x

Iklan

resti

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Tiga Pentolan PDI P Diperiksa, Beranikah KPK Mengusut Tuntas

Dalam dua hari terakhir, tiga pentolan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu menteri dan dua gub

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam dua hari terakhir, tiga pentolan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu menteri dan dua gubernur asal partai moncong putih diminta keterangannya oleh KPK ditengah masih panasnya isu Pansus Hak Angket.

Ketiganya diperiksa terkait dengan kasus korupsi E KTP. Nama mereka disebut-sebut ikut kecipratan dana yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut. Mereka itu adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Saat ini Irman dan Sugiharto yang telah menjadi terdakwa, sedang Andi Narogong masih berstatus tersangka.

Yasonna disebut-sebut menerima duit US$ 84 ribu dari proyek tersebut. Namun, Yasonna beberapa kali membantah menerima uang. Sedanglan Olly dalam surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, disebutkan kecipratan dana panas sebesar 1,2 Juta Dollar AS. Namun, Olly membantah turut ‎menikmati duit bancakan korupsi proyek e-KTP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal yang sama ditudingkan kepada Ganjar, dia dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri tersebut disebut menerima 520.000 dollar AS.

Dengan dilakukannya pemeriksaan kembali terhadap tiga pentolan PDI P tersebut membuka peluang akan diusutnya kasus ini hingga tuntas. Walaupun selalu ada keraguan akankah KPK punya keberanian untuk menjerat tiga pentolan partai penguasa tersebut.

Ketiga nama tersebut bukan kader sembarangan di PDI P. Mereka jelas punya pengaruh, lihat saja dari posisi yang mereka tempati saat ini dan saat masih menjadi anggota DPR RI. Jika salah satu saja terseret, besar kemungkinan aliran dana korupsi E-KTP akan terungkap semua.

Momen ini juga dapat dimanfaatkan KPK sebagai pembuktian atas kerugian publik kepada mereka. Karena selama ini KPK dianggap lembek saat mengusut kasus yang namanya dikenal dengan lingkaran kekuasaan. Mulai dari kasus Sumber Waras, suap pajak yang menyeret nama Ipar Jokowi dan beberapa kasus lainnya.

Ditengah panasnya isu hak angket, KPK harus membuktikan kalau mereka tidak tebang pilih dalam mengusut kasus. Peristiwa penyiraman kepada penyidik mereka, Novel Baswedan harus menjadi pelecut agar mereka tidak takut dengan intimidasi. Pengorbanan Novel harus dijadikan api semangat kalau mereka menghadapi lawan yang bisa menghalalkan secara cara.

Tapi KPK harus ingat juga, jangan menutupi apapun. Jika benar katakan benar, dan jangan menjadi alat kekuasaan untuk menghancurkan kelompok manapun.

KPK juga jangan takut dengan lingkaran kekuasaan. Jika ada intimidasi dari penguasa, KPK buka saja maka rakyat akan berada didepan mereka untuk mendukung.

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik resti lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler