x

Iklan

Niko Ardian

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Penggusuran Warga Kampung Bugis di Bali Murni Masalah Hukum

Walikota Makassar menyampaikan penggusuran warga kampung Bugis di Bali murni persoalan hukum.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Awal Januari 2017 kemarin, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto menyambangi korban penggusuran warga Kampung Bugis di Desa Serangan Kabupaten Badung Provinsi Bali.

Dalam kunjungan orang nomor satu di Makassar tersebut di dampingi oleh Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKSS) Bali Zaenal Tayyeb, Kabag Humas Pemkot Makassar dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Erwin Haiya.

Wali Kota Makassar disambut oleh para Tokoh Masyarakat (Tomas) kampung Bugis dan para tokoh Agama islam. Kunjungan Wali Kota Makassar dalam rangka melihat langsung para korban penggusuran sekaligus ingin mengetahui cerita langsung terkait penggusuran terjadi di Kampung Bugis tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya selaku Walikota Makassar sangat prihatin dengan kejadian tersebut, dan kehadiran kami di Kampung Bugis dalam rangka kunjungan kemanusiaan, terkait apa yang terjadi tentu kami tidak masuk di wilayah itu “, Kata Danny Pomanto.

Pemerintah Kota Makassar akan segera menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban penggusuran kampung Bugis, kami berharap proses hukum bisa berjalan dengan adil dan cepat, sehingga persolan ini tidak menggelinding menjadi isu yang bisa memicu konflik sara.

“Setelah saya melihat dan mendengar langsung cerita para tokoh masyarakat, kejadian penggusuran tersebut murni persoalan hukum dan harus di selasaikan dengan hukum, setiba kami di Makassar kami akan bicarakan dengan Gubernur Sulsel terkait bantuan dan kami akan sampaikan apa yang terjadi di sini di Kampung Bugis Bali,”Terang Danny.

Sementara itu Ketua Keluarga Sulawesi Selatan Zainal Tayyeb mengatakan, Kita berterima Kasih atas kunjungan bapak Wali Kota Makassar, support dan doanya sudah sangat membantu warga Kampung Bugis.

Ikuti tulisan menarik Niko Ardian lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler