x

Iklan

FX Wikan Indrarto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Agar Anak Tak Merasa Nyeri Saat Diinfus ~ FX Wikan Indrarto

Pemasangan infus, venipunktur atau kanulasi intravena merupakan sumber rasa sakit dan stres yang hebat pada pasien anak.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dr. FX Wikan Indrarto, Sp.A

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Increasing ED Use of Jet Injection of Lidocain for IV-Related Pain Management.

Pemasangan infus, venipunktur atau kanulasi intravena merupakan sumber rasa sakit dan stres yang hebat pada pasien anak, dan juga sering menyebabkan stres pada perawat yang melakukannya. Namun, metode penggunaan suntikkan cepat lidokain atau ‘Jet-Injected Lidocaine’ (JIL) menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Kunci keberhasilan tindakan ini adalah meningkatkan penggunaan JIL, dengan penyederhanaan proses pemesanan, penjelasan kepada staf rumah sakit tentang alasan dan metodologi, dan mengurangi hambatan akses ke perangkat JIL. Dr. Shobhit Jain dari Rumah Sakit Anak Mercy, Kansas City di Missouri, USA dan rekannya menulis dalam sebuah artikel yang diterbitkan secara online 9 Maret 2017 di Pediatrics. (Shobhit Jain, Mary A. Hegenbarth, Sharon G. Humiston, Erin Gunter, Lynn Anson, Joan E. Giovanni, 2017. Increasing ED Use of Jet Injection of Lidocaine for IV-Related Pain Management. Pediatrics. 2017;139(4) : e 20161697. The authors have disclosed no relevant financial relationships).

Dalam waktu 7 bulan penelitian, JIL digunakan pada pemasangan infus dari 11% meningkat menjadi 54% tindakan pemasangan infus pada pasien anak. Sebelum memulai penelitian, Dr. Jain dan rekan mengumpulkan data dasar tentang pasien anak yang datang ke UGD  RS rujukan tersier anak dari Januari sampai Juni 2014. Mereka juga melakukan survei online terhadap perawat dan dokter UGD dengan pertanyaan, "Apa yang Anda harapkan agar bersedia menggunakan JIL saat akan memasang infus?" Dengan menggunakan informasi ini, tim mengidentifikasi enam peluang untuk perbaikan. Merevisi urutan tindakan atau ‘standing order sets’ merupakan faktor yang paling sering dianggap oleh dokter dan perawat UGD, yang akan memudahkan penggunaan JIL. Dengan demikian, intervensi pertama yang dimulai pada bulan Agustus 2014, adalah untuk memastikan bahwa semua perintah pemasangan infus atau ‘all order sets’, termasuk pilihan untuk memberikan JIL juga.

Intervensi lain termasuk pendidikan online tentang JIL dan nyeri derajad IV, dengan lokakarya 5 sampai 10 menit untuk memberikan pengalaman, pemasangan lemari es di dinding yang mudah diakses, sehingga perangkat JIL bisa disimpan di beberapa lokasi di UGD, dan perubahan kebijakan yang memudahkan perawat untuk memesan anestesi topikal untuk JIL. Intervensi akhir, dilaksanakan pada bulan Januari 2015 berupa penempelan plakat pengingat pada semua konter atau 'workstation' UGD, untuk mengingatkan staf agar mempertimbangkan menggunakan JIL pada setiap tindakan pemasangan infus.

Semua pasien UGD dengan perintah dokter untuk pemasangan infus dilibatkan dalam penelitian, kecuali pasien yang mendesak atau alergi terhadap lidokain.

Sebanyak 12.791 pemasangan infus terjadi selama periode penelitian. Sebelum penelitian, JIL digunakan hanya pada 11% tindakan. Dalam waktu 14 siklus pengukuran selama 7 bulan sejak intervensi pertama, 54% pemasangan infus telah didahului dengan penggunaan JIL. Selama periode pengamatan setelah intervensi akhir yaitu 24 siklus atau 12 bulan, penggunaan JIL tetap pada atau di atas 50% kasus tindakan pemasangan infus. Tindakan JIL yang diprakarsai perintah

perawat UGD meningkat dari 15% menjadi 60% setelah semua intervensi. Jumlah penggunaan JIL yang diperintahkan oleh petugas lainnya juga meningkat selama periode ini.

Dari 9.793 pemasangan infus tanpa JIL, 7.420 (75,8%) berhasil pada upaya pertama. Dari 2.998 pemasangan infus dengan JIL, 2.289 (76,4%), juga telah berhasil pada tindakan pertama kalinya (Χ2=0,33; p=0,56). Tidak ada perbedaan yang signifikan dalam keberhasilan tindakan pemasangan infus, pada 2 kelompok tersebut. Keterbatasan penelitian ini mencakup bahwa para peneliti tidak mengukur perubahan persepsi rasa sakit pasien anak, terkait dengan penggunaan JIL, tetapi peningkatan penggunaan JIL tampaknya bermanfaat untuk mengurangi nyeri atau ‘a good proxy for reduced pain’. Bukti ‘efficacy’ atau kemanjuran dan implikasi biaya menggunakan JIL juga tidak dianalisis, dengan alasan karena telah dibuktikan oleh peneliti lain. Selain itu, adanya asumsi bahwa jumlah perangkat JIL yang digunakan, dianggap mencerminkan secara akurat penggunaan perangkat ini, padahal sebenarnya tidak ada ukuran yang dapat diandalkan.

Meskipun terdapat berbagai keterbatasan tersebut, penggunaan JIL layak didukung, karena efek samping nyeri dalam pelayanan di UGD semakin nyata dan manajemen nyeri perlu segera dilakukan. Para peneliti tetap akan melanjutkan penggunaan JIL pada pemasangan infus, meskipun penggunaan JIL tidak terkait dengan perbedaan tingkat keberhasilan dalam upaya pertama tindakan pemasangan infus. Para peneliti juga akan memperluas kegiatan ini ke bagian lain dari RS tersebut.

Bagaimana penggunaan ‘Jet-Injected Lidocaine’ (JIL) di Indonesia? Saat ini, JIL hanya digunakan pada alat ‘Dental Syringe Intralegamenta’ atau ‘Citoject Dentica’. Alat dengan ‘code‘ : 31072 dan ‘price’ : Rp. 1.320.000 adalah alat suntik yang biasa digunakan dokter gigi sebelum tindakan pencabutan gigi. Syringe atau alat suntik ini sangat mempermudah injeksi intraligamental, dengan obat anastesi lidokain yang dipakai berbentuk karpul, bukan ampul.  

Masalahnya sekarang ini, obat sulit dicari di pasaran, terkait apotek tidak tertarik menjual lidokain dalam karpul, karena pembelinya hanya para dokter gigi dan itu pun eceran, sehingga dianggap kurang menguntungkan. Selain itu, tidak beredarnya obat anestesi dalam kemasan karpul, disebabkan tidak memiliki izin edar yang benar. Dahulu obat ini sempat diedarkan oleh distributor peralatan dental dengan izin sebagai Penyalur Alat Kesehatan (PAK). Padahal obat anestesi karpul ini masuk jenis obat, sehingga seharusnya distributornya mengantongi izin sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF). Karena tidak mengatogi izin yang benar dan belum terdaftar di BPOM, maka status obat anestesi karpul ini ilegal. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta I Gusti Ayu Adi Arya Patni, Rabu 26 Oktober 2016.

Selain itu, lidokain berbentuk karpul sebenarnya hanya boleh digunakan untuk anestesi intraligamen di antara gigi dan tulang, karena mempunyai tekanan kuat serta aliran larutan anestesi yang banyak. Citoject justru tidak boleh digunakan untuk menyuntik jaringan lunak seperti kulit di sekitar penusukan jarum infus pada anak, karena tidak dapat diaspirasi untuk mengetahui masuk pembuluh darah atau tidak.

 

Bagaimana sebaiknya kita bersikap?

Sekian

Yogyakarta, 16 April2017

Ketua IDI Cabang Kota Yogyakarta, dokter spesialis anak di RS Panti

Ikuti tulisan menarik FX Wikan Indrarto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB