x

Iklan

Isnu Pratama

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kunci Transparansi Dana Desa

Tantangan bagi pemerintah desa untuk membuat sarana publikasi dana desa yang baik & menarik guna menunjukkan transparansi dan keterbukaan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Program dana desa sudah mencapai tahun ke-3 sejak dimulai tahun 2015 lalu. Pemerintah Joko Widodo terus berkomitmen meningkatkan anggaran dana desa untuk pembangunan desa. Tahun 2017 ini pemerintah mengucurkan 60 Triliun Rupiah dengan rata-rata tiap desa mendapatkan 800 Juta Rupiah.

Isu dan permasalahan seputar dana desa umumnya berupa indikasi penyelewengan oleh oknum-oknum pemerintah desa. Selama tahun 2016, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menerima 932 pengaduan dari call center maupun media sosial terkait dana desa.

Pemerintah terus berupaya melakukan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa dengan membentuk saber pungli (kerjasama dengan polisi, KPK, Kejaksaan, Ombudsman), membentuk satgas dana desa untuk melayani pengaduan masyarakat hingga memaksimalkan mobilisasi pendamping desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengawasan dana desa akan lebih efektif dilakukan oleh masyarakat karena indikasi penyelewengan dana desa berada di lingkup grassroot (akar rumput). Masyarakat memiliki peran signifikan untuk mengkomunikasikan kepada pemerintah desa agar lebih transparan terhadap dana yang masuk ke desa.

Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo mewajibkan kepada para kepala desa untuk memasang baliho di kantor desanya yang berisi tentang rencana dan realisasi penggunaan dana desa. Ini merupakan suatu kebijakan yang tepat untuk mengatasi isu transparansi dana desa.

Pemasangan baliho bukan hanya sarana sosialisasi program dana desa tapi juga menunjukkan keterbukaan dan transparansi, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat.

Baliho yang ditampilkan juga tidak asal-asalan, selain transparan juga harus informatif. Pada era teknologi dan informasi saat ini, dengan bantuan software di Laptop/PC, desain sarana publikasi dapat dibuat dengan mudah dan menarik secara visual. Selain baliho, sarana publikasi lain yang dapat dimanfaatkan adalah website, blog, dan media sosial. Pilihan dalam penggunaan sarana tersebut tentu harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat masing-masing desa dalam mengakses informasi.

Hal Ini menjadi tantangan bagi pemerintah desa untuk membuat sarana publikasi yang baik dan menarik, sehingga mampu meningkatkan kesadaran publik terhadap pengawasan dana desa, khususnya bagi masyarakat desa. Jadi dapat dikatakan bahwa sinergi dan komunikasi masyarakat bersama pemerintah desa adalah kunci transparansi dana desa.

Ikuti tulisan menarik Isnu Pratama lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler