x

Anak-anak bermain pasir di pantai perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, 29 Mei 2015. Pantai indah berpasir putih ini menjadi ikon pulau Pari. TEMPO/Aditia Noviansyah

Iklan

Kiara Indonesia

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Koalisi Ajukan Penangguhan Penahanan 3 Nelayan Pulau Pari

Sebelumnya 5 nelayan dan 1 orang anak nelayan ditangkap kepolisian resort Kepuluan Seribu dengan tuduhan melakukan pungli di pantai perawan pulau pari.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Koalisi Selamatkan Pulau Pari (KSPP) mengajukan penangguhan penahanan terhadap 3 nelayan pulau pari yang ditangkap kepolisian resort kepulauan seribu. Sebelumnya 5 nelayan dan 1 orang anak nelayan ditangkap kepolisian resort Kepuluan Seribu dengan tuduhan melakukan pungli di pantai perawan pulau pari. Tiga orang di antaranya telah dipulangkan, sementara 3 orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

Ketiga tersangka telah mengajukan surat pernyataan ke Kapolres kepulauan seribu dengan pernyataan tidak akan melarikan diri dan akan bersikap koperatif dalam proses hukum. Selain itu para keluarga para tersangka dan koalisi selamatkan pulau pari mengajukan diri sebagai penjamin untuk ketiga nelayan. Kami mengajukan penangguhan penahanan sebab para tersangka merupakan tulang punggung kehidupan keluarga, ketiga nelayan memiliki isteri dan anak-anak yang masih sekolah. Kami mendesak agar Kapolres Kepulauan Seribu dapat membebaskan 3 nelayan.

Koalisi selamatkan pulau pari keberatan proses penangkapan yang dilakukan kepolisian, kami menilai mereka tidak melakukan pungli seperti yang dituduhkan. Awalnya pada tahun 2010 warga pulau pari bersama-sama membersihkan semak belukar sehingga menjadi pantai perawan, seiring dengan semakin banyaknya wisatawan yang datang sementara diperlukan biaya perawatan maka warga bersama-sama memutuskan untuk membuka donasi bagi wisatawan yang menikmati pantai perawan. Donasi ini sifatnya sukarela apabila tidak memiliki uang wisatawan tetap dipersilahkan untuk melihat pantai, hasil donasi digunakan untuk membayar petugas kebersihan pantai, membangun berbagai sarana dipantai, kegiatan keagamaan dan membantu anak yatim. Donasi ini sifatnya untuk sosial bukan untuk kepentingan pribadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga pernah melakukan koordinasi ke kelurahan setempat namun tidak ada respon. Justru malah PT Bumi Pari yang datang melakukan klaim sebagai pemilik pantai perawan dan mengajak warga untuk bekerjasama mengelola. Warga menolak kerjasama dengan PT Bumi Pari, warga sepakat apabila dikelola pemerintah, namun selama ini pemerintah dari kelurahan hingga pemprov DKI Jakarta tidak penah merespon.

Koalisi Selamatkan Pulau Pari menilai kasus ini dipaksakan, tapi kepolisian telah menetapkan para nelayan menjadi tersangka. Sesuai dengan hukum kami mencoba mengajukan penangguhan penahanan, kami menuntut agar kepolisian resort kepulauan seribu menerima penangguhan penahanan dan membebaskan ketiga nelayan pulau pari demi kepentingan keluarga dan masyarakat.

Demikian rilis ini kami sampaikan untuk diberitakan

Sekretariat Nasional Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan

Ikuti tulisan menarik Kiara Indonesia lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler