di bawahnya diubah menjadi panggilan untuk lebih melayani, bukan memperkaya diri. Perubahan motivasi akan berhasil kalau kepala daerah rendah hati.

Motivasi hidup yang rendah dalam skala aritmatika mental Danah Zohar dan Ian Marshall (2004) meliputi (-1) penonjolan diri, (-2) kemarahan, (-3) keserakahan, (-4) ketakutan, dan (-5) keresahan, mesti diubah menjadi motivasi tinggi, yakni (+1) eksploratif, (+2) kooperasi, (+3) kekuatan dari dalam, (+4) penguasaan diri, dan (+5) generativitas.

Sudah bukan zamannya pejabat hidup untuk mencukupi kebutuhan fisiologis dan rasa aman. Kebutuhan itu persediaannya melimpah-ruah dan sudah terpenuhi. Keduanya merupakan sarang dari segala mentalitas serakah dan korup. Para pejabat, supaya tidak ditangkap KPK, harus mengubah paradigma kebutuhan Abraham Maslow. Mereka mesti menempatkan kebutuhan eksistensi dan pengalaman puncak spiritual pada dasar piramida. Dengan begitu, mereka bakal lebih melayani, bukan menggarong lagi.

*) Artikel ini terbit di Koran Tempo edisi 9 Januari 2017

Ikuti tulisan menarik Johannes Sumardianta lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB