x

Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (dua kanan), menerima 8 poin aspirasi warga Bukit Duri untuk gubernur terpilih 2017-2022, Bukit Duri, Jakarta Selatan, 15 November 2016. TEMPO/Friski Riana

Iklan

edriana noerdin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Perempuan Kepala Keluarga Butuh Rumah DP 0 Rupiah

Program perumahan DP 0 rupiah adalah terobosan yang sangat luar biasa bagi perempuan untuk bisa memiliki aset dalam bentuk properti.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Perempuan kepala keluarga sangat butuh Rumah DP 0 Rupiah

By: Edriana Noerdin

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbicara tentang hak perempuan akan papan, mari kita kembali ke:

1. UUD 1945. Pasal 27 ayat 2 berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Penghidupan yang layak dalam pasal tersebut diartikan sebagai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, dan papan.

2. Data BPS menunjukkan bahwa 48,91 persen penduduk DKI tidak punya rumah atau bangunan tempat tinggal milik sendiri. Dibandingkan dengan propinsi lain di Indonesia, kepemilikan rumah warga Jakarta termasuk paling rendah.

3. Jumlah rumah susun sederhana (rusunawa) di Jakarta tahun 2013 sangat rendah yaitu 15.615 unit. Melihat kurangnya ketersediaan rumah murah dan bahwa hampir separuh penduduk Jakarta tidak punya rumah, menjadi sangat urgent intervensi pemerintah untuk membantu rakyat memiliki rumah sendiri.

4. Kondisi perempuan? Menurut Supas yang dilakukan BPS, pada 2015 angka perempuan kepala keluarga pada usia produktif antara umur 15-54 tahun baik karena:

- cerai hidup 17.75 persen dan

- cerai mati 23,41 persen.

Jadi total perempuan kepala keluarga di Jakarta mencapai 41.16 persen.  Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah perempuan kepala keluarga di Flores Timur yg jelas2 daerah miskin dengan jumlah 40 persen.

Para perempuan kepala keluarga di kota metropolitan ini secara ekonomi sangat rentan apabila mereka tidak mempunyai akses terhadap kepemilikan rumah. Mereka sangat membutuhkan program2 terobosan seperti DP 0 rupiah.

5. Posisi ekonomi perempuan rentan karena sebagian besar harta yang diperoleh dalam perkawinan baik berupa rumah, tanah, kendaraan dll adalah atas nama suami. Sehingga bila terjadi perceraian, banyak perempuan yang kesulitan untuk mendapatkan haknya. Ketika perempuan ingin mengajukan pinjaman (kredit) ke bank, mereka ditolak karena tidak punya aset sebagai jaminan. Tidak adanya aset untuk dijadikan kolateral dalam mengajukan kredit tidak hanya menghalangi perempuan untuk bisa memiliki rumah tetapi juga membuat perempuan sulit untuk mendapatkan dana segar sebagai stimulan memulai usaha kegiatan ekonomi.

Ibu Meti penghuni salah satu rusunawa menuturkan, "mending saya nabung untuk bisa beli rumah bu, ibaratnya berdarah-darah sampai harus puasa juga gak papa karena nantinya saya merasa aman tinggal di rumah sendiri. Ga kayak sekarang kami di sini sewa, diperpanjang setiap 2 tahun dan kalau terlambat bayar 3 bulan saya dikeluarkan. Juga nanti kalau Pemda mau pakai tanah untuk dibangun kita juga akan digusur lagi.  Uang sewa itu artinya uang hilang kan bu? Mending saya nabung bayar tapi rumah atas nama saya dan saya merasa nyaman tidur karena ga khawatir digusur."  Sangat banyak ibu Meti lainnya di luar sana.

6. Program perumahan DP 0 rupiah adalah terobosan yang sangat luar biasa bagi perempuan  untuk bisa memiliki aset dalam bentuk properti. Buat perempuan, menabung untuk membayar DP bukanlah sesuatu yang asing. Selama ini perempuan sudah terbiasa melakukan kegiatan arisan. Sehingga program DP rumah 0 rupiah walau dengan jalan menyicil selama 6 bulan bukanlah hal yang mustahil.

7. Program DP nol rupiah ini sejalan dengan amanat UUD 45 dan pemerintah harusnya memfasilitasi realisasinya. Aneh ketika Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, malah menyatakan bahwa program itu menyalahi aturan DP kredit pemilikan rumah (KPR) sebagaimana tertuang dalam Peraturan BI (PBI) No. 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk kredit properti. Menurut Gub BI aturan itu mengatur  bahwa pembayaran DP minimal 15 persen.

Seharusnya pemerintah berusaha dengan keras mencarikan jalan keluar bila ada pemikiran kreatif untuk membuat program demi memenuhi kebutuhan rakyat, terutama perempuan, akan papan. Tapi Gubernur BI malahan berusaha mematahkan usulan tanpa mencarikan solusinya.

8. Anies Baswedan, mengatakan  kebijakan rumah tanpa DP merupakan program pemerintah daerah (pemda) maka dia tidak menyalahi aturan seperti yg diatur dalam Pasal 17 PBI No. 18/16/PBI/2016.

Sepanjang program DP 0 rupiah tersebut didukung dengan dokumen yang menyatakan bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah, tidak ada peraturan yang dilanggar.

9. Kalau ikut Program DP nol rupiah, si debitur harus mengumpulkan dana sekitar enam bulan untuk membayar DP. Program rumah DP nol rupiah tersebut sangat logis dan bisa direalisasikan di ibu kota karena ini adalah solusi kepemilikan rumah yang akan menjangkau seluruh warga berpenghasilan rendah, terutama perempuan kepala keluarga.

Justru disini dibutuhkan kehadiran pemerintah untuk meringankan beban masyarakat agar mampu membeli rumah untuk tempat tinggal yang terjamin.

Ikuti tulisan menarik edriana noerdin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler