x

Iklan

Andi Ansyori

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Jalankan saja saran Ahok, Jokowi tidak perlu minta maaf

Kisah Ahok masih di Komsi II DPR RI

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Jalankan saja saran Ahok, Jokowi tidak perlu minta maaf  terkait E KTP.

 Sangat disesalkan  lembaga perwakilan rakyat, DPR RI   utamanya komisi II DPR RI periode 2009-2014 mengabaikan usul  dan saran Anggota Komisinya , Basuki T  Purnama atau  Ahok untuk mengurangi besaran anggaran dan menyerahkan pelaksanaan pengadaan Proyek E KTP  kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD)  di kabupaten/kota se dIndonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 Waktu itu Ahok sempat bersikeras menolak. Menurut  perhitungan  Ahok , anggaran proyek pengadaan E KTP tresebut terlalu mahal dan hanya menghambur hamburkan uang negara.  untuk menyederhanakan Pelaksaannnya sebaiknya diserahkan saja kedaerah.

Namun secara aklamsi Komisi II DPR RI periode 2009-2014 ,  tidak menerima saran Ahok. Bahkan beberapa legislator menilai sinis Ahok sebagai “ orang aneh “ dan “ Sok bersih.”

 Belakangan hari  baru diketahui ternyata prediksi Ahok itu  benar. Pelaksanaan terpusat  proyek pengadaan E KTP . telah menimbulkan masalah baru. Proyek yang semula tujuannya mulia itu ternyata  sudah ditelikung dan menjadi bajakan pesohor  elit politik di  negeri ini..

 Tak tanggung tanggung  nama nama yang disebut sebut dalam surat dakwaan Jaksa penuntut umum tindak pidana korupsi pada sidang perdana Kasus Korupsi proyek di PN Jakarta tersebut itu, adalah nama nama pejabat papan atas di mulai dari Gubernur, mantan menteri , menteri  aktif, anggota  hingga ketua DPP

R RI Setya Novanto . Ditenggarai para elit politik penilap uang haram Proyek E KTP telah merugikan keuangan negara tidak kurang dari Rp.2,3 Triliun. .

 Kecuali mantan menteri Dalam Negeri, Gumawan Fauzi, seluruh pejabat penilap uang haram Proyek E KTP tersebut seperti  Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, hingga Menteri Hukum dan HAM saat ini Yasonna Laoly adalah teman sejawat Ahok semasa Ahok masih menjadi anggota Komis II DPR RI periode 2009-2014

 Lalu pertanyaan kenapa Ahok tidak disebut sebut namanya dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum pada Sidang perdana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta kamis lalu (9/3/2017). Padahal waktu itu Ahok juga masih menjadi anggota Komis II DPRR I dan .  sempat bersama sama dengan seluruh anggota Komis II membahas Rancangan APBN yang didalamnya juga termuat Rancangan Anggaran Proyerk E KTP bermasalah.

 Itu ada ceritera tersendiri.

 Ahok menceriterakan apa sebab ia selamatnya  dari pusaran Korupsi Proyek E KTP bermasalah .  Rahasia itu diungkapkan Ahok dihadapan ratusan polisi di iringi dengan gaya penyampaian  Ahok yang  ceplas ceplos , sehingga tak urung membuat ratusan perwira  polisi  yang hadir tertawa terbahak bahak. Kisah yang membuat Polis terpingkal pingkal itu disampaikan Ahok ketika Ia menjadi pembicara dalam seminar Sespimma Polri di Balaikota DKI dua tahun silam

 Lalu ahok melanjutkan ceriteranya  ,  memang sejak semula ia sudah menolak keras Proyek tersebut. Alasannya disamping harganya satu keping kartu E KTP kemahalan juga ahok tidak setuju pelaksanaan proyek tersebut  dipusatkan seperti yang terjadi dengan proyek yang E KTP bermasalah sekarang.

 Menurut Ahok pada saat pembahasan Rancangan APBN tentang Proyek E KTP dikala itu ia masih menjadi anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 dari fraksi Golkar. Walaupun ia satu satunya legislator yang menentang keberadaan proyek E KTP tersebut, namun ia sempat juga ikut ngebahasnya bersama sama dengan rekan sejawatnya anggota DPR RI periode 2009-2014 yang sebagian nama nama mereka sudah disebut sebut dalam dakwaan Jaksa Penunut umum tindak pidana korupsi sebagai penerima uang haram Proyek E KTP di Pengadiloan Negeri Jakarta Pusat (9/3/2017). ( Kompasiana andi ansyori 10/3/2017)

“ Gara gara penolakan Proyek E KTP itu, lalu gua dianggap vokal dan Gua nyaris dipindahkan dari Komisi II DPR RI ,” Ujar Ahok yang kembali membuat para perwira polisi yang hadir terpingkal pingkal.

 Walaupun diancam , Untunglah Ahok tidak bergeming , walaupun  dengan iming iming uang sogokan Proyek E KTP. Akibat penolakannya terhadap proyek E KTP dikala itu . Hikmahnya sekarang  ia selamat dari pusaran Korupsi Proyek E KTP bermasalah .

 Itu kisah tercecer Ahok dihadapan ratusan perwira polisi , hingga Ahok terlepas dari jeratan korupsi mega Proyek E KTP.

 Saran Ahok

 Yang lebih membuat anggota Komisi II DPR   Periode 2009-2014 kesal kepada Ahok. Disamping Ahok ngerepotin dengan dia ribut melulu berkali kali menolak Proyek E KTP , juga Ahok mengusulkan agar proyek E KTP tersebut sebaiknya  pelaksanaannya tidak terpusat, namun di penyelenggarannya diserahkan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) kabupaten/ kota se Indonesia.

 Menurut perhitungan Ahok, dengan diserahkannya pelaksaaan pengadaan E KTP tersebar di BPD kabupaten Kota se nusantara itu, akan menjadikan harga satu keping E KTP  jauh lebih murah bila  dibandingkan harga E KTP terpusat seperti E KTP yang bermasalah sekarang. Malah  Ahok menyarankan  agar Kartu E KTP berfungsi ganda. Disamping kartu tersebut sebagai tanda pengenal kependudukan juga bisa disatukan menjadi kartu ATM perbankan. Dicontohkan Ahok kartu E KTP  idealnya seperti kartu KJP  yang berfungsi ganda.

 Masih menurut Ahok, apabila kartu E KTP  dibuat bersifat tunggal, dan berfungsi ganda dan serta dilaksanakan ke BPD  daerah, maka seluruh warga masyarakat  daerah  secara otomatis akan menjadi nasabah Bank Pembangunan Daerah setempat. Dan Nomor induk kartu E KTP sesorang, akan juga  otomatis akan  menjadi nomor rekening perbankan miliknya.

Ditambahkan Ahok , dengan demikian ada Keuntungannnya,  pemerintah pusat secara tidak sadar membantu perkembangan dan pertumbuhan BPD seluruh Indonesia.

Sebagai informasi bahwa kepemilikan saham BPD diseluruh Indonesia dimiliki oleh kabupaten/kota  setempat . Tegasnya sebagai contoh saham BPD Jawa Barat. Maka sahamnya bank tersebut seluruhnya bersumber dari saham /uang yang disetorkan oleh  pemerintah kabupaten/kota se Jawa Barat ke BPD Jawa Barat , lalu contoh lain lagi seperti Saham BPD  Lampung, maka otomatis seluruh sahamnya disetor dan dimiliki  oleh kabupaten /kota sepropinsi  Lampung. Artinya secara tak langsung bila kartu E KTP  dilaksanakan pengadaannya di daerah, maka secara otomatis pula pemerintah pusat membantu pemerintah daerah melalui Bank Pembanguan Daerah setempat karena seluruh BPD di indonesia  itu ,  sahamnya dimiliki oleh masing masing pemertintah daerah setempat di seantero nusantara

 Jokowi minta maaf

 Tegas tegas Presiden Joko Widodo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait adanya gangguan pelayanan pengurusan administrasi KTP elektronik sebagai dampak kasus korupsi proyek dokumen kependudukan itu.

 "Jadi kalau ada kekurangan blanko, masalah hambatan, kita mohon maaf," ujar Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (Tribunnews 12/3/2017).

 Ditambahkan Jokowi,  tidak optimalnya pengurusan KTP yang terjadi selama ini karena imbas dari adanya persoalan pada proyek e-KTP pada masa lalu (korupsi) .

 Idealnuya Jokowi tidak perlu meminta maaf, karena kasus korupsi terkait e  KTP itu  terjadi bukan di era Jokowi, namun di era SBY

 Jokowi paham betul bentuk  E KTP sebagaimana yang disaran Ahok. kartu KTP nya  akan bersifat tunggal namun berfungsi ganda .  Kartu E KTP yang disarankan Ahok  itu disamping dapat  dipergunakan sebagai tanda pengenal penduduk, juga dapat pula digunakan sebagai kartu ATM Bank Pembangunan Daerah diseluruh Indoinesia Lantas ditebali lagi oleh Jokowi tersirat kedepan tidak tertutup kemungkinan kartu E KTP yang disarankan Ahok tersebut , juga dapat dipergunakan sebagai surat pengemudi Kenderaan Bermotor atau SIM.

Akibat tidak tercapai tujuan mulya  pengadaan E KTP bermasalah sekarang ini Jokowi merasa kecewa dan merasa bersalah.

Itulah sebabnya Jokowi meminta maaf kepada rakyat Indonesia.

Kembali ke judul :

Jalankan saran Ahok, Jokowi tidak perlu minta maaf  terkait E KTP.

 

 

Ikuti tulisan menarik Andi Ansyori lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler