Indonesia didirikan atas nama bangsa, bukan semata-mata berdiri dengan dasar semangat lembaga bernama negara. Sejarah berdirinya bangsa bernama Indonesia tidak sekedar mendapatkan kemerdekaan tanpa perjuangan dan konsep. Berdirinya Indonesia yang memiliki karakter dan kepribadian yang luhur, membuat pada dasarnya Indonesia terbentuk sebagai sebuah bangsa yang mencapai titik ideal dengan pendekatan yang filosofis. Di dalam alinea terakhir dari Undang-Undang Dasar 1945 termaktub rangkaian kata-kata yang menandakan betapa para pendiri bangsa menginginkan Indonesia tidak hanya berdiri sebagai sebuah lembaga kenegaraan semata. Kutipan yang di ambil dari alinea terakhir Undang-Undang Dasar 1945, ialah, "... untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia ...", sebuah pesan yang tegas dan jelas di mana landasan Indonesia berdiri sebagai sebuah bangsa yang dimana ingin setiap warga negaranya sejahtera, cerdas, dan memberikan kontribusi pada perdamaian dunia.
Indonesia yang lahir pada tahun 1945, terdiri dari beragam suku, agama, dan ras, bersatu untuk mencapai cita-cita yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Keberagaman suku, agama, dan ras yang patut dipandang sebagai sebuah kelebihan, sebuah potensi yang dapat mematahkan premis dimana perbedaan sebagai sebuah alat untuk memecah kesatuan yang utuh. Perbedaan yang terjalin dengan harmonis, beriringan dengan berjalannya nafas bangsa bernama Indonesia ini.
Namun, setidaknya dua tahun terakhir, Indonesia sedang terancam oleh sebuah mata pisau yang terukir dengan dua buah kata, "Disintegrasi Bangsa". Ujaran kebencian, memaki, budaya ramah-tamah yang dulu kita bangga-banggakan seolah telah menjadi fosil yang hanya bertujuan untuk penelitian semata, yang hanya dapat di pandang oleh para pewaris bangsa ini sebagai satu hal yang telah berlalu. Ancaman itu nyata, dan bila di biarkan begitu saja, tidak mustahil Indonesia akan hanyut di dalam pusaran kebodohan. Indonesia yang didirikan dengan keberagaman, fondasi kuat yang berfilosofis, dan tentunya identitas yang berkarakter akan jatuh, tenggelam di dalam kebodohan tak bertepi.
Bangsa Indonesia sedang belajar mengolah perbedaan di tengah keruhnya lingkaran sosial. Pengelolaan keragaman yang bila tidak cerdas dan cermat dalam menanganinya, akan pecah menjadi konflik horizontal dan vertikal. Namun, bila Indonesia melewati tantangan ini, Indonesia akan menjadi sebuah bangsa dewasa, yang berkarakter, dan berkepribadian yang luhur. Pengolahan di dalam perbedaan ini tidak boleh menanggalkan akal sehat, dan tidak boleh mencemari bersihnya pemikiran manusia.
Ikuti tulisan menarik dwi muchtar lainnya di sini.