x

Iklan


Bergabung Sejak: 1 Januari 1970

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Dilema Eksistensi Ormas di Indonesia

Berbicara mengenai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), maka tidak akan lepas dari politik karena hal tersebut menyangkut beberapa faktor kepentingan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Berbicara mengenai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), maka tidak akan lepas dari politik karena hal tersebut menyangkut beberapa faktor kepentingan yang saling berkaitan satu sama lainnya. Pengertian politik secara umum berati cerdik, dan bijaksana yang dalam pembicaraan sehari-hari kita seakan-akan mengertikan sebagai suatu cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan. Dengan politik berarti ada hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama, dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, kelayakan pejabat, legalitas keabsahan dan pada akhirnya kekuasaan.

Politik di sisi lain juga dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan, kekuatan, kekuasaan pemerintah, pengaturan konflik yang menjadi konsensus nasional, serta kemudian kekuatan masa rakyat. Oleh karena itu, politik pada hakikatnya adalah bagian dari pada umat manusia. Tidak dapat dipisahkan dari keterpaduannya dengan berbagai aspek kehidupannya. Bukan hanya kehidupan menyangkut salah satu aspek dalam kehidupan umat manusia. Baik secara sadar maupun tidak sadar, tiap manusia adalah melakukan hal-hal yang bersifat politik serta berada dalam lingkungan yang disebut “sistem  politik”.

Politik dan Ormas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewasa ini, kalau boleh dikatakan bahwa energi bangsa kita telah terkuras habis oleh masalah politik yang tiada henti-hentinya. Paradoksnya, politik yang semestinya bermuara pada perlombaan untuk membela kepentingan rakyat, bangsa dan negara namun yang terjadi hanyalah perebutan ekonomi dan kekuasaan serta kepentingan elit politik segolongan dan partai tertentu saja. Selain itu, terlihat pula hubungan Ormas dengan partai politik, hubungannya di negeri ini seperti Simbiosis Parasitisme (satu untung-yang lain dirugikan).

Bagi partai politik, menjelang pemilu, Ormas menjadi lahan perebutan untuk mendapatkan dukungan politik. Bahkan partai politik sering membuat Ormas baru, jika malu-malu minta dukungan dari Ormas tertentu. Sedangkan partai politiknya atau anggota serta tokohnya berselingkuh dengan menyusupkan agendanya ke dalam Ormas melalui pimpinan Ormas. Sesungguhnya di Indonesia Ormas harus mampu mengkonsolidasikan diri sehingga terbebas dari kepentingan  politik tertentu. Sehingga Ormas memiliki daya tawar yang tinggi terhadap partai politik. Dan pada akhirnya diharapkan bagi partai politik ikut memperjuangkan visi dan misi organisasi  kemasyarakatan dalam kancah legislatif maupun eksekutif.

Keberadaan Ormas yang tersebar di seluruh Indonesia dipandang sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan menunjukkan semangat untuk mempersatukan kelompok-kelompok masyarakat. Kurangnya kesadaran yang dimiliki oleh anggota Ormas dengan beberapa anggota partai politik, merupakan aktifitas yang dinilai keliru atau bahkan salah oleh beberapa tokoh dan masyarakat. Dengan lemahnya sistem yang dibangun dalam menjalankan Ormas, maka hal tersebut sangat mudah untuk dipengaruhi oleh beberapa anggota partai politik agar anggota Ormas diikut sertakan untuk berpolitik praktis. Untuk itu dalam pergerakan Ormas telah diatur dalam UU No. 8 tahun 1985 tentang  organisasi kemasyarakatan (ormas). Akan tetapi sampai saat ini undang-undang tentang Ormas tersebut tidak dapat atau belum dapat dijalankan dengan baik oleh Ormas yang ada, serta masih perlu dilakukan pembenahan terhadap undang-undang tersebut.

Adanya undang-undang yang mengatur pergerakan Ormas dan partai politik, sudah pasti di tegaskan bahwa anggota Ormas harus menjalankan tugas dan perannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Semangat untuk pendirian Ormas tersebut pada mulanya adalah sebagai kontrol sosial atau kontrol terhadap pemerintah agar tidak bertindak semena–mena terhadap rakyat, dan justru bukan rival pemerintah. Bahkan saat ini, ada indikasi beberapa oknum yang akan membenturkan antar Ormas yang satu dengan yang lainnya. Namun demikian kondisi dan eksistensi Ormas yang ada sudah cenderung kebablasan dan terkesan pemerintah tidak berdaya mengatasi sepak terjang Ormas di Indonesia, seperti misalnya FPI. Ormas tersebut terkesan eksklusif dan cenderung refresif bahkan sering bertindak melampaui batas kewenangannya dan ada indikasi bahwa Ormas tersebut di-backup atau dipelihara oleh oknum atau kelompok kepentingan.

Hal yang perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke adalah apabila keberadaan Ormas tersebut dikendalikan oleh agen asing yang memiliki hidden agenda (agenda tersembunyi) untuk menghancurkan NKRI dalam tanda kutif dijadikan instrumen dalam rangka melakukan proxy war di Indonesia. Kalau bukan kita para generasi muda yang care dan berjiwa nasionalis siapa lagi yang akan menjaga tanah air kita dalam Frame NKRI.

Ikuti tulisan menarik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB