x

Iklan

Andi Ansyori

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Korupsi e-KTP: Nurul Arifin Pernah Ancam Ahok

kasus ini sewaktu Ahok masih di Komisi II DPR RI

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 Dibalik Kisruh Proyek E KTP, Nurul Arifin ancam Ahok

 Dibalik kisruh dan alotnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara tentang Proyek pengadaan E –KTP di Gedung Wakil Rakyat Senayan. Ternyata menyisakan ceritera lucu tercecer dan baru sekarang mengemuka ke Publik.

 Menurut Ahok pada saat pembahasan Rancangan APBN tentang Proyek E KTP  dikala  itu ia masih menjadi  anggota Komisi  II DPR RI periode 2009-2014  dari fraksi Golkar.  Walaupun ia satu  satunya legislator yang menentang keberadaan proyek E KTP  tersebut, namun ia sempat juga ikut ngebahasnya bersama sama dengan rekan sejawatnya  anggota DPR RI periode 2009-2014 yang sebagian nama nama mereka sudah disebut sebut dalam dakwaan Jaksa Penunut umum tindak pidana korupsi  sebagai  penerima uang haram Proyek E KTP di Pengadiloan Negeri Jakarta Pusat (9/3/2017).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 Nurul Arifin ancam Ahok

 Kisah ancam mengancam ini terkuak ketika Gubernur DKI non aktif Basuki T Purnama atau Ahok menjadi pembicara dalam Seminar Sespimma Polri di Balai Kota  ( kompas.com 11/6/2015)

Lantas menurut Ahok, kasus ancaman dan pembungkaman terhadap dirinya terjadi gara gara dia menentang keras Proyek pengadaan E KTP  usulan dari Kementerian Dalam Negeri. Karena berkali kali menolak Rancangan Proyek E KTP  tersebut , lalu Ia dianggap Fraksinya Fraksi Golkar terlalu vokal dan ia nyaris dipindahkabn dari Komisi II DPR RI.

"Saya masih ingat Nurul Arifin ngomong begini ke saya, “ Hok, ini fraksi ngomong ke gue nih, lu mau dipindahin dari Komisi II. Karena kasus  e KTP,  lu itu terlalu galak dan ribut-ribut melulu, mana lu mau bikin pembuktian terbalik, UU Pemilukada, macem-macem, jadi lu mau dipindahin'," kata Basuki menirukan ucapan Nurul.

Namun Ahok tidak menyalahkan sepenuhnya Nurul Arifin, karena menurut Ahok  Nurul Arifin saat itu hanya melaksanakan perintah  dari Fraksi Golkar yang  diketuai oleh Setya Novanto

Ahok merasa penasaran, pada saat itu, kata Ahok , dia balik bertanya kepada Nurul mengenai komisi mana dia akan dipindahkan. Nurul menjawab, Basuki akan dipindahkan ke Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama.

Lantas seraya tertawa Ahok bilang lagi  ke Nurul Arifin

‘ 'Oke, lu kasih tahu tuh fraksi ya, bos-bosnya semua, nanti kalau gue di Komisi VIII, gue bongkar tuh mark up dana naik haji semuanya'. Yang bongkar non-Muslim pula," kata Basuki mereka ulang percakapannya dengan Nurul.  ( kompas.com 11/6/2015)

Dari pantun bersaut Ahok-Nurul, rupanya petinggi fraksi Golkar DPR RI yang saat di ketuai  oleh Setya Novanto berang. Fraksi Golkar menilai Ahok akan menjadi batu sandungan untuk menggoalkan  proyek E KTP di Komisi II.

Walaupun  Penolakan Ahok itu memang beralasan. karena Proyek pengadaan E KTP  itu  sebenarnya memang  kemahalan dan hanya menghambur hamburkan uang negara.

Setya Novanto tidak mau terima.

Setya Novanto merasa  tersinggung, apalagi ketika didengarnya  Ahok mengusulkan Proyek E KTP itu dibuat saja seperti kartu pintar (KJP) dan sekaligus menjadi kartu ATM . Sementara pelaksanaan pengadaannya disarankan Ahok, diserahlan saja ke Bank Pembangunan daerah (BPD) kabupaten /kota setempat. Setya Novanto tidak mau terima.

Namun apapun alasan penolakan Ahok terhadap Proyek E KTP sebesar Rp. 6,1 Triliun itu,  Tentu saja Setya Novanto yang waktu itu selaku petinggi fraksi Golkar merasa berkuasa tidak mau tau .  Untuk memuluskan rencananya menggoalkan Proyek E KTP di Komisi II .  Pada prinsipnya   Ahok harus disngkirkan dari Komisi II  Yang tengah membahas anggaran Proyek E KTP dan UU Pilkada.

Lantas  beberapa hari kemudian Setya Novanto kembali mengutus Nurul Arifin menemui Ahok, kali ini Nurul Justru memberi kebebasan kepada Ahok untuk bergabung dengan komisi mana asal jangan di Komisi II.

"Sekarang lu mau gabung ke komisi mana? Asal jangan gabung di Komisi II lagi karena komisi lagi bikin UU Pemilukada dan keberadaan lu ngerepotin'," cerita Basuki meniru ucapan Nurul.

Memang saat itu komis II DPR RI tengah membahas Ranngan Undang Undang Tentang APBN termasuk didalamnya Proyek Pengadaan E KTP dan Rancangan Undang undang perubahan Pilkada. Kedua Undang undang ini dimata Partai Politik termasuk  Undang Undang yang bersifat seksi dan strategis

Dengan santai, Basuki menjawab. "Di komisi mana pun gue berada, pasti keberadaan gue buat lu orang sakit kepala," kata Basuki.mengenang kisah ancaman dan pembungkaman Nurul terhadap  dirinya

Memang sudah menjadi rahasia umum , sewaktu Ahok masih menjadi anggota DPR RI , hanya dia yang tidak bermain “ :gila “ Dia paling disegani baik kawan maupun lawan politknya. setiap ada rapat2 yang berbau duit, semua teman temanya di DPR , sudah tau sama tau, Ahok tidak bisa dibeli, bahkan duit lebih perjalanan dinas aja dikembalikannya ke Bendahara DPR , termasuk pula uang reses bila masih bersisa juga dikembalikan ke kas negara.  ( Indonesiana , andi ansyori 9/3/2017)

Lalu kembali kekisah  ancaman Nurul

Setelah mendengar pendirian Ahok ,  membuat Nurul tak bisa berkata-kata. Ia diam seribu bahasa. Masih menurut Ahok pada akhirnya, beberapa pekan kemudian, Nurul kembali mendatangi Basuki. Ia serta pimpinan fraksi menyerahkan sepenuhnya dan menerima  argumentasi Basuki.

"Ya sudah, lu tetap di Komisi II saja, tapi jangan banyak ngomong ya," kata Nurul  lunglai  kepada Ahok  yang direka ulang oleh Gubernur DKI non aktif itu.

Tentu Saja Cerita Ancaman Nurul Arifin yang gagal ingin memindahkan Ahok  komisi lain   terkait  penolakan Ahok terhadap  Proyek E KTP ini i membuat ratusan polisi dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Syafruddin yang hadir pada acara itu tertawa terbahak-bahak. ( kompas.com 11/6/2015).

Itulah kisah tercecer dibalik kisrunya korupsi mega Proyek E KTP yang  kini bergulir bagaikan bola liar . Dan Ketua DPR RI,  mantan Ketua Fraksi Golkar  Setya Novanto  yang dulu keukuh ingin  memindahkan  Ahok kekomisi lain ternyata   disebut sebut oleh jaksa Penunut Umum Tindak Pidana korupsi  di PN Jakarta Pusat , sebagai salah seorang  penerima uang Haram Proyek E KTP. Setya  Novanto  di tuding  Jaksa  Penuntut Umum  menerima uang haram sebesar Rp. 574 miliar.

Kini  publik menunggu KPK bertindak terhadap para pemakan uang haram Proyek E KTP .

Apakah  KPK sungguh sungguh akan menegakkan peraturan.?

 Apakah KPK berani ?

Jika benar apa yang dikatakan Ketua KPK Agus Raharjo, maka tak pelak lagi  satu persatu mulai dari Gubernur, mantan menteri, menteri sampai ketua DPR RI  akan mendekan di balik jeruji KPK.

Untunglah dikala itu Ahok tidak berkompromi dengan uang sogokan Proyek  E KTP.  Akibat penolakannya  terhadap Proyek E KTP .Ahok  sempat diancam Nurul Arifin akan dipindahkan  kekomisi lain.

Ahok tak bergeming

Ahok selamat dari Korupsi  E KTP.

Walaupun diancam Nurul Arifin akan dipindahkan kekomisi  lain, Ahok tetap Vokal menyuarakan hati nuraninya. Ahok tetap menolak Proyek EKTP.  Itu kisah tercecer dari persahabatan sekaligus perseteruan Ahok - Nurul, kadang bersama dan tidak jarang saling ancam mengancam. Itu politik. .. kepentingan

 

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Andi Ansyori lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB