x

Iklan

Andi Ansyori

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Ada Apa dengan Hak Angket Fahri Hamzah?

ini terkait kasus korupsi E KTP

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 Ada apa dengan hak Angket Fahri Hamzah

 Ada apa dengan usulan hak angket Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah  terkait dengan terungkapnya  kasus mega Korupsi Proyek pengadaan E KTP.  Ditengah gencarnya KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan  serta pengungkapan terhadap sejumlah mantan Anggota Komis II DPR RI Periode 2009-2014 yang terbelit kasus Korupsi E KTP, , kali ini kembali Fahri Hamzah membuat ulah dan cuap cuap meminta  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo segera mundur dari jabatannya. .

 Ada apa ?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simulut besar Fahri Hamzah menuding pengusutan dan pengungkapan korupsi E KTP yang melibas sejumlah anggota DPR RI Periode 2009-2014 sarat dengan kepentingan Politik. Politik kepentingan pribadi  ketua KPK itu sendiri yaitu Agus Rahardjo. Masih menurut Fahri dikala itu saat proses Proyek pengadaan E KTP, Agus Rahardjo masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP). Agus di tuding Fahri  berperan penting dan turut bermain dalam pusaran kasus korupsi Proyek E KTP..

 

Lantas  Fahri menilai  bahwa , Agus diduga memiliki peran besar dalam perencanaan hingga termasuk pengaturan siapa siapa saja yang harus dimenangkan dalam  tender Proyek E KTP saat itu.

Malah kata Fahri, dikala itu dia tahu benar Aguslah yang membawa Pengusaha bertemu dengan Mantan mendagri Gumawan Fauzi

Oleh karena itulah supaya penyelidikan kasus E KTP, tidak di intervensi Agus,  maka Fahri minta Agus segera mengundurkan diri dari Ketua KPK.

 Agus Rahardjo membatah

 Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo membantah tudingan dirinya pernah ikut melakukan lobi-lobi proyek e-KTP sewaktu ia masih menjabat kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tempo hari..

Ia tidak pernah membawa pengusaha bertemu dengan mantan Mendagri Gumawan Fauzi seperti yang ditudingkan Fahri Hamzah kepadanya. Malah Ia mengaku tidak mengetahui jumlah perserta konsorsium yang ikut dalam proyek e-KTP tersebut.

Agus memastikan   tidak ada konflik kepentingan dirinya  dalam pengusutan kasus korupsi e- KTP yang dilakukan KPK

 Malah  Agus balik menatang Fahri , bahwa  dirinya siap membuktikan dan memberi keterangan di pengadilan jika diperlukan nantinya.

 "Kalau saya misalkan perlu dipanggil ke pengadilan, saya siap memberikan kesaksian. Ini semuanya sudah di pengadilan, ya mari kita buktikan di pengadilan," ucap Agus di Jakarta, Kompas.com (15/3/2017).

 Lalu Agus menilai sekarang ini memang terasa terselubung sepertinya ada perlawanan dari kelompok yang pro koruptor. Antara liain salah satunya ditenggarai dengan adanya usul hak angket Fahri terkait pengungkapan kasuss E KTP oleh KPK,  Agus sudah menebak tujuan hak angket itu, tida lain guna menghalang halangi KPK menuntaskan kasus mega  Korupsi Proyek E KTP tersebut.

 "Saya pesan begini, setiap kali ada tersangka kasus korupsi kok dibelain. Itu juga mungkin nggak tepat, ya. Jadi mari kita bangsa dan negara ini bersama-sama, ya korupsi harus kita hilangkan dari negara kita lah. Jadi langkah KPK jangan dihalangi seperti itu," lanjut Agus. (kompas.com 15 /3/2017)

Selebihnya  Agus enggan berpolemik ,  Menurut Agus lebih baik kita tunggu dan lihat kelanjutan kasus proyek E KTP  yang sudah bergulir di Perngadilan tindak pidana korupsi di pengadilan Negeri jakarta Pusat.

 Fahri Hamzah memang tidak suka dengan KPK

 Pada enam tahun yang lalu, tepatnya tahun 2011,  Dalam rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan sejumlah penegak hukum, waktu itu Fahri Hamzah yang masih duduk di Komisi  III DPR RI,  terang terangan  Fahri Hamzah mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan saja . Alasan Fahri legislator asal Fraksi PKS ini.:

 

"KPK gagal menjawab delapan tahun untuk menangani korupsi sistemik padahal DPR sudah memberikan dukungan luar biasa," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Kompas com (4 Oktober 2011).

 

Faahri  menilai KPK seharusnya berusia hanya tiga tahun saja seperti KPK di Hongkong dengan tugas pembenahan sistem. "Penindakan hanya satu hal saja, yang lain, supervisi dan koordinasi," jelasnya.

Sementara, lanjut Fahri, KPK sudah hampir sembilan tahun mengacak-acak lembaga dan orang.

 Ulah ugal ugalan Fahri Hamzah

 Tidak hanya sebatas celoteh, pada Januari  2016 , malah  Fahri Hamzah pernah juga  ribut mulut  dengan Penyidik  KPK. Ketika itu penyidik KPK datang kegedung DPR RI dan akan menggeledah sejumlah ruangan di gedung wakil rakyat terkait penangkapan  anggota komis V Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti,

Waktu itu Damayanti  diduga menerima suap dalam sebuah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Setelah penyidik KPK menggeledah Ruangan Damayanti, terus keruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di lantai 13. Lalu dilanjutkan akan menggeledah ruangan  wakil ketua Komisi V Fraksi PKS . Yudi Widiana.

 Nah, setiba didepan pintu ruangan wakil ketua  komisi V dari FKS , di sanalah adu mulut antara Fahri dan penyidik KPK Christian terjadi.

Di kala itu ., Fahri tak memperbolehkan penyidik KPK menggeledah Ruangan  Yudi Widiana dari Fraksi PKS. Hanya sangat disayangkan Fahri tidak dapat menunjukkan peraturan  yang melarang penyidik KPK menggeledah ruangan  Wakil ketua Kimisi V dari Fraksi PKS

Setelah penyidik mengancam , akan mendobrak pintu ruangan wakil ketua Ketua komisi V dari fraksi PKS tersebut  barulah kemudian  kunci ruangan wakil ketua Komisi V Yudi Widiana diberikan ke penyidik dan penggeledahan berhasil dilakukan. Itulah antara lain ulah ugal ugalan Fahhri Hamzah dalam upaya penentangannya terhadap KPK.

 Kembali ke Kasus E KTP.

 Saya melihat ada yang aneh pada sosok Fahri Hamzah, yang sepertinya ketar ketir dengan terungkapnya kasus korupsi mega proyek  E KTP. Ada apa dengan Fahri Hamzah. Pada hal nama  Fahri tidak di sebut sebut dalam surat dakwaan Jaksa  penuntut umum dalam gelar sidang perdana tindak pidana korupsi di PN Jakarta Pusat.(9/3/2017) .  Setahu saya seorang panik itu disebabkan karena ia merasa  bersalah dan takut rahasianya  terbongkar . Apakah Fahri Hamza memenang takut rahasianya terbongkar atau jangan  jangan Fahri memang ke cipratan uang haram E KTP.  Lalu untuk mengalihkan perhatian  dia mengusulkan hak angket DPR RI guna menghalang halangi KPK membokar  habis Kasus Korupsi proyek E KTP.

 Kembali lagi kita bertanya, jangan jangan Fahri memang terseret dalam pusaran korupsi Proyek E KTP ? lalu dia mencoba mengantisipasinya agar rahasianya tidak terbongkar dengan menggulirkan dan mengusulkan hak angket DPR RI. .

Ada apa dengan Fahri Hamzah ini ?

Dan ada apa pula  dengan hak angket Fahri Hamzah ini. ?

Kembali kejudul “ Ada apa dengan hak Angket Fahri Hamzah “

 

Ikuti tulisan menarik Andi Ansyori lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB