x

Iklan

Mas Pen

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Tim Dirjen PSP Kementan RI, Kunker Ke Kodim Bojonegoro

Tim Percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) Dirjen PSP Kementan RI, Mengunjungi Lahan Pertanian Di Desa Katur Kecamatan Gayam Dan Desa Mojo, Desa Ringinrejo

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

BOJONEGORO, -     Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia, pada Jum' at (30/6/2017) pagi tadi, melakukan Kunjungan Kerja (Kerja) dalam rangka meninjau Luas Tambah Tanam (LTT) diwilayah Kodim 0813 Bojonegoro.

Kunjungan Kerja Tim Dirjen PSP Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang terdiri dari Kabag Evaluasi dan Layanan Rekomendasi, Baginda Siagian dan Kabag Umum Dirjen PSP Kementan RI., Priyono tersebut, tiba di Mokodim 0813 Bojonegoro pukul 08.00 WIB, disambut oleh Kasdim Mayor Inf Widodo dan Pasi Teritorial Korem 082/CPYJ Kapten Arh Gusti Putu A.

"Selanjutnya pukul 09.30 WIB, tim Dirjen PSP Kementan RI ini meninjau lahan pertanian yang siap diolah pada bulan Juli dan Agustus 2017 diwilayah Kecamatan Kalitidu diantaranya di Desa Ringinrejo seluas lahan 70 hektar dan Desa Mojo seluas 25 hektar," demikian dikatakan oleh Pasiter Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Inf Samidi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, lanjut Kapten Inf Samidi menjelaskan bahwa usai melaksanakan peninjauan Luas Tambah Tanam (LTT) diwilayah Kalitidu, tim melanjutkan peninjauan LTT diwilayah Kecamatan Gayam. Yaitu dilahan pertanian yang siap diolah pada bulan Juli dan Agustus 2017 di Desa Katur, seluas 300 hektar.

Pada kesempatan tersebut, Tim Dirjen PSP Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Perangkat Desa setempat mengatakan bahwa program LTT Kementan RI tersebut, akan sangat membantu para petani untuk mengolah lahannya pada bulan Juni dan Agustus.

"Kementan RI dan TNI akan membantu dengan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) diantaranya traktor, bbm, tenaga operator dan biaya lainnya sesuai kebutuhan untuk pengolahan lahan. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai hama, sekaligus juga untuk percepatan luas tambah tanam," jelas Kabag Evaluasi dan Layanan Rekomendasi Dirjen PSP Kementan RI, Baginda Siagian.

Ikuti tulisan menarik Mas Pen lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler