x

Paskibraka DKI Jakarta mengibarkan bendera Merah Putih saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-109 Tahun yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Monas, Jakarta, 20 Mei 2017. ANTARA FOTO

Iklan

Nabighul Fahmi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Restorasi Paradigma Pemuda

Terlena kemajuan teknologi, para pemuda terperangkap hedonisme dan sering apatis terhadap problematika bangsa.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Latar belakang terbentuknya suatu negara Indonesia, merupakan bentuk negara yang terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinan serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. NKRI beridiologi pancasila atas dasar UUD 1945 dengan lambang burung Garuda dan slogan BhinekaTunggal Ika. Tanpa adanya itu semua, tidak bisa mempersatukan adanya perbedaan di negara ini.

Di Indonesia, banyak ketidak adilan, penindasan dan pelarangan atau penutup rumah ibadah. Hal itu merupakan awal tumbuhnya perpecahan NKRI dan pertanda bahwa NKRI sudah di abang kehancuran. Karena aksi-aksi yang seperti itu, bertentangan dengan UUD 195 dan pancasila, yang berarti tidak sesuai dengan tujuan terbentuknya NKRI. Karena sudah tertera dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu “kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial…”.

Pemerintah harus tegas apabila tindakan-tindakan seperti ini dibiarkan, tentu akan menjadi modal bagi pihak anti NKRI. Apabila dibiarkan , Negara Indonesia ini akan rusak dan hancur. Jasa-jasa para pahlawan akan menjadi sia-sia yang telah mengorbankan dirinya demi menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai generasi muda, harus mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan harus membuat perubahan besar dalam membangun dan menjaga keutuhan NKRI terutama dikalangan mahasiswa.Mengingat kampus adalah lahan yang paling relevan untuk membuat suatu gerakan dalam mengubah tatanan kenegaraan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahasiswa berperan penting sebagai bibit-bibit muda yang akan meneruskan perjalanan panjang bangsa. Adanya Sumpah Pemuda, posisi para pemuda sebagai aktor perubahan sosial terutama dikalangan mahasiswa. Secara umum, mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis yaitu sebagai penyampai kebenaran (agent of social control), sebagai agen perubahan (agent of change), dan sebagai generasi penerus masa depan (iront stock).

Kalangan pemuda harus mewaspadai gerakan-gerakan anti NKRI yang memunculkan perpecahan bangsa. Sebagai kalangan mahasiswa harus mempertahankan keutuhan bangsa dengan cara mengantisipasi gerakan-gerakan ini di dalam maupun di luar kampus dan menumbuhkan rasa nasinalisme tinggi dikalangan masyarakat terkhusus mahasiswa. Karena jangan pernah berfikir apa yang diberikan negara kepada kita tapi berfikirlah apa yang kita berikan kepada negara.

NKRI terbentuk karena adanya persatuan dan kesatuan dari para pendiri bangsa. NKRI terbentuk tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi para pejuang memperjuangkan NKRI dengan tumpah darah, jiwa dan raga mereka. Sebuah persatuan dan kesatuan yang terbentuk sejak lama dan kita nikmati selama ini akan hilang sia-sia, Sebagai generasi penerus bangsa jangan membiarkan gerakan anti NKRI tumbuh dan berkembang di jiwa pemuda bangsa.

Akan tetapi, banyak pemuda kurang peduli terhadap negaranya dengan perilaku yang tidak mencerminkan cinta kepada negara. Para pemuda banyak yang terlena oleh kemerdekaan dan kemajuan teknologi. Akibatnya, para pemuda berperilaku hedonisme yang acuh terhadap bangsa, apatis terhadap problematika bangsa lingkungan dan masyrakat, konsumtif terhadap teknologi yang belum tepat, bahkan cenderung tidak lagi menghargai Indonesia. Hal tersebut sebagai bukti bahwa para pemuda belum memiliki rasa cinta terhadap tanah air. Hal ini terlihat dimana persatuan dan kesatuan bangsa tidak sekokoh dulu di zaman pasca proklamasi.

Untuk menjaga dan mewujudkan cinta terhadap negara yang semakin terkikis dibutuhkan tindakan yang terkoordinasi agar semangat nasionalisme atau jiwa nasionalisme pada generasi muda bisa tertancap dengan kokoh sehingga nilai-nilai kebangsaan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Menumbuhkan jiwa nasionalisme pada generasi muda dengan merefleksi sejarah. Memahami makna dan tujuan dari pelaksanaan upacara bendera. Menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengenalkan berbagai keragaman budaya bangsa. Taat terhadap aturan negara dan sebagai wadah menumbuhkan semangat patriotism. Mengenali tokoh-tokoh sejarah dan mencintai produk dalam negeri. Membantu mewujudkan ketrtibandan ketentraman baik dilingkungan sekitar maupun nasional.

Beberapa hal ini merupakan cara menegakkan kembali nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 yang telah dibangun oleh para pahlawan. Para pemuda harus menegakkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 demi mengembalikan dan merekatkan nilai-nilai yang tercerai berai agar negara ini menjadi negara yang sejahtera dan makmur. Soekarno pernah mengatakan “Perjuanganku dan perjuanganmu akan jauh lebih berat perjuanganmu karena perjuanganku melawan penjajahan kolonial sedangkan perjuanganmu melawan bangsamu sendiri”.

Oleh: Moh. Abqoriyun Nabighul Fahmi

 

Ikuti tulisan menarik Nabighul Fahmi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler