x

Iklan

Wahyu Dhyatmika

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Tentang Dakwaan Korupsi e-KTP

Apakah itu framing atau upaya media menjerumuskan pemahaman pembaca atas berita itu?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Wahyu Dhyatmika

Redaktur Eksekutif Majalah Tempo

Di media sosial menyebar infografik majalah Tempo yang memuat alur suap dugaan korupsi e-KTP dan nama-nama yang disebut dalam dakwaan jaksa. Selain hanya dikutip separuh, membaca infografik itu akan memberikan pemahaman yang tak utuh jika tak dibaca secara keseluruhan karena dua halaman itu menjadi bagian tulisan panjang laporan utama majalah Tempo edisi 13-19 Maret 2017 berjudul “Pesta Pora e-KTP”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Infografik itu kian viral karena penyebarnya hanya memotret 37 nama anggota Komisi II periode 2009-2014 yang tak disebut jaksa dalam dakwaan untuk Irman dan Sugiharto, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yang diduga terlibat dalam megakorupsi ini.

Dalam dakwaan jaksa itu disebut ada 62 anggota DPR yang menerima suap. Tapi mereka yang namanya disebut oleh jaksa di berkas hanya 25. Dari kumpulan itu, 14 orang adalah anggota Komisi II.

Kemudian jaksa menjelaskan ada 2 anggota Komisi II yang mengaku  jika suap tersebut diberikan kepada seluruh anggota Komisi II yang menyetujui proyek ini. Siapa mereka?

Sebagai media yang tujuannya menggali informasi demi kepentingan publik, Tempo harus mencari siapa nama lain yang tak disebut dalam dakwaan jaksa itu.  Ketemulah dokumen risalah rapat Mei 2010 dan Maret 2011 yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi disebut sebagai tahap kunci pencairan anggaran proyek. Dokumen itu ditandatangani oleh seluruh anggota Komisi II, termasuk Basuki Tjahaja Purnama. Ada 37 nama lain di situ,  sehingga genap 62 seperti yang tertera dalam berkas dakwaan. Klop.  

Apakah semua anggota DPR itu menerima? Ya, jelas belum tentu.  Semuanya membantah ketika dikonfirmasi. Kenapa bantahan Basuki alias Ahok dibuat besar? Karena dia sedang berlaga di Pilkada. Informasi soal ketidakterlibatannya pasti ditunggu orang, sesuatu yang menjadi pertanyaan publik hari-hari ini.

Apakah itu framing atau upaya media menjerumuskan pemahaman pembaca atas berita itu? Tergantung bagaimana melihatnya. Bagi yang ingin mengetahui informasi soal dugaan korupsi e-KTP informasi ini jadi berguna, karena belum diungkap media lain. Bagi yang menganggap pemuatan nama-nama itu sebagai pembunuhan karakter, dalam banyak pemberitaan kasus korupsi, Tempo terbiasa mendapat tuduhan seperti ini.

Pada akhirnya, fakta yang akan berbicara, dan waktu yang membuktikannya.

Ikuti tulisan menarik Wahyu Dhyatmika lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler