x

Iklan

Sisca Mutiara

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mewaspadai Black Campaign pada Masa Tenang Pilkada 2017

Black Campaign atau Kampanye Hitam adalah penyampaian pesan atau berita negatif untuk menjatuhkan paslon lain dengan tujuan merubah opini para pemilih.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Black Campaign atau Kampanye Hitam adalah penyampaian pesan atau berita negatif untuk menjatuhkan paslon lain dengan tujuan merubah opini para pemilih dalam proses pengambilan keputusan. Hal tersebut dapat dilakukan oleh paslon maupun Tim Sukses (Timses) atau kelompok yang berseberangan dengan pasangan lainnya. Maraknya kampanye hitam biasanya selalu dijumpai pada menjelang, masa tenang dan detik-detik pelaksanaan pemungutan suara.

Jika kita amati secara seksama, setiap penyelenggaraan pesta demokrasi selalu diwarnai adanya penggunaan rayuan atau bujukan yang endingnya adalah cenderung menjatuhkan reputasi paslon lain tentunya. Paslon dan timsesnya akan mengerahkan segala daya dan upaya bahkan strategi untuk membujuk rakyat agar memilihnya. Kampanye hitam adalah salah satu strategi atau trick (siasat) yang tidak dilegalkan, namun dianggap sangat efektif memperoleh kemenangan.

Tanpa disadari oleh semua pelaku kampanye hitam, baik secara langsung maupun tidak langsung akan merusak sendi-sendi demokrasi di negeri tercinta, terutama di Indonesia yang merupakan negara sedang berkembang dan masyarakat dianggap belum matang dalam berpolitik. Melalui kampanye hitam berbagai cara dapat dilakukan oleh seluruh paslon dalam mendapat target suara dan simpati masyarakat. Biasanya kampanye hitam dapat dilakukan melalui kampanye dari pintu ke pintu ke rumah warga. Selain itu, kampanye hitam ini berbahaya sekali karena banyak dilakukan melalui media online dan media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidaklah mudah memenangkan setiap pilkada yang memiliki persaingan sangat ketat. Persaingan tersebut membuat pihak lain memilih jalan pintas dalam menjatuhkan reputasi Paslon lainnya yang lebih dikenal dengan istilah kampanye hitam. Bagaimanapun kondisinya, semua pihak berkewajiban mensukseskan Pesta Demokrasi melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2017 dalam rangka memilih pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Indonesia. Komisi Pemilihan Umum dalam situs resminya tercatat ada 153 paslon  yang berasal dari 101 daerah dalam 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada hari Rabu, 15 Februari 2017 mendatang.

Siapapun yang akan menyalurkan suara dalam pilkada secara umum merupakan masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih, memiliki hak suara, dan tentunya terdaftar sebagai pemilih yang notabene berasal dari beragam suku, bangsa, agama dan etnis serta mereka yang tergabung atau terikat dengan berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas). Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar di negara demokrasi karena hal tersebut merupakan ciri khas demokrasi, namun demikian pemilih harus bertanggung jawab dan senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi asas keberagaman dan kebhinekaan. Jangan sampai negara kita yang memiliki tatanan kehidupan yang sudah tertata baik dan teratur menjadi terpecah lagi seperti jaman jahiliyah atau jaman kegelapan. Semua harus tetap menjunjung tinggi etika dan kehormatan bangsa.

Keberagaman NKRI bisa terancam dan menjadi terpecah belah hanya karena ulah segelintir orang atau sekelompok yang yang hanya mengedepankan ambisi pribadi untuk memeperoleh kekuasaan. Indikasi terjadinya konflik sudah sangat jelas yaitu dengan banyak munculnya black campaign dan berita hoax melalui media sosial untuk menyebarkan fitnah, adu domba, berita tidak benar dan hate speech (ujaran kebencian) yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebaliknya pemerintah juga harus banyak berbuat untuk mengatasi dampak negatif maraknya berita hoax dan jangan berdiam diri dan menunggu sampai ada konflik horizontal yang mengganggu stabilitas keamanan nasional. Meskipun rakyat kita sudah pandai-pandai memilih berita hoax dan asli, namun pemerintah tetap harus segera proaktif untuk mengambil tindakan antisipasi dengan menindak para pelaku secara tegas agar pemerintah memiliki legitimasi dan supermasi di bidang hukum. 

Ikuti tulisan menarik Sisca Mutiara lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Sengketa?

Oleh: sucahyo adi swasono

5 jam lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB