x

Stasiun Gambir turut memperingati Hari lahirnya Pancasila, 1 Juni 2017. MARIA FRANSISCA

Iklan

GM mohamad

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pancasila: Sebuah Percakapan ~ Goenawan Mohamad

Pancasila adalah sebuah percakapan antar orang yang sudah disebut sebagai "orang Indonesia" tapi belum mantap menemukan bentuk kebersamaan yang mantap.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Goenawan Mohamad

Sastrawan dan budayawan

Mengapa hari-hari ini kita tergerak untuk menyebut kembali kata itu, “Pancasila”? Dan menyebutnya dengan lebih bersungguh-sungguh? Mengapa kita -- tak cuma dari satu pihak -- merasa ada yang harus dicegah, ada yang perlu dilawan, dan Pancasila dengan segera jadi penanda penangkalan itu?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena kita cemas. Dan karena Pancasila, meskipun kadang-kadang jadi klise, punya sejarah yang menjanjikan.

*

Pernah ada seorang yang mengatakan, siapa yang hendak hidup tenang jangan dilahirkan di abad ke-20. Kini abad ke-21. Kita ternyata juga tak berada di sebuah masa yang tenteram. Ada satu pelajaran dari riwayat manusia yang tetap sahih: di abad manapun, kita hanya bisa membangun sejarah yang terbatas. Generasi baru datang, bergiliran, tapi selalu ada yang tersisa dari kekecewaan dan trauma generasi sebelumnya.

Di abad yang lalu, dunia, juga Indonesia, menyaksikan kerusakan yang ditimbulkan ideologi-ideologi totaliter: Naziisme, Fasisme, Komunisme, dan kemudian, atau bersama dengan itu, Perang Dingin yang digerakkan Amerika Serikat ke seluruh dunia. Hari ini kerusakan lain menjalar. Ketimpangan sosial-ekonomi antara si kaya dan si miskin makin menajam. Globalisasi teknologi dan ekonomi yang 10 tahun yang lalu oleh Thomas Friedman dielu-elukan dengan antusias (ia mengumumkan, "Dunia telah jadi rata", The World is Flat), ternyata tak menimbulkan kesetaraan, kerjasama, dan kompetisi yang sehat dalam teknologi dan ekonomi,.

Yang menghadang justru jurang dan kerucut yang merisaukan. Jurang dan kerucut ini memisahkan antara mereka yang mampu bersaing dan mereka yang tak punya akses untuk bergerak maju lebih jauh.

Dari latar ini, ketidak-puasan serta kekerasan meletup di mana-mana. Belum lama ini, Prankaj Misra menulis satu esei yang menarik tentang keadaan yang disebutnya sebagai the Age of Anger, ("Abad Kemarahan"). Di masa ini, politik adalah kobaran amarah, rasa cemburu, frustrasi, dan purbasangka, yang menjadikan orang macam Donald Trump seorang pemimpin, dan kaum rasis dan anti-asing mendesak, dan pada saat yang sama kaum takfiri mendapatkan motivasi untuk membunuh mereka yang dinyatakan "kafir".

Di Indonesia, yang makin terkait dengan bagian dunia lain, gejala itu juga sampai. Sejauh ini memang masih dalam skala yang relatif kecil, tapi paranoia, kebencian, dan kemarahan -- lahan yang subur buat konflik dan terorisme -- makin jadi pola utama.

Situasi psikologi itu telah mengubah corak politik kita, sedikit atau banyak. Politik bukan lagi dilihat sebagai pertandingan kekuatan yang terbatas dan sementara. Politik diproyeksikan sebagai permusuhan yang absolut. Kita ingat dalam pilkada di Jakarta yang baru lalu ada yang memakai perumpamaan persaingan politik sebagai "Perang Badar". Dalam sejarah Islam, perang ini dimengerti sebagai bentrokan kekuatan yang suci dengan kekuatan yang keji. Tak ayal, retorika itu membius orang hingga lupa bahwa yang hendak diperebutkan adalah sebuah jabatan yang berumur 5 tahun, di sebuah kota yang mustahil jadi suci atau jadi keji dalam setengah dasawarsa.

Kita agaknya sedang memasuki periode iman dan kecemasan. Agama, khususnya agama Islam, kini mengisi pelbagai ruang hidup, dalam skala dan intensitas yang belum pernah dialami masyarakat Indonesia sejak kemerdekaan. Tapi keadaan itu tak kunjung meredakan suara-suara keras seolah-olah orang Islam sedang didesak dan ditindas, sementara yang bukan-Islam merasa dikurangi hak-haknya. Kecemasan tetap jadi bahan bakar politik -- dan ini menyebar ke pelbagai pihak.

Dalam keadaan seperti ini, apa yang bisa kita lakukan? Apa peran Pancasila?

*

Satu hal yang segera terasa jika kita mendengarkan pidato Lahirnya Pancasila adalah nada dasarnya yang penuh harapan. Tak ada rasa waswas, curiga, atau marah, yang umumnya diutarakan kaum nasionalis yang bertahun-tahun berada di bawah kolonialisme.

Tidak aneh. Waktu itu, Juli 1945. Kolonialisme Belanda sudah tiga setengah tahun sebelumnya tumbang oleh kekuatan militer Jepang. Para aktivis gerakan nasionalis seperti Bung Karno dan Bung Hatta dibebaskan, bahkan diberi tempat oleh penguasa militer Jepang yang hampir kalah dalam Perang di Pasifik. Mereka jadi bagian panitia untuk "persiapan kemerdekaan" -- barangkali dengan perhitungan bahwa sebuah Indonesia yang bebas dari kekuatan Eropa dan Amerika akan lebih baik buat Jepang di kemudian hari.

Sidang tempat Bung Karno menyampaikan pidatonya hari itu, di Gedung Chuo Sangi In di Jakarta, diselenggarakan dengan dukungan pemimpin pendudukan Jepang, Saikoo Sikikan. Semua, terutama Bung Karno, yakin, dalam waktu tak lama lagi sebuah negara baru yang merdeka, Indonesia mereka, akan lahir.

Namun optimisme itu bukan tanpa kekhawatiran. Berusaha membentuk sebuah bangsa, tanpa memakai kekuatan dan kekuasaan, adalah sebuah proses yang genting -- apalagi membentuknya dari pelbagai agama, pelbagai tradisi, pelbagai sejarah dan geografi. Risiko perpecahan membayang di tiap tahap, apalagi di tahap permulaan.

Dalam sebuah tulisan yang sangat penting dibaca di Qureta baru-baru ini, Rizal Mallrangeng menunjukkan secara spesifik di mana risiko itu. Dalam mencoba meramu pelbagai anasir untuk membentuk satu bangsa dan satu negara, Bung Karno menghadapi harapan dan tuntutan dari apa yang disebut Bung Karno sebagai "kaum Islam", satu segmen sosial-politik yang sangat penting dalam sejarah Indonesia modern.

Di bagian belakang nanti saya akan membahas hal ini lebih jauh. Yang sekarang ingin saya kemukakan adalah faktor Bung Karno. Dia-lah yang akhirnya bisa mengatasi kegentingan saat itu. Dalam proses itu Bung Karno bukan hanya sebagai primus inter pares, tapi terutama sebagai pemandu discourse, yang membawa orang ke dalam sebuah parcakapan, melibatkannya, memberinya arah, dan menyimpulkan.

Di sini Pancasila berbeda dari dokumen sejarah kemerdekaan lain seperti The Declaration of Independence. Teks proklamasi lahirnya Amerika di tahun 1776 itu digubah dan disiapkan secara tertulis dan diperbaiki secara tertulis pula dalam beberapa tahap, oleh Thomas Jefferson, kemudian John Adams dan Benjamin Franklin. Tak mengherankan teks ini lebih menunjukkan proses penalaran yang sistematis dan koheren.

Teks Lahirnya Pancasila tersusun dari presentasi lisan, dalam sebuah pidato yang tanpa persiapan tertulis. Ia praktis terbentuk secara interaktif dengan hadirinnya -- sekitar 60 orang -- di ruang tertutup di Jalan Pejambon nomor 6. Dokumen yang berwujud rekaman ini lebih berupa sebuah percakapan ketimbang sebuah komposisi.

Selama kurang-lebih 15 menit, Bung Karno membangun retorikanya dengan belasan kali tepuk tangan hadirin; di sana-sini bahkan terdengar sahut menyahut. Pemimpin gerakan nasionalis yang kelak akan jadi presiden pertama itu membantah atau mendukung permbicara lain sebelumnya; ia mengubah pendapatnya ketika seseorang mengoreksinya. Ada bagian yang bersemangat karena respons hadirin, tapi juga ada perumusan pikiran yang terjaga dan berhati-hati. Radjiman Wedyodiningrat yang mengetuai pertemuan 1 Juni 1945 itu menyebut pidato Bung Karno "keluar dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang ada di bawah penilikan yang keras dari Pemerintah Balatentara Jepang."

Pada akhirnya -- dan bisa dipahami -- argumen dalam pidato ini tak dibangun dengan konsep-konsep yang claire et distincte, yang tegas dan persis batasannya.

Tidak tegas dan persis misalnya, pengertian "Weltanchauung" atau "pandangan dunia" yang dalam pidato 1 Juni dianggap jadi dasar filosofis sebuah bangsa: adakah itu sebuah "doktrin" yang digariskan sebuah kekuasaan? Atau "satu kodifikasi nilai-nilai" yang hidup di sebuah masyarakat? Tidak pasti juga benarkah pengertian "Weltanchauung" yang sama bisa diterapkan baik untuk Naziisme Hitler maupun untuk "Islam" Saudi Arabia, baik untuk "materialisme dialektis" ala Lenin maupun untuk San Min Chu I yang digagas Sun Yat Sen. Benarkah sebuah bangsa dan negara selalu didirikan di atas sebuah Weltanschaaung atau pandangan dunia yang dirumuskan? Bagaimana dengan Inggris dan negeri-negeri dengan tradisi pragmatisme yang kuat? Bukankah Kerajaan Inggris bahkan tak punya sebuah undang-undang dasar yang tertulis, melainkan sebuah bangunan yang terdiri dari undang-undang dan jurisprudensi?

Pada akhirnya, Pancasila tidak bisa dilepaskan dari pidato Lahirnya Pancasila: sebuah gagasan yang bukan formula yang rapi, dan ditawarkan dan dibentuk dengan percakapan. Kebenaran yang muncul dari dalamnya adalah kebenaran-dalam-proses. Epistemologi yang tersirat di dalamnya adalah apa yang disebut sebagai "community-based epistemology": epistemologi yang berdasarkan kebersamaan, karena diyakini bahwa mengetahui kebenaran tak bisa dijalankan sendirian. Epistemologi Pancasila bukan berdasar "aku berfikir", melainkan "kami yang membuka percakapan".

Penting untuk dilihat bahwa Bung Karno meringkas (kata yang dipakainya, "peras") Pancasila dari lima sila menjadi tiga, dan tiga menjadi satu -- dan akhirnya menyamakan yang "satu" itu dengan "gotong royong". Kata ini -- yang padanannya adalah "ringan sama dijinjing, berat sama dipikul" -- diambil dari apa yang kini sering disebut sebagai "kearifan lokal". Kearifan lokal bukan datang dari sebuah sistem filsafat, melainkan dari pengalaman praktis menyelesaikan masalah-masalah hidup sehari-hari dalam sebuah komunitas. Dengan kata lain, dari laku, dari kerja -- dan kata "gotong" menunjukkan itu.

Di sini kita ingat bahwa Bung Karno menolak untuk disebut sebagai "pencipta" Pancasila. Ia hanya "menggali". Pengaruh pemikiran Marxis dalam dirinya tampak dalam pilihan kiasan itu: ide datang dari pergulatan dan kerja dalam sejarah sosial. Pikiran manusia tak berdiri sendiri.

Pidato Lahirnya Pancasila, sebagai percakapan, sebagai paparan yang tanpa penalaran dan konseptualisasi yang ketat (atau "rigorous"), melibatkan kita yang diajak mendengarkan, merenung, berpendapat. Jika kita memakai tauladan dari tradisi "gotong-royong", maka di dalamnya kesuka-relaan adalah esensial -- dan itu berarti kebebasan. Agaknya sebab itu Radjiman Wedyodiningrat, yang mengikuti proses perdebatan menjelang dan sesudah 1 Juni 1945, menyebut Pancasila sebagai democratische beginsel ("prinsip demokrasi) -- prinsip yang semangatnya, menurut Radjiman, tak bisa dikekang Fasisme Jepang yang masih berkuasa.

*

Yang tak bisa juga bisa diabaikan, sebuah percakapan selalu berhadapan dengan sebuah audiens secara langsung, di sebuah ruang dan waktu yang spesifik. Dalam hal ini, Pancasila adalah sebuah percakapan antar orang yang sudah disebut sebagai "orang Indonesia" tapi belum mantap menemukan bentuk kebersamaan yang mantap.

Dalam percakapan itu, audiens hadir secara fisik dan langsung, ruang dan waktu spesifik. Pidato 1 Juni adalah bagian dari percakapan antar orang Indonesia yang sedang hendak menjadi Indonesia. Dalam hal ini tampak, cita-cita yang menggerakkan kemerdekaan Indonesia tak sama, meskipun tak sepenuhnya berbeda, dari Revolusi Prancis.

Penegasan hak-hak asasi manusia dalam Revolusi Prancis -- yang sangat dipengaruhi deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat -- berangkat dengan semangat Pencerahan Eropa abad ke-18. Les droits de l'homme et du citoyen di tahun 1789 itu hendak menjangkau manusia pada umumnya, dengan mengunggulkan nalar yang berlaku di mana saja dan kapan saja ketimbang tradisi yang lokal. Teks yang disusun mengenai hak-hak manusia -- bahkan hak warga negara -- tak menyebut "Prancis", kecuali dalam pembukaan.

Sementara itu Pancasila justru dirumuskan dengan energi untuk membentuk ke-Indonesia-an, bukan untuk menyeru pembebasan manusia secara universal.

Sebab itu bisa dimengerti bahwa dalam pidato 1 Juni itu kebangsaan disebut sebagai prinsip pertama. Yang diharapkan pertama-tama adalah terbangunnya sebuah bangsa. Bayangkan: walau kata "Indonesia" waktu itu sudah merupakan bagian percakapan politik yang lazim, sebenarnya kepastian tentang wadah, cakupan, dan isi dari “Indonesia” yang sedang dipersiapkan kemerdekaannya itu belum ada, masih lamat-lamat. Maka kebangsaan jadi soal yang urgen menjelang kemerdekaan politik itu -- satu hal yang menyebabkan Mohammad Yamin, dalam pertemuan itu tanggal 29 Mei, tiga hari sebelum Bung Karno sudah menyebut "Peri-kebangsaan" sebagai nomor pertama dalam daftar.

*

Tapi tampak jelas bahwa di tahun 1945, ketika semangat nasionalisme sangat dominan, perkara ini memerlukan kehati-hatian, sebagaimana sudah diuraikan Rizal Mallrangeng dalam tulisannya yang saya sebut di atas dengan cermat.

Menarik untuk membaca kembali bagian dari apa yang diucapkan Bung Karno:

"Saya minta, Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan Saudara-Saudara Islam lain: maafkanlah saya memakai perkataan "kebangsaan" ini! Saya pun orang Islam. Tetapi saya minta kepada Saudara-Saudara, janganlah Saudara-Saudara salah faham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaan."

Tampaknya ada dikhotomi yang tersirat dalam percakapan hari-hari itu -- dikhotomi antara yang disebut Bung Karno sebagai "Saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan" maupun "Saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam".

Di luar kemampuan saya sekarang untuk membahas bagaimana dikhotomi itu terjadi. Mungkin perlu sebuah telaah sejarah sosial politik tersendiri untuk menjelaskannya. Apalagi dari apa yang diutarakan Bung Karno tak cukup gamblang atas dasar apa ia membagi peserta pertemuan jadi "kaum kebangsaan" dan "kaum Islam". Mereka yang dikategorisasikan "kaum Islam" itu tak dikutip pendapatnya mengenai pemikiran atau rancangan mereka buat negara-nasional yang akan dilahirkan itu. Kita, setidaknya saya, hanya bisa mencoba merkonstruksikannya dari apa yang terjadi kemudian.

Tampaknya ada keberatan dari "kaum Islam" jika "kebangsaan" diutamakan, bahkan dijadikan dasar negara. Siapa yang disebut "kaum Islam" ini persisnya tak jelas benar, dan tak jelas juga apakah ini mengacu kepada sejumlah orang yang seia sekata. Dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan (PPKI) itu, suara yang disebut menentang gagasan "kaum kebangsaan" adalah Ki Bagoes Hadikoesoemo dari Muhammadiyah. Dalam Teori Belah Bambu, buku Ahmad Syafii Maarif, digambarkan bahwa Ki Bagoes mengajukan Islam sebagai dasar negara. Dalam ketegangan yang terjadi, kompromi pun dicapai. Menyusul teks Pancasila disusun sebuah dokumen yang terkenal sebagai "Piagam Jakarta".

Dalam Piagam itu ada kalimat yang waktu itu, dan juga kemudian harinya, kontroversial: "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya." Ia kontroversial, karena kalimat ini yang mula-mula dirumuskan oleh sebuah komite tersendiri tiga pekan setelah Pancasila disahkan, dalam negosiasi berikutnya, pada tanggal 18 Agustus 1945., ditiadakan. Euforia kemerdekaan Indonesia yang dimaklumkan sehari sebelumnya agaknya telah mendorong kalimat tujuh kata itu (dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya) tak dipersoalkan lagi.

Tapi sebagian "kaum Islam" menggugat. Dan kaum "kebangsaan" tak mengakomodasikan lebih jauh gugatan itu.

Terus terang, sejauh ini saya belum mendapatkan penjelasan , apa sebenarnya konsekuensi "tujuh kata" itu bagi Indonesia.

Ada tiga kemungkinan. Pertama bisa dikatakan, tak banyak dampaknya bagi kehidupan sosial-politik umumnya. Bahkan bisa dianggap itu sebuah statemen yang tak dibutuhkan benar, redundant. Bukankah "kewajiban menjalankan syariat Islam" itu sudah dengan sendirinya ketentuan agama? Masih perlukah ia dijadikan bagian ketata-negaraan?

Kedua, ada kemungkinan lain: dicantumkannya Piagam Jakarta yang utuh seperti semula dianggap sebuah tanda pengakuan pentingnya Islam, sebagai agama mayoritas orang Indonesia. Apalagi dalam sejarah, banyak tokoh yang mengibarkan panji Islam ikut berperan besar dalam usaha kemerdekaan. Dorongan yang utama di sini adalah the politics of recognition: "kaum Islam" mewakili perasaan satu segmen masyarakat yang karena tak siap dengan ketrampilan dan kekuatan ekonomi-politik, berada dalam posisi disepelekan, bahkan disisihkan, dan dalam banyak hal merasa tak diberi kesempatan masuk ke dalam masyarakat modern.

Ketiga: kehendak agar ada ketentuan konstitusional yang menegaskan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya". Dengan kata lain, ibadah dan perilaku pemeluk harus diatur dan diberi sanksi oleh Negara. Dan itulah inti "Negara Islam".

"Negara Islam" adalah sebuah pertanyaan, sebenarnya: sejauh mana Negara dan birokrasinya berhak, dan juga punya kapasitas, melakukan kontrol terhadap ibadah dan perilaku warga, jika itulah yang dikehendaki? Model "Negara Islam" yang mana yang disepakati? Bagaimana ia tak akan jadi sebuah negeri totaliter yang meniadakan kehidupan privat manusia?

Namun ketika satu dasawarsa kemudian niat membuat Indonesia sebuah negara Islam dikemukakan dalam sidang penyusunan konstitusi baru, masih belum jelas juga sebenarnya bagaimana desain ke-Indonesia-aan macam itu. Adakah Indonesia, sebagai "negara Islam", akan seperti Pakistan di tahun 1950-an, yang merupakan inspirasi bagi Partai Masyumi? Ataukah akan seperti negeri Arabia sejak dinasti Saud berkuasa dengan didukung ulama Wahabi?

Dalam praktiknya, desain "Negara Islam" itu tak cuma satu. Rancangan itu juga tak tetap sama dari masa ke masa dari tempat ke tempat. Lebih penting lagi: tak semua orang Islam yang menjalankan ibadat akan mendukungnya. Apalagi di abad ke-21 ini, negeri-negeri yang memajang predikat "Islam" tak membuktikan diri sudah selesai dengan ide dasarnya; Iran, misalnya, dengan segala kemajuannya, masih dalam negosiasi terus menerus untuk meletakkan kekuasaan ulama dalam porsi yang pas. Pakistan tak menunjukkan bahwa ia lebih berhasil secara ekonomi, sosial dan teknologi jika dibandingkan dengan India -- negeri sekuler yang lahir bersamaan dengannya dan punya sejarah yang praktis sama? Belum lagi negeri-negeri yang kini tiap hari dilanda kekejaman dan penindasan, seperti Irak dan Suriah, sementara elite politik dan agama mereka bertikai untuk menegakkan desain yang dimaui.

Sebenarnya akan lebih baik dan produktif jika percakapan tentang itu berlanjut di kalangan "kaum Islam" sendiri. Yang mencemaskan hari ini ialah bahwa percakapan itu dihentikan dengan takfirisme: sikap yang memutuskan bahwa siapa saja yang tak setuju kami, adalah musuh, adalah kafir, dan harus dibinasakan. Dari perspektif ini, sektarianisme yang tak henti-hentinya akan merusak kehidupan sosial-politik dan kebudayaan umat Islam sendiri -- satu hal yang sudah terbukti di beberapa negeri Timur Tengah.

Dalam hal itu, saya berpendapat Pancasila memberi penangkal yang baik bagi kemungkinan kerusakan itu. Bukan karena Pancasila sakti -- seperti dipropagandakan dengan berlebihan oleh Rezim Suharto. Tapi karena Pancasila adalah sebuah percakapan. Sekaligus, percakapan itu berlangsung dengan, untuk meminjam kata-kata Radjiman Wedyodiningrat, democratische beginsel, "prinsip demokratis".

Jika Pancasila disebut sebagai sebuah Weltanschaung, sebuah pandangan dunia, maka yang tak boleh dilupakan ialah bahwa dunia bukan sebuah bangunan yang selesai dan mandeg; begitu pula pandangan tentangnya. Pancasila akan mati jika ia dijadikan doktrin yang represif, seperti di masa "Orde Baru" dulu. Disebut di atas, bahwa dasar Pancasila adalah community-based epistemology. Ia menampik monolog dan jawaban yang mengklaim diri mutlak dan final.

Ketika Bung Karno mengatakan bahwa dengan Pancasila prinsip kebangsaan tak boleh dan tak bisa jadi chauvenisme yang mengagungkan bangsa sendiri di atas bangsa-bangsa lain, ia sekaligus menunjukkan kelirunya satu asas yang final. Di samping kebangsaan, kata Bung Karno, ada prinsip "internasionalisme".

Dengan kata lain, tak ada prinsip, atau "sila", yang diutamakan penuh dalam kehidupan kita. Maka iman kepada Tuhan atau keyakinan akan sebuah agama tak bisa, dan tak boleh, menghilangkan keadilan, atau perikemanusiaan, atau kedaulatan orang yang tak berdaya. "Sila" atau prinsip lain juga harus tetap ditegakkan.

Demikianlah seterusnya: dengan Pancasila sebagai paradigma, kita akan melihat ikhtiar membentuk sejarah tak akan berakhir kecuali di hari Kiamat. Bung Karno pernah mengutip Nehru, pemimpin India itu: "For a fighting nation there is no journey's end."

Maka perjuangan demokratik tak akan pernah selesai -- dalam arti berlangsungnya politik keadilan dan politik pembebasan. Terutama bagi yang dianiaya badannya dan dianiaya jiwanya.

Terima kasih.

* Kuliah umum Goenawan Mohamad pada Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2017 di Teater Salihara.

2

Ikuti tulisan menarik GM mohamad lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler