x

Area dalam stasiun kereta api Medan

Iklan

Eko Marhaendy

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mengurai Kemacetan: Revitalisasi Transportasi Publik di Kota

Sebagaimana lazim terjadi di kota-kota besar, Kota Medan juga tidak luput dari persoalan kemacetan. Ada banyak faktor yang menyebabkan kemacetan di kota be

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sebagaimana lazim terjadi di kota-kota besar, Kota Medan juga tidak luput dari persoalan kemacetan. Ada banyak faktor yang menyebabkan kemacetan di kota besar ketiga Indonesia ini, tapi faktor yang bersifat konstan menurut hemat penulis adalah infrastruktur. Betapa tidak, pertumbuhan jumlah kendaraan yang cukup pesat misalnya, kerap tidak berbanding lurus dengan pengembangan jalan.

Keadaan di atas jelas sangat mengkhawatirkan. Masyarakat Transportasi Indonesia bahkan pernah memprediksi, pada tahun 2024 Kota Medan akan mengalami macet total. Dalam keadaan demikian, solusi cerdas yang harus segera ditempuh oleh para pemangku kepentingan adalah revitalisasi dan percepatan pengadaan transportasi massal.

Pemetaan Masalah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan rilis yang dilakukan Kementerian Perhubungan pada tahun 2014, Kota Medan termasuk dalam daftar sepuluh besar kota termacat di Indonesia dengan rasio 23,4 Km/jam (VC ratio 0,76).

Sementara itu, informasi yang dilansir dari Pemko Medan menyebutkan total jumlah kendaraan bermotor di Kota Medan mencapai 2,7 juta unit. Jika penduduk Kota Medan diperkirakan berjumlah 2,2 juta jiwa (BPS 2015), maka jumlah kendaraan bermotor jauh lebih besar dibanding jumlah penduduk.

Belum lagi diperhitungkan menurut kondisi jalan. Berdasarkan data yang dirilis BPS Tahun 2015, Kota Medan memiliki 3.191,50 Km jalan. Teridiri dari 4,41 persen jalan negara; 1,05 persen jalan provinsi; dan 94,54 persen jalan kabupaten/kota. Jumlah itu sudah termasuk 207 Km jalan yang mengalami kerusakan, baik kerusakan ringan maupun kerusakan berat.

Seandainya pun 97,8 persen dari total kendaraan bermotor di Kota Medan merupakan jenis sepeda motor—sebagaimana dilansir dari Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution; keadaan tersebut tetap dianggap tidak ideal. Sebab, satu unit kendaraan sepeda motor dalam posisi macet total, membutuhkan ruang gerak setidaknya 10 meter persegi.

Anggaplah rata-rata kelebaran badan jalan di Kota Medan mencapai 15 meter, itu dapat berarti separuh dari total luas jalan di Kota Medan telah dipenuhi sepeda motor; belum termasuk kendaraan roda empat dan kendaraan lain yang hilir-mudik dari luar daerah.

Dinas Dukcapil Kota Medan mencatat, fenomena penglaju yang cukup signifikan telah mengakibatkan penduduk Kota Medan pada siang hari jauh lebih besar dibanding malam hari. Setidaknya, terjadi pertambahan sebesar 19,05 persen dari total jumlah penduduk. Kondisi itu antara lain diakibatkan oleh mobilitas tenaga kerja; pelajar; dan transaksi perdagangan.

Letak geografis Kota Medan sendiri terbilang unik, diapit oleh Kabupaten Deli Serdang hampir dari seluruh penjuru mata angin, kecuali di bagian utara. Sementara Deli Serdang merupakan kabupaten di Sumatera Utara dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Kota Medan, mencapai 2 juta jiwa.

Kuat dugaan, fenomena penglaju yang mengakibatkan perbedaan jumlah penduduk di Kota Medan pada siang hari dibanding malam hari; merupakan pengaruh langsung mobilitas penduduk yang hilir-mudik dari Deli Serdang. Sebagai ibu kota provinsi; bisa dimaklumi jika Kota Medan menjadi sasaran pendatang dari daerah-daerah yang berdekatan.

Revitalisasi Jalur KA Eksisting sebagai Solusi

Hemat penulis, kereta api menjadi solusi paling mendesak yang harus segera ditempuh guna mengatasi kemacetan di Kota Medan. Pengajuan solusi ini bukannya tanpa dasar; mengingat Kota Medan didukung oleh infrastruktur eksisting yang memadai untuk percepatan solusi tersebut.

Memang, Pemko Medan sempat menggulirkan wacana proyek Mass Rapid Transit (MRT) yang segera digarap pada tahun 2018. Tapi, menurut hemat penulis; proyek itu bukan solusi yang tepat untuk mengatasi macet.

Proyek yang direncanakan memadukan sistem Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) itu misalnya, diakui tanpa pelebaran jalan. LRT rencananya dibuat di atas jalan-jalan protokol inti kota; sementara BRT tidak menggunakan armada yang besar untuk memanfaatkan ruas jalan yang ada.

Konsep di atas tentu akan melahirkan dampak baru jika tidak disertai dengan kebijakan pembatasan kendaraan. Alih-alih disertai pembatasan; tanpa kesadaran “menunda” penggunaan kendaraan pribadi, konsep tersebut dikhawatirkan menambah kuota baru yang membuat keadaan kota semakin padat.

Keadaannya mungkin akan berbeda jika pemerintah berupaya memanfaatkan infrastruktur eksisting. Kota Medan misalnya, memiliki tiga jalur kereta api aktif yang terdiri dari satu jalur kereta penumpang Medan-Labuhanbatu dan Tanjungbalai; satu jalur kereta penumpang Medan-Binjai; dan satu jalur kereta barang Medan-Belawan. Masih ada satu jalur lain yang tidak aktif dan telah diisi perumahan penduduk, yaitu jalur Medan-Delitua.

Dalam pengamatan sementara penulis, kemacetan di Kota Medan cenderung terjadi pada jam dan tempat yang tetap. Kemacetan tersebut terjadi pada pagi dan sore hari (jam pergi dan pulang kantor); pada titik-titik rawan antara lain: pintu masuk kota (terminal); wilayah kampus dan perkantoran; serta pusat-pusat perbelanjaan.

Mengacu pada kondisi di atas, penting dilakukan beberapa rekayasa. Pertama, memaksimalkan pemanfaatan jalur kereta api eksisting untuk mendistribusikan mobilitas penduduk, baik yang masuk maupun keluar Kota Medan.

Kedua, mengintegrasikan kereta api dengan  trans Medan untuk mendistribusikan mobilitas penduduk dari stasiun pusat sebagai titik sentral, ke titik-titik tujuan yang paling dominan; seperti: kampus; kantor; dan pusat-pusat perbelanjaan.

Ketiga, membuat regulasi pembatasan kendaraan masuk pada wilayah-wilayah yang dianggap penting. Dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai; kuat dugaan regulasi akan berjalan maksimal sehingga diharapkan dapat membentuk budaya kesadaran penggunaan transportasi publik.

Penutup

Menutup uraian singkat ini, penulis berkenan mengutip petikan menarik dari Enrique Penalosa, mantan Walikota Bogota yang dianggap cukup berhasil menekan kemacetan dengan mengembangkan sistem busway. Ia mengatakan: “A developed country is not a place where the poor have cars, it’s where the rich ride public transportation.” (Sebuah negara maju bukanlah tempat di mana orang miskin memiliki mobil, melainkan orang kaya menggunakan transportasi publik).

Memetik hikmah dari kutipan di atas, ketersediaan infrastruktur—dalam hal ini transportasi publik—tentu tidak membuat perubahan berarti tanpa disertai dengan kesadaran masyarakat untuk merawat dan memanfaatkannya. Betapapun demikian, keadaanlah yang akan membentuk kesadaran baru. 

Sumber gambar: http://www.digaleri.com/2014/05/medan-tanpa-kita.html?m=0

#InfrastrukturKitaSemua

Ikuti tulisan menarik Eko Marhaendy lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu