Pemerintahan Nagari (Desa) Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat untuk pertama kalinya membuat terobosan dalam soal transparansi anggaran.
Aparatur setempat membuat kebijakan dengan mempublikasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (RAPBNag) melalui social media dan juga di pajang melalui baliho di tempat terbuka.
Kebijakan itu dipuji oleh oleh penggiat anti korupsi dari Transparansi Indonesia (TI) Joe Chaniago. Dia menyebut bahwa langkah yang dilakukan Nagari Sitiung merupakan wujud dan semangat anti korupsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan tingkat nagari.
“Salah satu factor yang dapat dikatakan sebagai penyebab terjadinya korupsi adalah ketidak transparanan dalam anggaran,”ucap staf senior TI itu kepada penulis.
Semangat Pemerintahan Nagari Sitiung ini, lanjut Joe patut diapresiasi sebagai gerakan membangun semangat anti korupsi, dengan ini diharapkan adanya proses monitoring masyarakat dalam pelaksanaan anggaran yang telah disusun secara terbuka.
“Tentu diharapkan control masyarakat yang efektif dan bertanggung jawab,”ucap aktivis senior ini yang selalu berkeliling Indonesia guna memberikan materi dalam soal transparansi anggaran.
Joe mengharapkan kebijakan yang dilakukan oleh nagari Sitiung ini dapat pula ditiru dan diterapkan oleh SKPD di Dharmasraya dan di tingkat Provinsi Sumatera Barat.
“Setiap SKPD harus menampilkan anggaran mereka masing-masing di lapangan terbuka atau di depan kantor bupati setempat,”tandas Joe.
Wali Nagari Sitiung Julisman menjelaskan alasan kenapa nagari yang dipimpinnya itu mempublikasi rencana penganggaran adalah agar masyarakat mengetahui rencana program pemerintah kenagarian.
“Tidak hanya di media social, kita juga mempublikasi mellaui baliho dan spanduk, agar masyarakat bisa mengawal pembangunan nagari,”ucap Julisman.
Ikuti tulisan menarik jefri hidayat lainnya di sini.