x

Iklan

Jonathan Festly Samuel

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Unit Kerja Pancasila? Benarkah tidak perlu?

opini lain terhadap opini dalam video.tempo.co tentang Pak Jokowi tidak perlu bentuk UKP-PIP

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Telor atau Ayam duluan?

Pertanyaan yang sering muncul ketika suatu masalah terjadi secara beruntun dalam satu garis waktu dan berusaha memahami akar permasalahan yang muncul. Kemudian garis waktu tersebut membuktikan apa yang menyebabkan apa dan apa yang disebabkan apa. Namun rasanya tidak mungkin akan menemukan ujung yang absolut. Artinya tidak ada suatu hal yang hanya terikat secara parsial terhadap hukum sebab akibat. Segala sesuatunya pasti dihasilkan karena adanya sesuatu dan akan berkontribusi terhadap lahirnya sesuatu.

Tiada asap kalau tiada api!

Begitulah jawaban atas pertanyaan sebelumnya, semua pernah menjadi asap dan pernah menjadi api. Dan pada akhirnya saya merasa perlu memahami bahwa suatu kejadian atau peristiwa akan menjadi bagian panjang dari peristiwa lainnya yang cukup besar. Sehingga tidak lagi menilai suatu peristiwa secara prematur, tetapi dengan pemahaman yang menyeluruh.

 

“Lantas api mana yang menyebabkan Presiden membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP)? Perlukah PIP ini dibentuk?”

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah telah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). (https://foto.tempo.co/read/beritafoto/52615/Jokowi-Lantik-9-Pengarah-Pembina-Ideologi-Pancasila). Pembentukan ini didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017. Unit kerja itu berada langsung di bawah Presiden Joko Widodo. Dalam Perpres BAB III mengenai Tugas dan Fungsi, UKP-PIP  bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

 

 

Adapun, pada Perpres Bagian Kedua mengenai Fungsi, UKP-PIP menyelenggarakan berbagai fungsi, antara lain merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan menyusun garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan roadmap pembinaan ideologi Pancasila. UKP-PIP juga berfungsi sebagai pemantau, mengevaluasi, dan mengusulkan langkah strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila serta melaksanakan kerja sama dan hubungan antar-lembaga dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

 

Pertanyaan sebelumnya saya tanggapi dengan menjawab pertanyaan kedua terlebih dahulu. Perlu! Pertanyaan kedua ini secara cepat dibahas dalam video opini di salah satu portal berita, yaitu  tempo.co (https://video.tempo.co/read/2017/06/07/6945/opini-tempo-jokowi-tak-perlu-membentuk-unit-kerja-pancasila). Setidaknya dua hal penting yang dikritik oleh tempo.co. Pertama, Pembentukan Unit Kerja Pancasila itu juga terkesan sebagai kebijakan yang reaktif. Kebijakan itu seolah menyalahkan masyarakat dengan tudingan anti-Pancasila. Kedua, Pembentukan Unit Kerja Pancasila juga berpotensi mengulang kembali berdirinya Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila pada era rezim Orde Baru. Badan ini bertugas merancang program penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

 

Akan tetapi menurut saya, pemerintah memang akan dan selalu mengeluarkan peraturan yang, tidak hanya reaktif, responsif terhadap fenomena atau permasalahan yang ada. Peraturan memang harus dibuat berdasarkan masalah yang ada dan tidak hanya sekedar responsif, tetapi juga solutif. Rasanya atmosfir yang hampir sama terjadi saat Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk. Hampir sama artinya ada perbedaan yaitu masalah yang coba diselesaikan. Jika KPK mencoba menyelesaikan kerugian materi yang dialami negara karena praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam pemerintahan, yang kabarnya sedang diperluas ke ranah swasta. Sedang UKP dicita-citakan menyelematkan bangsa dari ideologi yang berpotensi, bahkan sudah terjadi, meretakan keutuhan NKRI. Contohnya gerakan dari paham radikalisme yang sudah berhasil meresap ke dalam masyarakat dan membuahkan aksi-aksi terorisme yang tidak hanya meresahkan, tapi juga memakan korban jiwa.

 

Jika kemudian masyarakat seperti dinilai anti-Pancasila, maka sesungguhnya itu tepat. Hanya saja pernyataan tersebut merujuk pada golongan tertentu yang berlindung dibalik selimut Pancasila, namun membawa ideologi tertentu yang bisa memicu perpecahan. Pembentukan UKP baru bisa dinilai secara objektif ketika hasilnya bisa dirasakan masyarakat.

 

Selain itu cerita lama yang menghantui UKP-PIP, mengenai penggunaan P4 sebagai alat propaganda dalam melanggengkan kekuasaan rezim Orde Baru, juga dibahas di tempo.co. Mungkin ekses runtuhnya rezim Orde Baru ini perlu dipikirkan kembali. Karena pertama, struktur, visi, misi, dan program kerja UKP dan P4 belum tentu sama. Artinya meskipun keduanya sama-sama berupaya menanamkan nilai-nilai Pancasila, namun konteksnya sudah berbeda. Jika dulu P4 digunakan sebagai alat propaganda atas penolakan komunisme, maka UKP hadir untuk segala intervensi yang merusak praktik-praktik yang melenceng dari nilai Pancasila.

 

Selain itu P4 juga diidentikan sebagai program pemerintah yang hanya menghabiskan uang negara. Namun perlu diingat lagi bahwa pada masa kepemimpinan Jokowi-JK infrastruktur telah dikerjakan secara intens, maka pembangunan secara mental juga perlu diimbangi. Hal-hal ini yang membuat, menurut saya, keduanya tidak bisa disamakan, mengingat telah dibentuknya Undang-Undang yang mampu menangkal terulangnya Orde Baru di Era Reformasi.

 

Maka Unit Kerja Pancasila ini tidak akan berhasil jika hanya digerakan oleh Istana saja. Setiap lapisan masyarakat harus bahu membahu agar tujuan mulia dari UKP PIP ini bisa terwujud dan tidak ada lagi komunitas maupun individu di dalam masyakarat yang ditunggangi kepentingan yang memecahkan persatuan NKRI.

Ikuti tulisan menarik Jonathan Festly Samuel lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu