x

Iklan

firdaus cahyadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Orde Baru Sejengkal Lagi

Nampaknya di 19 tahun reformasi ini, Presiden Jokowi mulai memutar lagi jarum jam ke belakang, ke era Orde Baru.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

"Demokrasi di Indonesia adalah sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Tidak seperti saat ini. Harusnya menggunakan musyawarah dan mufakat, bukan voting," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam ceramah kebangsaan di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Minggu (4/6/2017).

Kaget, mendengar apa yang diucapkan oleh Panglima TNI. Kekagetan itu bukan terkait dengan substansi apa yang diucapkannya. Kritik tentang demokrasi itu wajar. Yang membuat kaget adalah kritik itu keluar dari seorang Panglima TNI. Kenapa demikian?

Kaget, karena 19 tahun lalu, seiring dengan runtuhnya rejim otoritarian Orde Baru, seluruh komponen anak bangsa sepakat untuk mengakhiri peran politik tentara. Dwi Fungsi ABRI (TNI) dihapuskan. Keberadaan Dwi Fungsi ABRI, selama 32 tahun selain telah menghambat demokratisasi juga telah digunakan oleh rejim otoritarian untuk mempertahankan kekuasaannya yang kapitalistik, korup dan menindas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kritik terhadap demokrasi itu adalah wilayah sipil, bukan militer. Dalam konteks inilah kritik Panglima TNI terhadap demokrasi itu menjadi berlebihan. Masyarakat akan menangkap sinyal bahwa jarum jam perjalanan bangsa akan kembali diputar ke belakang, ke rejim otoritarian Orde Baru, dimana tentara berpolitik di wilayah sipil.

Sinyal bahwa jarum jam perjalanan bangsa hendak diputar ke belakang bukan kali ini saja dikirimkan oleh pemerintah. "Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain. Misalnya Partai Komunis Indonesia (PKI) nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka pada pertengahan bulan Mei lalu.

Pernyataan Presiden Jokowi itu mengingatkan kita pada sosok Soeharto yang juga mengatakan hal yang sama untuk mengancam pihak-pihak yang dinilai membahayakan kekuasaannya. Sebelumnya, Presiden Soeharto juga sering memberikan label komunis pada pihak-pihak yang mengkritik kebijakan pembangunannya.

Pemberian label PKI di era Orde Baru seringkali dimaksudkan untuk membungkam kritik masyarakat terhadap model pembangunan yang sedang dijalankannya. Label komunis pernah dilontarkan penguasa Orde Baru saat menghadapi protes petani dalam pembangunan waduk waduk Kedungombo di Jawa Tengah.

Untuk mematahkan perlawanan petani yang menjadi korban penggusuran, pemerintahan otoriter Orde Baru memberikan stigma bahwa daerah Kedungombo dulunya adalah basis PKI. Di era Orde Baru, bila stigma PKI sudah dilekatkan, maka perlakuan sekeji apapun akan segera mendapatkan pembenaran.

Pertanyaannya kemudian adalah apakah mulai ada kesamaan pemerintahan di bawah rejim Jokowi dengan Soeharto? Jika pada rejim Orde Baru, Presiden Soeharto dijuluki sebagai Bapak Pembangunan, kini beberapa pihak juga mulai menjuluki Presiden Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Infrastruktur.

Trilyunan rupiah uang dari APBN pun digelontorkan untuk menggerjakan proyek infrastruktur ini. Pemerintah dalam dalam APBN 2017, berencana menggelontorkan dana Rp 378,3 triliun untuk pembiayaan infrastruktur atau sekitar 18,6 persen dari PDB. Infrastruktur yang akan dibangun dengan uang sebesar itu pun beragam. Pemerintah misalnya, menetapkan sedikitnya 11 jenis infrastruktur skala besar sepanjang 2015-2019, termasuk sektor ketenagalistrikan.

Nampaknya di 19 tahun reformasi ini, Presiden Jokowi mulai memutar lagi jarum jam ke belakang. Seperti di era Orde Baru. Model pembangunan di era Presiden Jokowi tidak berubah. Korbannya pun hampir sama, petani. Dalam kasus Kedungombo di era Orde Baru, ribuan petani menjadi korban. Kini atas nama pembanguan infrastruktur bandar udara internasional, petani Kulonprogo, Jogjakarta juga menjadi korban. Bandara baru Jogjakarta itu akan menggusur sekitar 2.300 warga yang 80%-nya adalah petani.

Pembangunan bandara internasional yang menggusur petani juga terjadi di Jawa Barat. Pada bulan November 2016 silam, beberapa petani di Majalengka ditangkap dan mengalami kekerasan aparat keamanan. Penyebabnya, para petani itu ingin mempertahankan tanahnya yang akan digusur proyek pembangunan bandara internasional Jawa Barat.

Penyingkiran petani dari sumber-sumber kehidupannya juga terjadi di Seko, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.  Di kawasan itu akan dibangun PLTA dengan kapasitas 800 megawatt. Namun, pembangunan itu diperkirakan akan menggusur tiga wilayah adat itu. Di dalam wilayah adat itu terdapat hamparan sawah dan kebun milik orang-orang Seko. Dua orang Petani Seko pun sempat ditahan di Polres Masamba karena penolakan PLTA Seko.

Keinginan pemerintahan Presiden Jokowi untuk mengulang lagi model pembangunan Orde Baru juga nampak dari kegigihan Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan untuk melanjutkan proyek warisan Orde Baru, reklamasi Teluk Jakarta. Di era Orde Baru, reklamasi Teluk Jakarta digelar untuk melayani kepentingan segelintir kelas menengah-atas terhadap hadirnya pemukiman mewah dan kawasan komersial baru. Meskipun proyek itu berpotensi menyingkirkan nelayan dari sumber-sumber kehidupannya dan merusak lingkungan hidup kawasan pesisir.

Para aktivis anti-Orde Baru, yang pada pemilu presiden 2014 mendukung Jokowi menjadi presiden, berharap bahwa setelah menjabat, Jokowi mampu merubah model pembangunan Orde Baru yang bias kelas menengah-atas dan tidak demokratis. Dukungan sebagian aktivis itu juga nampak dari masuknya beberapa aktivis di lingkar istana. Sebagian mereka kini menjadi staf ahli di kementerian atau di staf kepresidenan.

Namun nampaknya, harapan bahwa Jokowi akan merubah model pembangunan Orde Baru akan menjadi mimpi di siang bolong. Berlahan tapi pasti, Jokowi mulai menapaki jejak model pembangunan Orde Baru.

Tidak sedikit darah dan air mata anak bangsa yang telah tertumpah untuk merobohkan rejim korup dan menindas itu di tahun 1998. Kini setelah 19 tahun berlalu, apakah korban itu akan menjadi sia-sia, karena pemerintah mulai menapaki jejak model pembangunan yang sama seperti Orde Baru?

 

Sumber foto: http://situsberita2terbaru.blogspot.co.id/2015/02/he-he-he-utang-jokowi-setahun-sama-dgn.html

Ikuti tulisan menarik firdaus cahyadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler