x

Sejumlah peserta aksi mengikuti salat Jumat bersama meskipun hujan mengguyur saat aksi damai Bela Islam Jilid III di kawasan Monas, Jakarta, 2 Desember 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

Iklan

Lies Marcoes

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Jakarta Syariah dan Kemungkinannya ~ Lies Marcoes

Menganggap Jakarta akan menjadi "negara bagian" yang menerapkan syariah itu sebuah analisis yang terlalu simplifikasi, naif dan cenderung tuna sejarah.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Lies Marcoes                        

Saya ingin memberi tanggapan kepada pandangan yang begitu pesimistis atas situasi Islam di Indonesia. Buat saya menganggap Jakarta akan menjadi "negara bagian" yang menerapkan syariah apalagi akan menjadi wilayah serupa Nigeria yang dikuasai Bokoharam, itu sebuah analisis yang terlalu simplifikasi, naif dan cenderung tuna sejarah.

Bahwa Islam kanan menguat, itu menurut saya sejalan belaka dengan menguatnya Kristen kanan di belahan manapun di dunia.  Amerika Eropa sedang menghadapi situasi serupa.  Jadi anggapan itu sama saja dengan khayalan  bahwa Jakarta akan menjadi wilayah subur Kristenisasi karena banyaknya kelompok-kelompok dalam aliran Krstien yang watak kelompoknya getol berdakwah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menguatnya arus kanan merupakan tren global yang terjadi baik Islam maupun Kristen. Itu terjadi di mana-mana dan itu pula yang bisa menjelaskan kemenangan Trump. Tren ini secara sederhana menjelaskan situasi psikologis keterkejutan dan ketakutan oleh ekses kapitalisme yang berdampak sangat jauh pada ketidakpastian. Padahal orang butuh kepastian dalam kehidupan yang mengerikan, dan cara pulang yang sederhana adalah balik ke primordialnya, agama, karena agama mereka anggap menawarkan kepastian.

Tapi saya masih menganggap ancaman itu bagi Indonesia - dalam bahasa Gus Dur, seperti gambar setan yang lama-lama takut jadi setan beneran. Pilar Islam sipil Indonesia itu NU dan Muhammadiyah, dan itu teruji sejak masa penjajahan hingga kini. Produksi pengetahuan Islam Indonesia ( masih) berpusat di pesantren-pesantren dan IAIN/UIN; disanalah gagasan-gagasan tentang hak-hak rakyat, hak hak perempuan bahkan tentang kaum minoritas orinetasi seksual bisa dibicarakan bahkan diperjuangkan.

Mazhab Asyari'ah adalah mazhab paling dominan dalam tradisi pemikiran fiqh Islam Indonesia dengan watak toleran dan akomodatif. Tradisi mayoritas Islam Indonesia itu masih menghormati nyadran / ziarah kubur, slametan, mudik lebaran, dan bahkan makin diglorifikasikan oleh industri pariwisata dan kemakmuran ekonomi. Dan warga Betawi umumnya NU yang menghormati tradisi. Gerak Islam Indonesia itu ada pada aktivitas ritual dan sosial yang pelaku utamanya adalah kaum perempuan.

Perempuan adalah agensi paling penting dalam menentukan ke arah mana Islam akan di bawa. Ketika kalangan "syariat" memaksakan perempuan berjilbab, praktik itu tak pernah tunggal makna dan penerapannya. Ada yang untuk menutup uban, ada yang untuk menaikan elektabilitas, ada yang buat kepantasan, untuk cari uang, ikut trend mode, ada yang untuk keamanan - di luar yang benar-benar menganggap itu urusan syar'i.

Penerapan syariat Islam secara legal, membutuhkan kekuasaan politik di parlemen. Mau mengandalkan siapa? Partai berhaluan Islam tak pernah secara eksplisit menuntut dan memperjuangkan penerapan syariat Islam. Katakanlah PKS yang dari pengkaderannya begitu rapi memakai sistem sel memanfaatkan jaringan usroh sejak era Soeharto. Nyatanya mereka tak pernah sanggup mengungguli PDIP dan Golkar.

Gagasan Islamisasi sistem keuangan seperti ekonomi syariah nyatanya selalu disandera atau ditelikung oleh kapitalisme- maka jadilah bank Syariah. Idiol-idiom syariah tak pernah sampai ke intinya yang dibayangkan para penggagasnya, karena mudah sekali dibelokkan menjadi simbol-simbol atau partikularnya.

Studi-studi tentang mereka memperlihatkan bahwa dalam kelompok mereka sendiri ikatannya sangat rapuh terfragmentasi. Meski pakai simbol jubah yang sama di dalamnya terjadi rebutan panggung karena mereka pada dasanya pengemis dan pemulung remah-remah rejeki umat dengan cara halus atau kasar. Yang pakai cara kasar mereka tahu bagaimana memeras orang-orang pemilik usaha namun melakukan pelanggar hukum dan bisa diperas dan diancam.

Kekuasaan ekonomi Indonesia bukan ada pada mereka, tapi pada sejumlah kecil konglomerat. Bahkan orang pun curiga mengapa pejuangan rakyat seperti terkait perusakan lingkungan karena oknum di dalam negara lebih berpihak kepada mereka daripada kepada Tanah Airnya.

Jika kita percaya kekuatan sebuah gerakan apapun terletak pada seberapa kuat ideologinya, di sana tak ada ideologi tunggal, yang ada hanya tukang teriak "take beer" yang suaranya jadi menggelegar karena digaungkan ulang oleh media.

Hal lainnya, Indonesia adalah negara kepulauan bukan kontinental dan di dalamnya bukan satu corak keagamaan. Makin plural sebuah wilayah/negara makin sulit ideologi Islamisme beroperasi. Di atas itu semua mereka bukan yang paling tertindas di negeri ini yang merasa paling terzalimi. Sebaliknya mereka adalah penerima manfaat dari corak Islam Indonesia yang terbuka dan demokratis yang memungkinkan mereka bisa hidup di sini.

Namun bahwa kalangan yang tergoda menerapkan syariat Islam makin kuat itu harus benar-benar dilihat dan diperhitungkan sebagai ujian demokrasi. Bukan hanya sejauh mana negara mampu mengendalikan mereka sebagai ancaman tetapi sejauhmana negara sanggup menerapkan keadilan. Sebab orang tertarik menerapkan syariat Islam juga karena mereka percaya tak ada yang sanggup menerapkan keadilan sebagaimana mereka lihat sehari-hari.

Jadi ini tantangan kepada negara "sekuler" untuk membuktikan keadilan itu bisa dicapai di dunia tanpa harus menjadi "tentara Tuhan" untuk mendapatkan bidadari di surga. Ini juga merupakan tantangan kepada pendidikan Islam, serta ormas Islam yang sejak awal telah bersikukuh pada khittah NKRI.

Kepolisian Indonesia,  utamanya BNPT dan Densus 88,  dengan segala tantangannya terus nenumpas teroris berideologi Islamisme yang beroperasi dengan kekerasan dan melawan hukum. Ujaran kebencian dalam berdakwah atau diturunkan dalam spanduk dan lain-lain,  jika itu telah diatur dalam hukum sebagai perbuatan kriminal, tentu kita menunggu keberanian aparat negara untuk menindaknya.

 

Ikuti tulisan menarik Lies Marcoes lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu