x

Iklan

yosua kristianto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Curahan Hati Karyawan Freeport yang Dirumahkan

Pada 22 Februari 2017 saya menerima surat panggilan HRD untuk diberikan penjelasan tentang kondisi perusahaan. Hari itu saya dirumahkan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Februari 2017 adalah bulan yang cukup berat, terutama buat beberapa dari kami yang bekerja di Freeport Indonesia. Hanya dalam waktu beberapa minggu, bermula dari situasi tidak bisa ekspor konsentrat berkembang menjadi hal yang paling tidak diinginkan  oleh karyawan yaitu langkah-langkah yang harus diambil perusahaan yang bisa berujung pada PHK.

Isu Freeport juga berkembang begitu ganas di berbagai media, seolah-olah akan ada pertempuran mahabharata antara si Kurawa (Freeport) vs si Pandawa (Pemerintah Indonesia). Sepertinya Freeport sudah menyinggung kedaulatan Indonesia dan banyak sekali orang yang menginginkan agar Pemerintah mengambil alih Freeport sesegera mungkin demi kepentingan kesejahteraan bangsa. Begitulah pandangan sebagian masyarakat pada umumnya, yang berasal dari kebanyakan orang yang mungkin belum pernah melihat langsung bagaimana situasi di Timika, Papua.

Sebagai seorang karyawan di PT Freeport Indonesia yang pernah melihat sendiri situasi di Timika hingga ke Tembagapura, saya tidak setuju dengan pendapat banyak orang yang “mengecilkan” kontribusi yang Freeport sudah berikan bagi negara ini. Saya bahkan sangat tidak setuju dengan pendapat beberapa orang yang sepertinya menyalahkan Freeport karena selama 50 tahun di tanah Papua, rakyat dan keadaan di Papua masih saja tidak maju (seperti di Jawa atau seperti yang mereka bayangkan); sejak kapan kemajuan suatu daerah ditanggungkan dan menjadi kewajiban sebuah perusahaan saja?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apapun yang terjadi dan bagaimanapun kondisinya sekarang ini, kita tidak bisa tutup mata dengan fakta daerah Timika sangat berkembang karena adanya Freeport. Memang Freeport tidak berkontribusi “terlalu” banyak bagi pajak nasional, tetapi Freeport sudah berhasil membangun bandara internasional di Timika, Freeport sudah berhasil membangun dua buah kota yang tertata dengan baik dengan fasilitas yang lengkap, Tembagapura dan Kuala Kencana, walaupun memang untuk kepentingan usaha mereka juga. Selama 50 tahun ini Freeport sudah sukses memajukan kualitas pendidikan warga di Papua dengan membangun sekolah, institute pertambangan Nemangkawi dan menyekolahkan anak-anak Papua ke institute pendidikan terbaik di Indonesia bahkan sampai ke luar negeri (hal yang baru-baru ini pemerintah kita bisa lakukan). Bahkan Freeport juga yang mensponsori Persipura, klub sepakbola di Papua, agar mereka bisa menorehkan prestasi dan membanggakan Indonesia di kancah internasional. Ini semua hanya sebagian kecil saja dari banyak hal lain yang Freeport sudah berikan dan lakukan bagi Indonesia, terutama Papua.

Saya tidak bisa membayangkan apa jadinya jika situasi sekarang ini berlanjut ke Arbitrase Internasional, belum tentu akan ada yang diuntungkan, tapi pasti akan ada yang menjadi korban, yaitu para pekerja, terutama para pekerja tambang. Situasi sekarang saja sudah berakibat ratusan pekerja dipulangkan karena produksi yang tidak maksimal, dan kontraktor-kontraktor yang terpaksa tidak dilanjutkan kontraknya, alias mereka jadi pengangguran. Apakah keadaan ini salah Freeport? Tidak sepenuhnya, ini memang langkah yang wajar diambil sebuah perusahaan agar mereka tidak terus-menerus merugi, siapa sih orang berbisnis yang mau rugi? Lalu, apakah ini salah pemerintah sebagai pembuat peraturan dan undang-undang? Tidak sepenuhnya, toh pemerintah memang tugasnya membuat undang-undang yang tidak merugikan bangsa, kalau bisa sangat menguntungkan pemerintah.

Menurut saya sendiri, keadaan seperti ini adalah sebuah konsekuensi keputusan bisnis yang tidak diperhitungkan dengan baik oleh para pihak yang terkait; dan situasi seperti ini tidak perlu ditarik ke arah nasionalisme. Bekerja di Freeport Indonesia yang sahamnya dikuasai oleh Freeport McMoran (FCX) asal Amerika tidak membuat saya (dan tentu banyak pekerja lainnya) sebagai antek asing, kami tetap orang Indonesia yang mencintai negara Indonesia dengan sepenuh hati; yang kami sayangkan hanyalah cara-caranya saja. Menurut saya pribadi, jika pemerintah mau mengambil alih Freeport Indonesia, lebih baik fokus pada langkah-langkah yang bisa dilakukan paska 2021 saat kontrak karya memang resmi berakhir atau setidaknya saat 2019 saat perusahaan dan pemerintah memang bisa bernegosiasi terkait perpanjangan kontrak. Apa saja resikonya dan bagaimana meminimalisir agar tidak ada dampak yang besar bagi para pekerja lokal dan nasional yang memang mata pencahariannya sangat bergantung dengan tambang Freeport.

Pertanyaan besarnya selalu, apakah pemerintah siap mengelola tambang di Papua? Saya yakin siap, karena memang faktanya 90% pekerja di Freeport juga rakyat Indonesia jadi tidak perlu kuatir dengan sumber daya manusia Indonesia. Yang mungkin menjadi pertimbangan jika pemerintah mau ambil alih adalah seberapa komitmen mau investasi di awal karena pertambangan di Grasberg sudah masuk ke tahapan yang berbeda dari Open-Pit mining ke Underground mining. Investasi Underground tidaklah murah, belum lagi pemerintah wajib membuat smelter, akibat dari undang-undang minerba yang diterbitkan sebelumnya. Semua membutuhkan modal besar dan baru akan memperolah keuntungan di beberapa tahun ke depan setelah investasi dikeluarkan, jangan sampai nantinya pemerintah tetap tidak menjadi aktor utama dan sekedar menyerahkan tambang Freeport ke investor lain (yang bukan FCX) dengan meminta bagian saham yang lebih besar dari yang FCX divestasikan sejauh ini. Sementara sekarang ini faktanya para pekerja mulai menjadi korban akibat Freeport dan Pemerintah yang saling mempertahankan ideologinya dan sejauh ini gagal dalam bernegosiasi mencari jalan keluar terbaik, setidaknya sampai jangka waktu yang seharusnya tidak perlu ada masalah seperti ini (2021, kontrak karya berakhir).

Saya sendiri menjadi salah satu pekerja yang masuk di batch 1 untuk proses Furlough, cuti berbayar di rumah hingga jangka waktu yang tidak ditentukan. Hanya membutuhkan waktu 10 hari dari diinformasikan tentang kondisi perusahaan yang sedang konflik hingga benar-benar dipanggil untuk di-forlough-kan, semua terasa begitu cepat dan proses ini sedang dan akan berlanjut entah sampai kapan. Saya merasa cukup lega setelah dipastikan Furlough, karena memang masuk kerja setiap hari dengan ketidak-pastian apa hari tersebut adalah waktunya untuk di-Furlough, sangatlah menyiksa batin, sementara membaca berita hari ke hari situasi semakin memburuk dan seakan perundingan tidak ada titik temunya. Saya sendiri memang siap secara mental jika hal yang paling buruk menimpa saya dan sudah bisa membayangkan apa yang harus dilakukan jika memang jodoh saya dengan Freeport berakhir di tahun 2017 ini.

Pada Rabu pagi saya masuk kerja tanggal 22 Februari menjadi hari yang bersejarah, saya menerima surat dipanggil oleh HRD untuk diberikan penjelasan tentang kondisi perusahaan. Kami semua tahu ini adalah surat panggilan untuk proses Furlough (dirumahkan). Jadi pada pagi hari saya dan beberapa teman seperjuangan yang pasti akan Furlough hari itu, sudah berkeliling dan pamitan dengan teman-teman lain yang tentunya mereka juga menunggu antrian Furlough batch selanjutnya. Sedih rasanya mengingat setiap kenangan selama bekerja bersama dan tidak menyangka kami harus “berpisah” dengan cara seperti ini, dengan keadaan yang terpaksa dan tidak bahagia bagi semua.

Masa-masa bekerja di kantor tentu akan menjadi kenangan tak terlupakan, bagaimana kami bekerja sebaik-baiknya untuk menghidupi keluarga kami, bekerja dengan giat untuk berprestasi dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, bagaimana kami menguatkan mental kami dan tetap bangga sebagai pekerja Freeport Indonesia yang seringkali dicap “antek asing” oleh sebagian teman kami di luar kantor, bagaimana kami sudah terbiasa dengan demo-demo yang terjadi di depan kantor Plaza 89 dan seberapa sering kami sebagai pekerja dari latar belakang suku dan agama berbeda bersatu menunaikan doa bersama mendoakan perlindungan Allah bagi perusahaan dan negara Indonesia yang kami cintai.

Sayapun mengingat kembali perjalanan saya pertama kali ke Timika pada tahun 2015, betapa terkejutnya melihat Timika sebagai kota yang hidup dan maju, tidak sesuai dengan bayangan saya sebagai sebelumnya sebagai kota yang terbelakang; pada saat itu saya senang melihat para warga yang melakukan aktivitas sehari-harinya di pasar dengan penuh senyuman dan harapan  karena mereka tahu dagangan mereka akan laku seperti biasanya. Terkenang juga di benak saya saat mengunjungi Tembagapura, kota yang indah dengan fasilitas lengkap di ketinggian 2000 meter di atas permukaan laut, pada pagi hari para pekerja tambang asal papua yang semangat menunggu bus yang akan mengantar mereka ke lokasi tambang dan yang baru saja pulang selesai menambang dan tahu kerja keras mereka diupah dengan layak untuk bisa menghidupi keluarga mereka di rumah masing-masing.

Sungguh saya berdoa agar polemik ini cepat selesai dengan baik, agar senyum tetap ada bagi mereka, yang mengandalkan kehidupannya dengan sepenuh hati giat bekerja di Freeport Indonesia.

Saya berharap bagi setiap orang yang sedang senasib menjalani masa-masa Furlough ini untuk tidak kehilangan harapan akan masa depan yang baik yang Tuhan sudah atur dan sediakan di masa depan.

Saya pernah menjalani masa yang lebih sulit dari ini pada tahun 2010 hingga 2011, saat itu saya berencana S2 dan ternyata di tahun itu juga beasiswa Huygens yang saya mau apply ternyata dihentikan dan saat itu saya patah arang untuk bisa S2. Akhirnya saya yang pengangguran berjuang mencari-cari dan memilih pekerjaan yang cocok dengan minat dan kapasitas saya, saya tidak mau asal pilih pekerjaan karena saya tahu keputusan penting dalam hidup seperti pekerjaan tidak bisa dipilih hanya karena keadaan yang memaksa dengan hati yang tidak ada damai sejahtera. Saat itu, bekal saya untuk tetap kuat selama 1 tahun tidak memiliki pekerjaan tetap adalah dukungan dari keluarga dan juga perkataan dari salah satu kenalan saat summer course di Utrecht tahun 2010,  kami satu kelas menjalani excursion ke Rotterdam dan selagi cruising di Maas Rivier melewati Erasmus Bridge, kami saling bercerita mengenai kehidupan kami saat itu, kemudian dia berkata menanggapi keadaan saya yang jobless, “Good people will always have a Good Job and you don’t have to worry because you are one of them”. 

Perkataan yang tepat di saat yang tepat itu yang membuat saya menunggu 1 tahun lebih sebelum akhirnya diterima bekerja di Freeport Indonesia yang waktu itu saya bahkan tidak ingat pernah apply ke sana, saat itu pintu bekerja di Freeport dibukakan oleh Yang Maha Kuasa bagi saya; dan jika seandainya masa pengabdian 5.5 tahun saya di Freeport ini memang sudah harus berakhir, maka sayapun memilih untuk menaruh iman percaya bahwa Yang Maha Kuasa akan membukakan pintu kesempatan lain untuk saya mulai masuki dengan penuh harapan.

Ikuti tulisan menarik yosua kristianto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler